PKB Kubu Muhaimin Rombak Pimpinan F-KB DPRD Jatim
Surabaya (Bali Post) -
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Muhaimin Iskandar
mulai bersih-bersih. Langkah awal dengan mengirimkan
surat pergantian pimpinan Fraksi Kebangkitan Bangsa
(F-KB) DPRD Jatim, Senin (29/8) kemarin. Surat
pergantian pimpinan F-KB itu disampaikan ke Sekretariat
Dewan (Setwan).
Dalam surat itu, Ketua F-KB DPRD Jatim HJ Masruroh Wahid
digantikan Syamsul Hadi. Mereka juga mengganti
Sekretaris Lutfilah Masduqi dengan Jakfar Sodiq dan
Bendahara Aisyah Lailia Agustin oleh Wahid Asa. ''Kami
hanya menyampaikan surat tentang pergantian kepengurusan
fraksi berdasar hasil pleno yang digelar partai kami,''
kata Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim kubu Muhaimin Masud
Adnan kepada Bali Post, usai menyampaikan surat ke
Setwan, Senin (29/8) kemarin.
Pihaknya berjanji akan mem-PTUN-kan bila dalam
perkembangannya nanti, mereka yang seharusnya diganti
itu tetap bertahan dengan kedudukannya. "Dulu mereka
bilang akan patuh terhadap hukum. Tetapi kenyataannya
setelah putusan PN Jaksel memenangkan kubu Muhaimin,
justru diingkari,'' ujarnya.
Dari 31 anggota F-KB DPRD Jatim, PKB Muhaimin mengklaim
ada 14 anggota yang berbalik arah dan mendukung kubu
Muhaimin. Dari 14 orang itu, terdiri atas tiga kelompok
yakni kelompok frontal yang terang-terangan mendukung
Muhaimin adalah diketuai Syamsul Hadi. Ada juga kelompok
yang tergolong setengah berani dipimpin Wahid Asa dan
kelompok yang sembunyi-sembunyi dan sudah menghubungi
kubu Muhaimin ada 10 orang. Mas'ud mengaku
kedatangannya ke DPRD Jatim hanya untuk mengantarkan
surat ke Sekretaris Dewan tentang pergantian
kepengurusan fraksi.
''Fraksi itu kepanjangan tangan partai. Jadi kami harus
menyampaikan itu sebagaimana prosedur yang ada,''
ujarnya. Baru setelah itu, lanjutnya, akan dilakukan
pergantian menyeluruh pada para anggota fraksi. Tentu
saja, mereka yang sudah memutuskan bergabung akan tetap
menjadi anggota fraksi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua PKB Jatim kubu Alwi Fathorosyid
menyayangkan sikap seterunya itu yang dianggap terlalu
tergesa-gesa. Mereka meminta semua pihak menunggu sampai
proses hukum yang sekarang masih dalam proses itu
selesai tuntas. Tetapi, kubu Muhaimin seperti diungkap
Mas'ud, tak akan memperhitungkan peringatan itu.
Dia menjelaskan, keputusan pengadilan itu sudah final. "Jadi
jangan berputar-putar di situ saja," ujarnya.
Berkaitan dengan vonis pengadilan yang memenangkan kubu
mereka itu, dalam waktu dekat merea akan menggelar
musyawarah wilayah (muswil) pertengahan September
mendatang. "Sekarang kita sedang sibuk membentuk
kepanitiaan," ujarnya. (059)