Bantuan
operasional
sekolah (BOS) yang
saat
ini sedang
menjadi
sorotan
publik,
harus
mencapai sasaran
untuk
membantu biaya
keperluan
belajar-mengajar,
sehingga
meringankan
beban
siswa maupun
orangtua
mereka.
Semua
pihak yang berkepentingan
mewakili
rakyat
untuk
pengawasan penyaluran
dana
subsidi,
baik
untuk pendidikan
maupun
kesehatan,
harus
pasang mata
dan
telinga lebar-lebar.
Sehingga,
sekecil
apa
pun kebocoran yang
terjadi
dalam
mekanisme penyalurannya,
dapat
diketahui oleh
publik
secara
transparan.
--------------------------------
Jalan
Panjang Dana
Subsidi
ke
Tangan Rakyat
Oleh
I Nyoman
Rutha
Ady, S.H.
SUBSIDI sebagai
upaya
pemerintah untuk
membantu
meringankan
beban
rakyat menanggung
biaya
pendidikan dan
kesehatan
sampai
saat
ini belum
dirasakan
secara
nyata
oleh masyarakat.
Orangtua
murid
tetap mengeluhkan
tingginya
biaya
anak-anak mereka
untuk
memperoleh pendidikan,
mulai
dari play group (kelompok
bermain),
TK, SD, SMP,
SMA, apalagi
melanjutkan
ke
perguruan tinggi.
Demikian
juga
rintihan masyarakat
yang kurang
mampu
untuk mendapatkan
pelayanan
kesehatan gratis,
semakin
jauh
dari harapan.
Padahal,
pemberian
dana
subsidi
untuk
pendidikan dan
kesehatan
sebenarnya
bukan program
baru,
sudah dicanangkan
oleh
pemerintah Orde
Baru.
----------------------------------------------
Mata
Rantai
Salah
satu
dari sekian
banyak
faktor
penyebab
gagalnya
dana
subsidi
sampai
ke
tangan rakyat
miskin
adalah
manajemen
penyaluran
dengan
menerapkan
mekanisme
mata
rantai berjenjang
yang terlalu
birokratis
dan
melalui banyak
saluran.
Sebagaimana
mencuatnya
Buloggate
ketika
menyalurkan
subsidi
beras
untuk rakyat
miskin (raskin)
sewaktu
pemerintahan
transisi
di
bawah Presiden B.J.
Habibie
tahun 1999.
Kasus
yang menyeret
mantan
Mensekneg
Akbar
Tandjung beberapa
hari
menjadi penghuni
rumah
tahanan (rutan)
Kejaksaan
Agung
itu menunjukkan
amburadulnya
mekanisme
penyaluran
raskin
sebagai
subsidi
bagi
rakyat yang tidak
mampu
dan sebaliknya
hanya
menguntungkan oknum-oknum
tertentu
saja.
Rakyat
saat
ini ingin
membuktikan
ucapan
para
pejabat eksekutif
maupun
legislatif
ketika
berkampanye
sebelum
menduduki
kursi
empuk, baik
di
daerah maupun
di
pusat.
Telinga
masyarakat
seakan
tidak
mampu menampung
memori
tentang
janji-janji
juru
kampanye yang menyatakan
komitmen
membela
rakyat
dengan program
pendidikan
dan
kesehatan murah
dan
bahkan gratis.
Janji
inilah yang
kini
ditagih oleh
publik
sebelum
datangnya
masa
kampanye untuk
pemilu
dan
pilkada periode
berikutnya.
Walaupun
diberikan
subsidi,
tampaknya
rakyat
tidak
akan
begitu
mudah
untuk mendapatkan
pendidikan
dan
pelayanan kesehatan
murah.
Realitasnya
biaya
pendidikan yang
disebut-sebut mahal
bukan
pada kewajiban
pokok
iuran bulanan,
triwulan, semester
atau
tahunan yang sering
disebut
biaya SPP.
Melainkan
adanya
biaya
tambahan yang menjadikan
siswa
atau mahasiswa
maupun
orangtua
mereka
sebagai ''sapi
perahan''.
Seperti
pada
anak-anak memasuki
play group, TK, SD, SMP maupun
SMA dengan
keharusan
membeli uniform (pakaian
seragam)
beberapa
jenis.
Di
antaranya
seragam
untuk
pakaian belajar
sehari-hari,
olah raga,
pramuka,
ekstrakurikuler, plus
pembelian
paket
sejumlah buku
pelajaran yang
harganya
ditetapkan
oleh
kalangan sekolah
dengan
harga
tertentu dan
wajib
dibeli oleh
para
siswa.
Sementara
biaya
kesehatan murah
atau gratis yang
seharusnya
diberikan
kepada
masyarakat
kurang
mampu
melalui pelayanan
medis
di puskesmas
maupun
balai
pengobatan di
desa/kelurahan,
seringkali
mendapat
kesulitan
karena
masalah
teknis
administrasi
menyangkut
surat
keterangan
miskin
bagi
pasien.
Belum
lagi
tempat-tempat pelayanan
medis yang paling
dekat
dengan rakyat
itu,
tidak memiliki
sarana
dan
prasarana yang memadai
untuk
memberikan pelayanan
optimal kepada
masyarakat.
Fenomena
ini
harus dibenahi
dalam
rangka program pemberian
subsidi
kesehatan
kepada
publik.
Budaya
Melayani
Sebaik
apa
pun program pemerintah
yang ditujukan
untuk
membantu meringankan
beban
rakyat miskin,
akan
sulit tercapai
apabila
tidak
disertai dengan
mental dan
kesungguhan
hati
para penyelenggara
birokrasi
dengan
menunjukkan
budaya
melayani
publik
secara
ikhlas
tanpa
pamrih.
Mulai
dari
aparat penyelenggara
birokrasi
di
tingkat pusat,
daerah
propinsi,
kabupaten/kota,
kecamatan
desa/kelurahan
sampai
ke
banjar/lingkungan.
Contohnya kemudahan
administrasi
dari
aparat untuk
melayani
rakyat yang
memerlukan
surat
keterangan
miskin
untuk
berobat.
Selanjutnya
mendapatkan
pelayanan
senyum
ramah
dari petugas
paramedis
untuk
penyembuhan penyakitnya.
Hal yang sama
juga
harus dilakukan
oleh
aparat pemerintah
di
bidang pendidikan
dengan
menghentikan
perilaku
bisnis
terselubung
dalam
mengelola pendidikan.
Bantuan
operasional
sekolah (BOS) yang
saat
ini sedang
menjadi
sorotan
publik,
harus
mencapai sasaran
untuk
membantu biaya
keperluan
belajar-mengajar,
sehingga
meringankan
beban
siswa maupun
orangtua
mereka.
Semua
pihak yang berkepentingan
mewakili
rakyat
untuk
pengawasan penyaluran
dana
subsidi,
baik
untuk pendidikan
maupun
kesehatan,
harus
pasang mata
dan
telinga lebar-lebar.
Sehingga,
sekecil
apa
pun kebocoran yang
terjadi
dalam
mekanisme penyalurannya,
dapat
diketahui oleh
publik
secara
transparan.
Antara
program subsidi yang
dicanangkan
oleh
pemerintah dengan
hasilnya
di
lapangan masih
harus
diuji dengan
objektivitas
pemantauan yang
menyeluruh
terutama
terhadap
penyalurannya.
Mulai
dari
satu mata
rantai
ke
mata rantai
berikutnya,
sampai
pada
objek penerimaan
paling akhir
ke
tangan rakyat.
Jalan
panjang yang harus
ditempuh
dana
subsidi
untuk
sampai ke
tangan
rakyat
tentu
akan melewati
berbagai
tantangan,
baik
teknis maupun
nonteknis.
Faktor
yang paling berpotensi
menggagalkan program
subsidi
adalah human error.
Untuk
itu diperlukan
sistem
pengawasan
yang
mengikuti alur
pos-pos yang dilewati
dana
subsidi tersebut,
sehingga
tidak
bocor di
tengah
jalan.
Subsidi
untuk
membantu meringankan
beban
hidup masyarakat
banyak
seharusnya
dinikmati
sepenuhnya
tanpa
potongan
apa pun
di
tengah jalan.
Penulis,
pemerhati
masalah
sosial-masyarakat,
tinggal
di
Legian, Kuta.