Pembangunan
Bandara
Lombok
Jalan
Terus
Mataram
(Suara NTB)-
Rencana
pembangunan
Bandara
Lombok Baru
sempat ''dimentahkan''
Menteri
Koordinator Perekonomian,
Aburizal
Bakrie, 12
Agustus
lalu.
Namun
akhirnya
akan
tetap
jalan menyusul
disetujuinya
pembangunan
bandara
itu oleh
Wakil
Presiden M. Jusuf
Kalla,
Menteri Perhubungan,
Meneg BUMN
dan
Komisi V DPR
RI,
19 Agustus 2005.
''Memang
pada
tanggal 12 Agustus
rencana
pembangunan Bandara
Lombok
Baru sempat
akan
dibatalkan
oleh
Menko Perekonomian.
Tetapi
setelah
gubernur menghadap
Wakil
Presiden dan
dipanggilnya
Menko
Perekonomian, akhirnya
disetujui
pembangunannya.
Kita datangi
Menteri
Perhubungan, Meneg
BUMN dan
Komisi V
DPR RI.
Semuanya
menyetujui,
lalu
siapa lagi,''
kata
Kepala Bappeda NTB,
Drs. L. Faturrahman,
M.Sc.
Pembangunan
Bandara
Lombok Baru
akan
dianggarkan
dalam APBN
perubahan
senilai
Rp 10 milyar,
dan
dari Angkasa
Pura I
Rp 5 milyar.
''Dari anggaran
ini
akan dilakukan
pembangunan
tahap
awal, termasuk
pembangunan
masjid
sebagai ganti
rugi
pembangunan mushalla
yang ada
di
sekitar lokasi
bandara,''
ujarnya.
Jika
dilihat
dari PAD, NTB belum
mampu
membiayai berbagai
pembangunan yang
menelan
biaya cukup
besar.
Untuk
itu,
Pemprop meminta
pusat
untuk menganggarkan
pembangunan
bandara
di NTB.
Soal
penolakan yang
dilakukan
masyarakat
Lombok
Tengah terkait
rencana
pembangunan bandara,
ditanggapinya
dengan
santai.
''Itu
kan
keinginan
sebagian
kecil
saja, yang mendukung
keberadaan
bandara
jauh lebih
banyak.
Masa orang yang
mau
bangun di
atas
tanahnya dilarang,''
katanya
dengan nada
tanya.
Kalaupun
ada
persoalan, hendaknya
diproses
secara
hukum.
Sementara
itu,
Bandara Selaparang
sudah
tidak bisa
dikembangkan,
karena
di sebelah
timur
maupun barat
sudah
diapit oleh
perumahan
penduduk
dan
jalan raya.
Sedangkan
di
sebelah utara
bandara
terdapat gunung yang
menyebabkan
pesawat yang landing
maupun take off
memilih
jalur selatan.
''Jika
Bandara
Selaparan dikembangkan,
keselamatan
sulit
dijamin karena
pesawat
hanya melintasi
satu
arah di
sebelah
selatan,'' ujarnya.
Belum
lagi
tuntutan masyarakat
setempat
untuk
dilakukan ganti
rugi Rp
500 juta.
Dari sisi
pendanaan,
jika
Selaparang dikembangkan,
menelan
biaya Rp 682
milyar,
sedangkan untuk
Bandara
Lombok Baru
hanya
menelan Rp 625
milyar.
''Ini
disebabkan pengembangan
Bandara
Selaparang harus
membebaskan
pemukiman
warga,''
ujarnya.
Kalaupun
Selaparang
dikembangkan,
jalur
transportasi udara
juga
akan
dimatikan
karena
peralatan besar
berada
di lokasi
bandara.
Untuk
lokasi bandara
Selaparang,
lanjutnya,
sesuai yang
dikonsultasikannya
dengan
angkasa pura,
akan
dijual
kepada investor untuk
pengembangan
perhotelan
sebagai
tempat pertemuan
bertaraf
internasioanal
dan
pembangunan super mal. (ula)