kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Wage, 30 Agustus 2005

 Nusatenggara


Pembangunan
Bandara Lombok Jalan Terus

Mataram (Suara NTB)-
Rencana
pembangunan Bandara Lombok Baru sempat ''dimentahkan'' Menteri Koordinator Perekonomian, Aburizal Bakrie, 12 Agustus lalu. Namun akhirnya akan tetap jalan menyusul disetujuinya pembangunan bandara itu oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan, Meneg BUMN dan Komisi V DPR RI, 19 Agustus 2005.

''Memang pada tanggal 12 Agustus rencana pembangunan Bandara Lombok Baru sempat akan dibatalkan oleh Menko Perekonomian. Tetapi setelah gubernur menghadap Wakil Presiden dan dipanggilnya Menko Perekonomian, akhirnya disetujui pembangunannya. Kita datangi Menteri Perhubungan, Meneg BUMN dan Komisi V DPR RI. Semuanya menyetujui, lalu siapa lagi,'' kata Kepala Bappeda NTB, Drs. L. Faturrahman, M.Sc.

Pembangunan Bandara Lombok Baru akan dianggarkan dalam APBN perubahan senilai Rp 10 milyar, dan dari Angkasa Pura I Rp 5 milyar. ''Dari anggaran ini akan dilakukan pembangunan tahap awal, termasuk pembangunan masjid sebagai ganti rugi pembangunan mushalla yang ada di sekitar lokasi bandara,'' ujarnya.

Jika dilihat dari PAD, NTB belum mampu membiayai berbagai pembangunan yang menelan biaya cukup besar. Untuk itu, Pemprop meminta pusat untuk menganggarkan pembangunan bandara di NTB.

Soal penolakan yang dilakukan masyarakat Lombok Tengah terkait rencana pembangunan bandara, ditanggapinya dengan santai. ''Itu kan keinginan sebagian kecil saja, yang mendukung keberadaan bandara jauh lebih banyak. Masa orang yang mau bangun di atas tanahnya dilarang,'' katanya dengan nada tanya. Kalaupun ada persoalan, hendaknya diproses secara hukum.

Sementara itu, Bandara Selaparang sudah tidak bisa dikembangkan, karena di sebelah timur maupun barat sudah diapit oleh perumahan penduduk dan jalan raya. Sedangkan di sebelah utara bandara terdapat gunung yang menyebabkan pesawat yang landing maupun take off memilih jalur selatan. ''Jika Bandara Selaparan dikembangkan, keselamatan sulit dijamin karena pesawat hanya melintasi satu arah di sebelah selatan,'' ujarnya.

Belum lagi tuntutan masyarakat setempat untuk dilakukan ganti rugi Rp 500 juta. Dari sisi pendanaan, jika Selaparang dikembangkan, menelan biaya Rp 682 milyar, sedangkan untuk Bandara Lombok Baru hanya menelan Rp 625 milyar. ''Ini disebabkan pengembangan Bandara Selaparang harus membebaskan pemukiman warga,'' ujarnya.

Kalaupun Selaparang dikembangkan, jalur transportasi udara juga akan dimatikan karena peralatan besar berada di lokasi bandara. Untuk lokasi bandara Selaparang, lanjutnya, sesuai yang dikonsultasikannya dengan angkasa pura, akan dijual kepada investor untuk pengembangan perhotelan sebagai tempat pertemuan bertaraf internasioanal dan pembangunan super mal. (ula)

Klik di Sini

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)