Calo Anggaran Bencana Alam Berkeliaran di DPR

Bali Post/sep
ULTAH DPR - Ketua DPR Agung Laksono menyerahkan nasi
tumpeng kepada Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam acara
syukuran menyambut HUT ke-60 DPR/MPR di gedung DPR/MPR
Praktik
percaloan baru di DPR terungkap. Bantuan Anggaran
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam ternyata
diperjualbelikan. Polanya, tiap bupati/wali kota yang
mengajukan anggaran ke Dewan, dipaksa masuk melalui
jalur calo untuk mempermudah dan mempercepat kucuran
dana bantuan alam ke daerahnya. Bagaimana lika-likunya?
PRAKTIK KKN
di DPR tersebut terungkap setelah anggota Fraksi Bintang
Pelopor Demokrasi (F-BPD) M Darus Agap melakukan
interupsi dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-60 MPR/DPR,
Senin (29/8) kemarin. Ketika itu rapat dipimpin Ketua
DPR Agung Laksono.
Dalam interupsinya, Darus mengungkapkan dokumen tentang
pengalokasian dana bencana alam sebesar Rp 609 milyar
untuk 174 kabupaten dan kota di Indonesia. 148 di
antaranya ''dikawal'' Panitia Anggaran (Panggar) dengan
jumlah Rp 538 milyar. 26 kabupaten/kota lainnya ''dikawal''
Bakornas sejumlah Rp 71 milyar. Total dananya Rp 609
milyar.
Dari data yang juga diterima Bali Post menyebutkan, tiap
bantuan yang diajukan kepala daerah ''dikawal'' dan
dikoordinasikan oleh oknum-oknum tertentu, baik di
lingkungan Dewan maupun di luar lembaga DPR. Dalam
dokumen itu terdapat sejumlah nama orang luar yang
dijadikan koordinator. Di antaranya A Mus, Naj, EM, War,
Bimo, Abim, Her, Gus Has, Umar, Nadham, Endah, Gapensi,
ada juga yang mengatasnamakan wali kota. Bahkan, nama
anggota Dewan terlihat masuk dalam daftar koordinator
antara lain TL, IB N, H.Mud, Cyp dan AY.
Nama Mus ditulis paling banyak dalam menguasai kawalan
dari tiap daerah yang menjadi kekuasaannya, antara lain
Propinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan,
Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Nusa
Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT),
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur sampai Papua dan
Irian Jaya Barat. Koordinator-koordinator ini,
menurut Darus, bergerak ke daerah untuk melakukan
tawar-menawar dengan bupati. ''Menurut yang saya dengar
menyebutkan bahwa tiap daerah harus menyetor 4 persen
supaya anggaran di kabupaten A dapat diturunkan,''
jelasnya.
Anehnya, lanjut Darus lagi, ada sejumlah propinsi yang
tidak ada bencana alam, tetapi tetap mendapatkan dana.
Indikasi tersebut makin jelas, setelah ia menemukan
adanya selisih anggaran senilai Rp 26 milyar karena di
pagu Angggaran APBN tertera Rp 609 milyar, namun
realisasinya menjadi Rp 633 milyar.
Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis saat dimintai
konfirmasi tidak membantah jika terjadi praktik
percaloan seperti itu. Menurutnya, usulan bantuan dana
tersebut datang dari daerah. Kemudian, dari daerah itu
ada yang menggunakan berbagai jalur. ''Ada bupati yang
langsung datang ke Panitia Anggaran, ada yang lewat
anggota DPR dari konstituennya, ada juga yang lewat
calo-calo. Jadi mungkin saja,'' kata anggota Fraksi PDI
Perjuangan ini.
Untuk anggota DPR yang ditunjuk, menurutnya, memang
resmi dan ada ketentuannya. Hal itu dimaksudkan untuk
mempermudah komunikasi dengan konstituen. Yang salah
adalah lewat calo dengan menyalahgunakan prosedur yang
ada.
Emir mengakui dirinya mendengar adanya praktik
percaloan seperti ini. ''Ada yang suka begitu-begitu,''
katanya. Makanya, untuk menghindari praktik seperti itu
terjadi, ia telah menetapkan agar dalam memutuskan
anggaran di PA, semua harus lewat rapat pleno. ''Jadi
menurut saya, interupsi itu bagus buat kita. Kalau ada
yang enggak beres, bawa saja ke Badan Kehormatan,''
katanya.
Anas Yahya yang dimintai konfirmasi membantah isi
dokumen tersebut. ''Ini kemungkinan dibuat orang dalam
atau pihak ketiga yang lain. Dan, nama saya dicatut di
sini,'' katanya.
Anas mengaku tidak pernah melakukan praktik percaloan
seperti yang diungkapkan dalam dokumen tersebut. ''Saya
sudah melihat dokumen itu. Saya langsung ngomong ke
Komisi V, saya tanya data itu dari mana,'' imbuhnya.
Dalam mengelola anggaran bantuan bencana alam ke tiap
daerah ini, kata Anas, DPR telah membentuk tim kecil
yang terdiri atas Bursah Zarnubi (ketua), Ali Yahya (wakil),
Tamzil Linrung (sekretaris). Anggotanya berjumlah 53
orang, termasuk di dalamnya Anas Yahya.
(kmb4)