Mampukah Pasar
Lelang
Angkat Kesejahteraan
Petani?
BADAN
Pusat
Statistik (BPS) Bali
mencatat data 48% penduduk
Bali terbesar
ada di
pedesaan
dengan
mata pencarian
di
sektor pertanian.
Pada
awal-awal program
pembangunan
di
sektor pertanian,
kontribusinya
terhadap PDRB (produk
domestik regional
bruto) Bali
sempat
melebihi 50%.
Sejalan
majunya
sektor pariwisata,
sektor
pertanian mulai
dilupakan.
Pemerintah
dan
pengusaha pun lebih
suka
mengimpor komoditi
pertanian,
apakah
itu beras,
buah
maupun komoditi
lainnya
dari luar
negeri.
Akibatnya,
petani
kita semakin
miskin
dan tidak
berdaya
menghadapi perkembangan
global.
Setiap
tahun
dan setiap
musim
panen, masalah yang
dihadapi
oleh
petani bukan
kegembiraan,
tetapi
kepedihan karena
harga
komoditi hasil
panennya
anjlok
di pasar.
Di
sisi
lain mereka
membutuhkan
uang
untuk menutupi modal
dan
pinjaman yang telah
dikeluarkan
sebelumnya
serta
untuk meneruskan
kehidupannya.
Pasar
tradisional
desa,
maupun KUD (koperasi
unit desa) yang
diharapkan
dapat
membeli komoditinya
tidak
bisa berbuat
banyak.
Mereka
terpaksa
menjual
hasil panennya
dalam
tekanan harga
oleh
pedagang untuk
melanjutkan
kelangsungan
hidupnya.
Melihat
kenyataan
seperti
itu, kapan
petani Bali
bisa
sejahtera dan
tidak
meninggalkan sawah
maupun
ladang mereka?
Meski
demikian, ada
kabar
baik dari
kantor
Gubernur Bali.
Pemerintah
Daerah Bali
menyelenggarakan
Pasar
Lelang Komoditi Agro
(PLKA) -- Bali Post (26/8).
Nilai transaksinya
sekitar
Rp 8,3
milyar.
Nilai
tersebut
masih
jauh dari
harapan
mengingat hanya
delapan
komoditi yang berhasil
dilelang
dari 30
komoditi yang ikut
dalam
pelelangan tersebut.
Kegagalan
ini
hendaknya menjadi
cermin
dari jajaran
Dinas
Pertanian, Dinas
Perindustrian
dan
Perdagangan Bali.
Penyebab
kegagalan
itu
mesti segera
dicari
sehingga petani
tidak
apriori terhadap
pasar
lelang komoditi agro
ini.
Apakah
tempat lelangnya
jauh
dari sentra-sentra
produksi,
kualitasnya yang
kurang
atau pembeli yang
kurang
karena krisis
ekonomi yang
ditandai
dengan
melemahnya nilai
rupiah
ke kisaran 10.000-an
per dolar AS.
Komoditi
pertanian
memang
mempunyai ciri yang
khas,
selain berumur
terbatas
juga
hanya dipanen
pada
waktu-waktu tertentu
saja.
Akibatnya
fluktuasi
harga
sangat besar,
dan
ditambah oleh
pengaruh
harga
di pasar
internasional.
Sebab
itu, komoditi
pertanian
ini
mempunyai sistem
dan
mekanisme
perdagangan yang
spesifik.
Sayangnya
pemerintah
belum
dapat mengembangkan
sistem
dan mekanismenya
secara
meluas dan
baik.
Dengan
mempelajari
berbagai
kelemahan
itu,
pada penyelenggaraan
pasar
lelang komoditi yang
akan
datang
kita harapkan
transaksinya
bisa
dilipatgandakan.
Pasar
komoditi
ini
bukanlah proyek
Pemprop Bali,
tetapi
pasar buat
petani.
Melalui
pasar
lelang ini
diharapkan
posisi
tawar petani
bisa
meningkat, harga
lebih
transparan dan
kesejahteraan
petani
bisa meningkat.
Tampaknya
sistem
dan mekanisme
perdagangan
komoditi
pertanianlah yang
harus
dibenahi dan
dibentuk.
Pasar
ini
perlu terus
disosialisasikan
ke
sentra-sentra petani.
Pengembangan
pasar
lelang ini
hendaknya
dapat
mempersingkat mata
rantai
perdagangan dengan
mempertemukan
penjual (petani)
dan
pembeli (pedagang)
secara
langsung.
Meningkatkan
posisi
tawar petani
sehingga
dapat
meningkatkan pendapatan
petani.
Mewujudkan
harga yang
transparan
sehingga
dapat
dipakai sebagai
acuan
bagi pelaku
pasar.
Meningkatkan
mutu
dan produktivitas
sehingga
meningkatkan
daya
saing.
Mewujudkan
kepastian
dan
perluasan pemasaran
dan
membantu petani
membuat
perencanaan/pola tanam
secara
sinergi.
Sistem
penyelenggaraan
pasar
lelang masih
perlu
terus disempurnakan,
termasuk
melibatkan
pihak
swasta.
Pasar
lelang
di berbagai
daerah
di Indonesia termasuk
Bali, sampai
saat
ini masih
dilaksanakan
oleh
Dinas Perindag
dengan
asistensi Bappebti (Badan
Pengawas
Perdagangan
Berjangka
Komoditi)
terutama
berkaitan
dengan
sistem dan
pengaturannya.
Di
masa
depan pasar
lelang
tersebut diharapkan
dimiliki
dan
dikelola sepenuhnya
oleh
peserta lelang
atau
pihak swasta.
Dengan
demikian
tidak
ada kesan
lagi,
pasar lelang
ini
proyek yang menjadikan
petani
sebagai objeknya.