kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 29 Agustus 2005

 Bali


Sutena
Siap Diperiksa

Semarapura (Bali Post) -
Wayan
Sutena, tersangka dugaan penyimpangan APBD Klungkung, menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Klungkung. Pasalnya, tidak ada alasan bagi dirinya untuk menghambat proses pemeriksaan tersebut.

Demikian dikatakan mantan Ketua DPRD Klungkung itu ketika dimintai konfirmasi Minggu (28/8) kemarin. ''Saya tidak mau dikatakan menghambat proses penyidikan,'' katanya.

Namun, untuk memenuhi panggilan kejaksaan itu, dirinya harus menyesuaikan dengan jadwal kinerja di DPRD Propinsi Bali. ''Terus terang, sejauh ini saya belum menerima surat panggilan itu. Nanti akan saya cek dulu di meja saya,'' katanya.

Terkait persiapan menghadapi pemeriksaan jaksa tim penyidik, Ketua Komisi C DPRD Propinsi Bali itu menyatakan dirinya tidak perlu melakukan apa-apa. Karena menurutnya apa yang dilakukan dalam pelaksanaan APBD tersebut sudah sesuai dengan landasan hukum yang ada. ''Apa yang saya terima saat menjabat, semuanya sudah tertuang dalam APBD yang sudah disahkan. Tidak ada sesuatu yang kami terima itu di luar APBD,'' tandasnya.

Terkait bantuan hukum yang dipersiapkan terhadap dirinya (tersangka dugaan penyimpangan APBD-red) oleh partai, wakil rakyat asal Tegak, Klungkung itu, menyatakan saat ini dirinya masih mengkoordinasikan dengan pimpinan DPD. Setidaknya DPD yang nantinya akan mengkoordinasi dengan DPP.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari jaksa tim penyidik, pemanggilan terhadap Sutena rencananya dilakukan Senin (29/8) ini. Surat panggilan itu, katanya sudah terkirim. (kmb20)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)