Tak
Ada
Alasan
Tunda Pilkada
Adanya
selentingan yang
menyebut
bahwa
pelaksanaan pemilihan
kepala
daerah (pilkada)
secara
langsung di
sejumlah
daerah
di Indonesia amburadul
dan
kacau sangat
disesalkan
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri)
Mohammad Ma'ruf.
Mendagri
malah
menjelaskan bahwa
dari 166
pelaksanaan
pilkada, yang
bermasalah
hanya
di 12 daerah,
jadi
hanya 10 persen
saja.
Permasalahannya menjadi
lain
karena pilkada yang
bermasalah
itu yang
di-blow-up.
Sedangkan
pilkada yang
aman,
lancar dan
demokratis
tidak
dimunculkan.
Pelaksanaan
pilkada yang
aman,
seperti di
Kebumen,
dan
daerah-daerah lain yang
tenang dan
aman
tidak di-blow-up.
Yang di-blow-up
hanya
di Kaur,
Bengkulu,
Banyuwangi,
Demak,
Sukoharjo, Tana
Toraja.
Bahkan,
secara
berulang-ulang.
Mendagri
tidak
menyalahkan media, hanya
memperingatkan agar
pers
melakukan cover both sides,
tidak hanya
mengungkapkan yang
bermasalah
tetapi
juga yang sukses
dan
berhasil.
Masalah
pilkada
timbul umumnya
karena
calon yang kalah
merasa
tidak puas.
Padahal,
sebelumnya
mereka
siap kalah
dan
siap menang.
Ternyata
budaya
masyarakat
Indonesia hanya
siap
menang dan
tidak
mau menerima
kekalahan.
Meskipun
terus
dievaluasi, pelaksanaan
pilkada
sejauh ini
banyak yang
positif,
sehingga
tidak
ada alasan
untuk
menunda pelaksanaannya.
Sektor
ekonomi di
daerah
menjadi berkembang
seperti
percetakan dapat
order, pesanan
kaos,
spanduk, leaflet ramai,
jadi
pembelajaran politik
publik
semakin meningkat.
Pilkada
yang bermasalah
diselesaikan
lewat
jalur hukum.
Dampak
positif
lainnya, keberanian
penyelenggara
pilkada
untuk mengambil
keputusan
patut
dipuji, seperti KPUD
Kota Denpasar.
Dwi
Murti
Depok,
Jabar