kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 1 Agustus 2005

 Giliran Anda

 

Mempersempit Ruang Lingkup Perjudian 

Komitmen tegas Kapolri memberantas perjudian menyebabkan  ruang lingkup gerakan perjudian makin dipersempit dan target akhir yang diharap adalah tidak ada lagi judi di tengah masyarakat.

Hukum tentang perjudian akan ditegakkan dan diberlakukan tegas. Kepolisian sebagai aparat penyidik merupakan institusi pertama yang langsung bersentuhan dengan dinamika judi di masyarakat. Jika hukum di pundak kepolisian tidak tegas, maka masyarakat pun akan menerjemahkan ketidaktegasan itu dengan bermain-main dengan hukum itu.

Sebelumnya, saat judi (togel, tajen, judi kartu, bola adil, permainan ketangkasan dan bentuk judi lainnya) demikian marak dan berlangsung saban hari, sebagai masyarakat, saya melihat ada perlakuan toleransi oleh oknum aparat kepolisian dengan kekuasaan hukum yang disandang, sehingga hukum jadi ada celah. Celah ini yang dimanfaatkan dan dipakai dalih masyarakat untuk berani melakukan praktik perjudian.

Kini, ketika celah hukum itu sudah tidak ada, apakah ada masyarakat atau oknum aparat yang berani mengizinkan atau melegalkan praktik judi berlangsung?

Jika hukum ditegakkan dan aparat pelaksana hukum bertindak tegas, saya kira judi akan lenyap dengan sendirinya dari aktivitas keseharian masyarakat. Tentunya tidak ada lagi konotasi negatif terhadap kinerja aparat kepolisian yang seolah tutup mata terhadap segala bentuk judi (togel atau tajen, misalnya) sehingga berlangsung aman-aman saja di bawah. Karena, disinyalir aparat sendiri yang mengizinkan dalam bentuk kesepakatan diam-diam dan 'gerilya'.

Salut untuk tindakan tegas Kapolri. Tiga atau empat tahun lagi, jika Soetanto diganti oleh Kapolri lain, saya kira banyak masyarakat yang sudah tidak tertarik lagi untuk melakukan kegiatan judi. Mereka bekerja, bekerja, kerja keras dan produktif untuk mencari nafkah.

Ngurah Adil Widana
Jl
. Ahmad Yani No. 11, Kec. Negara, Jembara

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)