kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 1 Agustus 2005

 Artikel

 

Agaknya inti keberhasilan itu didorong oleh dua hal. Pertama, kali ini pada pimpinan tertinggi pemerintah RI terdapat motivasi kuat untuk menemukan solusi damai atas konflik di Aceh yang telah berlangsung begitu lama. Kedua, pada tahap-tahap amat menentukan yang kadang-kadang menyangkut perumusan sebuah kalimat, ataupun anak kalimat, maka suatu keputusan cepat dapat diambil di Jakarta. Bukan saja karena kecanggihan teknologi komunikasi, tetapi wapres sebagai salah satu dari dua tokoh utama di republik ini bertindak sebagai dokter jaga.

 

Akhirnya Aceh Damai?
Oleh
Sabam Siagian

APAKAH akhirnya akan tercapai damai di Naggroe Aceh Darussalam setelah propinsi itu dilanda konflik selama praktis 30 tahun? Berita-berita dari Helsinki, ibu kota Finlandia, mengungkapkan bahwa sebuah konsep final nota kesepahaman tentang damai telah diparaf oleh delegasi RI dan delegasi GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Helsinki merupakan tempat perundingan sejak bulan Januari lalu, karena mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari yang sekarang menangani sebuah lembaga penengah (Crisis Management Initiative) telah berperan sebagai fasilitator perundingan. 

Ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla bulan Januari lalu menyatakan bahwa perundingan dengan pihak GAM akan dimulai di Helsiki terasa bahwa pernyataan tersebut disambut dengan semacam skeptisisme. Apalagi ketika disampaikan nama-nama yang akan berperan sebagai tim perundingan mewakili pemerintah RI, antara lain Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Perunding) dan Sofyan Djalil (Menteri Komunikasi dan Informatika). Mereka tidak memiliki reputasi sebagai diplomat ulung, bagaimana mungkin mereka mampu berhasil? Kira-kira demikian inti skeptisisme tersebut.

Lima kali delegasi dari Jakarta itu berangkat ke Helsinki dan setelah lima ronde perundingan, suatu kerangka kesepakatan muncul.

Agaknya inti keberhasilan itu didorong oleh dua hal. Pertama, kali ini pada pimpinan tertinggi pemerintah RI terdapat motivasi kuat untuk menemukan solusi damai atas konflik di Aceh yang telah berlangsung begitu lama. Tidak mungkin rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh purna-tsunami dapat diselenggarakan dengan baik, sementara konflik bersenjata tetap berlangsung. Pangkal tolak ini tampaknya disepakati oleh RI-1 dan RI-2. Kedua, pada tahap-tahap amat menentukan yang kadang-kadang menyangkut perumusan sebuah kalimat, ataupun anak kalimat, maka suatu keputusan cepat dapat diambil di Jakarta. Bukan saja karena kecanggihan teknologi komunikasi, tetapi wapres sebagai salah satu dari dua tokoh utama di republik ini bertindak sebagai dokter jaga. 

Delapan Bidang

Naskah lengkap kesepakatan damai di Naggroe Aceh Darussalam yang dikabarkan terdiri atas delapan halaman diketik rapat pada waktunya akan diumumkan setelah ditandatangani di Helsinki pada tanggal 15 Agustus. Itu berarti, dua hari sebelum bangsa Indonesia yang juga mencakup eks pengikut GAM akan memperingati 60 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Seorang teman di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mempelajari konsep final nota kesepahaman tersebut dan dekat dengan tim perunding RI menceritakan bahwa materinya mencakup delapan bidang, yakni: Prinsip-prinsip Pokok, Pemberian Amnesti, Pengumpulan Senjata GAM dan Penarikan TNI - Polri Nonorganik, Pemerintahan Daerah Aceh, Hak-hak Politik, Sarana dan Integrasi Mantan GAM, Ekonomi dan Monitor.

Karena ''Prinsip-prinsip Pokok'' kesepakatan damai di Aceh ini bukan merupakan ketentuan-ketentuan teknis yang masih perlu dirahasiakan sampai 15 Agustus nanti, sedangkan ia secara jelas dan meyakinkan mencerminkan semangat ingin damai yang meliputi dua belah pihak, maka teman itu bersedia membaginya dengan saya.

Berikut ini ''Prinsip-prinsip pokok'' yang dimaksud.

- Penyelesaian konflik secara damai, komprehensif, menyeluruh dan bermartabat.

- Sepakat dengan jujur dan demokratis dalam rangka Negara Kesatuan dan Konstitusi Republik Indonesia.

- Penyelesaian damai ini akan mempermudah dan mempercepat membangun kembali Aceh pasca-tsunami.

Bagaimana tetap menghormati prinsip-prinsip yang baik itu dalam pelaksanaan ketentuan-ketentuan politis dan teknis merupakan tantangan yang menuntut ketabahan dan sikap yang menahan kecurigaan pada pihak sana.

Di pihak GAM, misalnya, apakah semua kelompok bersenjata di Aceh akan mematuhi kesepakatan Helsinki ini yang dirundingkan atas nama mereka, seperti Malik Machmood dan Zaini Abdullah (masing-masing menyebut dirinya sebagai ''perdana menteri'' dan ''menlu''), yang belum tentu mereka akui sepenuhnya. Dikabarkan, ada sebuah kelompok yang dipimpin seorang bernama Zakaria yang cenderung bersikap independen.

Sementara di pihak TNI, Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima telah menyatakan akan melaksanakan semua ketentuan kesepakatan Helsinki itu. Namun, dapat saja terjadi bahwa beberapa perorangan, entah karena kepentingan bisnis yang selama ini dikembangkan ataupun karena sekadar kejengkelan saja, akan melakukan aksi proaktif. Akibatnya dapat merembet.

Penyuluhan meluas dan pengawasan ketat memang amat diperlukan. Yang interesan, soal partai politik lokal yang menimbulkan reaksi meluas, menurut teman yang mempelajari naskah kesepakatan itu sebenarnya dirumuskan secara fleksibel. ''Kok persoalan yang sebenarnya di buntut menjadi diutamakan,'' komentar teman itu. 

Ada Kemampuan

Apakah yang dapat disimpulkan dan perlu ditekankan pada tahap sekarang ini? Pertama, daya mampu menyelesaikan sebuah konflik secara damai memang ada. Aset nasional ini penting sekali untuk dikembangkan dan diterapkan terus-menerus, karena masih ada sejumlah konflik membara di wilayah RI yang luas ini yang mendesak untuk ditangani.

Kedua, saat tercapainya kesepakatan damai tentang konflik Aceh ini memang tepat mengingat situasi di wilayah Thailand Selatan tambah memburuk. Kalau konflik di Aceh terus berlangsung, sedangkan wilayah Thailand Selatan tambah parah dan mungkin saja merembet ke Malaysia, maka wilayah sebelah-menyebelah bagian utara Selat Malaka ini akan menjadi zone konflik yang dapat mengancam jalur perkapalan internasional yang vital. Ketiga, berakhirnya konflik di Aceh memungkinkan penanganan pembangunan Aceh pasca-tsunami secara besar-besaran. Namun, pembangunan lembaga-lembaga pemerintahan, peradilan, sosial-ekonomi dan sosial-budaya pascakesepakatan Helsinki terutama di lokasi-lokasi yang pernah mengalami konflik-senjata juga penting untuk ditangani secara sistematis. Tenaga-tenaga petugas yang perlu didatangkan dari luar Aceh patutlah mendapat penyuluhan dan pendidikan tentang sejarah, adat-istiadat Aceh dan persoalan-persoalan sosial-politik yang membebani Aceh.

Sekali ini janganlah kesempatan baru untuk membangun Aceh sehingga menjadi daerah kebanggaan sebagai bagian Republik Indonesia, disia-siakan karena kebodohan kita sendiri. 

Penulis, pengamat perkembangan sosial politik di Indonesia, serta masalah internasional, berdomisili di Jakarta

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)