Sikap
Cuek
Bupati Dibahas
Serius DPRD
Selong
(Suara NTB)-
DPRD Lombok
Timur
tampaknya kebakaran
jenggot
dengan pernyataan
maupun
sikap yang ditunjukkan
Bupati
Lotim H. Moh.
Ali Bin Dachlan
terhadap
Komisi-Komisi
Dewan.
Sikap
cuek alias
acuh-acuh
butuh
Bupati terhadap
badan
legislatif tersebut
bahkan
menjadi pembahasan
serius
dalam rapat
panitia
musyawarah (panmus)
DPRD dengan
penghubung
eksekutif,
Sabtu (30/7)
di
gedung Dewan.
Dalam
rapat yang
dipimpin
Ketua DPRD M.
Syamsul
Luthfi dan
dihadiri
tim
penghubung eksekutif
yang dipimpin
Asisten I
Setdakab
Lotim,
Lalu Nirwan, S.H.
itu,
terungkap sikap
Bupati yang
menginstruksikan
kepada
para pejabat
eksekutif
untuk
tidak harus
hadir
dalam rapat-rapat
dengan
Dewan, atau
bahkan
bupati sendiri
enggan
memberikan izin
kepada
bawahannya untuk
menghadiri
rapat-rapat
dengan
Komisi-Komisi Dewan.
Selain
hal itu
akan
membuat
suatu permasalahan
tak
dapat segera
tuntas,
dikhawatirkan malah
akan
membias dan
menimbulkan
ekses
atas suatu
masalah yang
mestinya
bisa
diselesaikan dengan
cepat.
''Kita tidak
ingin
persoalan ini
akan
mengganggu
hubungan
harmonis
antara
eksekutif dengan
legislatif,
kata
Luthfi. Namun,
menurut
Nirwan yang diutus
bupati
dalam rapat
panmus
tersebut menegaskan,
hendaknya
seluruh
surat
undangan
rapat
kerja atau
dengar
pendapat dengan
pejabat
pimpinan unit-unit kerja
yang ada agar
melalui
bupati. Bupatilah
yang nanti
akan
memberikan
perintah
kepada
pejabat eksekutif
pimpinan unit
kerja yang
ada
untuk hadir,''
kata
Nirwan.
Itu
sangat
birokratis.
Sikap
yang seperti
itu
mengesankan bahwa
Bupati
memang takut
dikontrol
oleh
Dewan, kata
Sadaruddin,
anggota
Panmus. Akan
banyak
halangan bagi
seorang
pejabat untuk
hadir,
antara lain karena
tak ada
disposisi
atau
instruksi dari
bupati.
Disposisi
tersebut
tak ada
lantaran
antara lain
bupati
sedang tidak
ada di
tempat,
atau bupati
masih
belum membaca
surat
undangan dari
Dewan,
atau kalaupun
bupati
ada dan
telah
membaca surat
undangan,
tetapi
bupati tidak
memberikan
izin
bagi pejabat
untuk
hadir ke
rapat
Dewan.
Penghubung
eksekutif,
Nirwan,
dalam rapat
itu
mengajukan opsi lain,
yakni agar
pimpinan
Dewan
bersurat khusus
kepada
bupati yang isinya
mempermaklumkan
kepada
bupati agar senantiasa
memberikan
izin
langsung kepada
pejabat
teknis di
bawahnya
untuk
hadir dalam
rapat-rapat
dengan
Dewan tanpa
perlu
menurunkan izin
tertulis.
Tetapi
pimpinan Dewan
menilai
surat
permakluman
kepada
bupati itu
terlalu
mengada-ada.
Karena
seringkali
rapat-rapat
berlangsung
secara
mendadak, kata
Luthfi.
Beberapa
kali Nirwan
didesak
untuk menentukan
sikap
soal dapatnya
seorang
pejabat hadir
langsung
dalam
rapat dengan
Dewan.
''Tetapi
saya
sendiri pun hadir
dalam
rapat panmus
ini
tidak dalam
posisi
berwenang mengambil
keputusan,''
kata
Nirwan. Tetapi
dia
berjanji
akan
menyampaikan
hajat
pimpinan Dewan
tersebut
kepada
pimpinan eksekutif.
Rapat
yang tanpa
keputusan
berarti
itu membuat
rasa
penasaran kalangan
Dewan
makin panjang.
Sikap
seorang
pimpinan daerah
mengenai
rapat-rapat
dengan
Dewan yang seperti
ini
baru pertama kali
terjadi
di
Indonesia,
kata
Fauzi Yusuf,
anggota
Panmus.
(038)