kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 1 Agustus 2005

 Nusatenggara


Sikap
Cuek Bupati Dibahas Serius DPRD

Selong (Suara NTB)-
DPRD Lombok Timur tampaknya kebakaran jenggot dengan pernyataan maupun sikap yang ditunjukkan Bupati Lotim H. Moh.
Ali Bin Dachlan terhadap Komisi-Komisi Dewan. Sikap cuek alias acuh-acuh butuh Bupati terhadap badan legislatif tersebut bahkan menjadi pembahasan serius dalam rapat panitia musyawarah (panmus) DPRD dengan penghubung eksekutif, Sabtu (30/7) di gedung Dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD M. Syamsul Luthfi dan dihadiri tim penghubung eksekutif yang dipimpin Asisten I Setdakab Lotim, Lalu Nirwan, S.H. itu, terungkap sikap Bupati yang menginstruksikan kepada para pejabat eksekutif untuk tidak harus hadir dalam rapat-rapat dengan Dewan, atau bahkan bupati sendiri enggan memberikan izin kepada bawahannya untuk menghadiri rapat-rapat dengan Komisi-Komisi Dewan.

Selain hal itu akan membuat suatu permasalahan tak dapat segera tuntas, dikhawatirkan malah akan membias dan menimbulkan ekses atas suatu masalah yang mestinya bisa diselesaikan dengan cepat.

''Kita tidak ingin persoalan ini akan mengganggu hubungan harmonis antara eksekutif dengan legislatif, kata Luthfi. Namun, menurut Nirwan yang diutus bupati dalam rapat panmus tersebut menegaskan, hendaknya seluruh surat undangan rapat kerja atau dengar pendapat dengan pejabat pimpinan unit-unit kerja yang ada agar melalui bupati. Bupatilah yang nanti akan memberikan perintah kepada pejabat eksekutif pimpinan unit kerja yang ada untuk hadir,'' kata Nirwan.

Itu sangat birokratis. Sikap yang seperti itu mengesankan bahwa Bupati memang takut dikontrol oleh Dewan, kata Sadaruddin, anggota Panmus. Akan banyak halangan bagi seorang pejabat untuk hadir, antara lain karena tak ada disposisi atau instruksi dari bupati.

Disposisi tersebut tak ada lantaran antara lain bupati sedang tidak ada di tempat, atau bupati masih belum membaca surat undangan dari Dewan, atau kalaupun bupati ada dan telah membaca surat undangan, tetapi bupati tidak memberikan izin bagi pejabat untuk hadir ke rapat Dewan.

Penghubung eksekutif, Nirwan, dalam rapat itu mengajukan opsi lain, yakni agar pimpinan Dewan bersurat khusus kepada bupati yang isinya mempermaklumkan kepada bupati agar senantiasa memberikan izin langsung kepada pejabat teknis di bawahnya untuk hadir dalam rapat-rapat dengan Dewan tanpa perlu menurunkan izin tertulis. Tetapi pimpinan Dewan menilai surat permakluman kepada bupati itu terlalu mengada-ada. Karena seringkali rapat-rapat berlangsung secara mendadak, kata Luthfi.

Beberapa kali Nirwan didesak untuk menentukan sikap soal dapatnya seorang pejabat hadir langsung dalam rapat dengan Dewan. ''Tetapi saya sendiri pun hadir dalam rapat panmus ini tidak dalam posisi berwenang mengambil keputusan,'' kata Nirwan. Tetapi dia berjanji akan menyampaikan hajat pimpinan Dewan tersebut kepada pimpinan eksekutif. Rapat yang tanpa keputusan berarti itu membuat rasa penasaran kalangan Dewan makin panjang. Sikap seorang pimpinan daerah mengenai rapat-rapat dengan Dewan yang seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, kata Fauzi Yusuf, anggota Panmus. (038)


Klik di Sini
 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)