kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 1 Agustus 2005

 Bali


Pemakaian
Narkoba di Bali Capai Tujuh Persen

Denpasar (Bali Post) -
Peredaran
dan pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang dewasa ini tidak hanya menyasar kalangan anak muda di perkotaan, melainkan sudah mulai merambah ke desa-desa. Di Bali, pemakai narkoba sudah mencapai sekitar 6-7 persen dari total populasi dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tiap tahunnya 0,5 persen. Kondisi yang memprihatinkan ini bukan semata-mata karena kurangnya pendidikan mengenai obat-obatan terlarang, melainkan juga kurang tegasnya aparat berwenang dalam menindak pengedar narkoba.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti-Narkotika (DPD-Granat) Propinsi Bali Erfian Zufry Eddy, S.E., ditemui sebelum memberikan seminar antinarkoba kepada siswa-siswi SMU di Denpasar yang disponsori Yamaha Kencana Motor Indonesia, Sabtu (30/7) lalu di Tanjung Benoa.

Erfian mengatakan penggunaan narkoba di Bali, bahkan sudah menyasar masyarakat pedesaan, terutama generasi muda. Dia mengungkapkan, penggunaan narkoba yang makin marak di kalangan anak muda di pedesaan, bisa dilihat di Karangasem dan Buleleng. Khusus untuk pengguna di desa yang rata-rata berpenghasilan rendah ini, umumnya pengedar memberikan secara cuma-cuma hingga mereka ketagihan. Ketika ketagihan inilah, mau tidak mau pengguna berusaha memperoleh pil setan ini dengan melakukan segala cara, sehingga tingkat kejahatan makin tinggi. Dia mengatakan tidak hanya di dua kabupaten tersebut, di kabupaten lain pun pertumbuhan pengguna narkoba sudah memprihatinkan. ''Kini peredaran dan penggunaan narkoba sudah sampai ke desa-desa, contohnya di Karangasem dan Buleleng,'' katanya.

Dia menilai tingginya angka penggunaan narkoba ini tidak terlepas dari kurang tegasnya aparat menjatuhkan hukuman bagi pengedar yang berhasil ditangkap. ''Granat dengan timnya selalu beranggapan bahwa pengedar yang harus diberantas dan diberikan hukuman yang berat,'' tegasnya.

Erfian mengakui bahwa saat ini persoalan narkoba memperoleh perhatian yang lebih serius dari pemerintah. Perhatian ini, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di dunia internasional. Hanya saja, demikian Erfian, aparat yang berwenang terutama yang ada di Bali belum berani menjatuhkan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Terhadap tindakan setengah hati dari aparat berwenang ini, dia menilai belum ada kesadaran dari dalam diri aparat untuk memberantas narkoba. ''Naluri hatinya sendiri belum berani untuk menindak tegas,'' ujarnya.

Dia mengharapkan aparat berani bertindak tegas karena peredaran narkoba sudah cukup memprihatinkan dan merusak kalangan generasi muda yang sampai saat ini masih menjadi sasaran empuk para pengedar. Terkait tindakan tegas ini, dia meminta aparat berani menjatuhkan hukuman mati bagi 9 pengedar narkoba warga negara Australia yang berhasil diringkus pihak kepolisian.

Adanya ketidaktegasan aparat dalam memberantas narkoba ini juga terlihat dari tindakan sweeping narkoba yang dilakukan kepolisian belakangan ini. Meski tidak secara blak-blakan mengatakan bahwa sweeping tersebut sudah dirancang sebelumnya, dia menilai sweeping saja tidak cukup untuk menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba. Erfian menegaskan perlu ada tindakan lebih lanjut, seperti menangkapi bandar-bandar narkoba yang banyak berkeliaran di daerah Kuta, Sanur, dan Legian. ''Polisi hanya menangkapi pengedar yang kecil saja, seperti di Kampung Flores. Sedangkan bandarnya nggak pernah diobok-obok, padahal mereka umumnya beroperasi di Kuta, Sanur, dan Legian,'' tandasnya. (kmb18)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)