Pemakaian
Narkoba
di Bali Capai
Tujuh
Persen
Denpasar
(Bali Post) -
Peredaran
dan
pemakaian narkotika
dan
obat-obatan terlarang
dewasa
ini tidak
hanya
menyasar kalangan
anak
muda di
perkotaan,
melainkan
sudah
mulai merambah
ke
desa-desa.
Di Bali,
pemakai
narkoba sudah
mencapai
sekitar 6-7
persen
dari total populasi
dengan
tingkat pertumbuhan
rata-rata tiap
tahunnya 0,5
persen.
Kondisi
yang memprihatinkan
ini
bukan semata-mata
karena
kurangnya pendidikan
mengenai
obat-obatan
terlarang,
melainkan
juga
kurang tegasnya
aparat
berwenang dalam
menindak
pengedar
narkoba.
Demikian
disampaikan
Ketua
Dewan Pimpinan
Daerah
Gerakan Nasional
Anti-Narkotika (DPD-Granat)
Propinsi Bali
Erfian
Zufry Eddy, S.E., ditemui
sebelum
memberikan seminar
antinarkoba kepada
siswa-siswi SMU
di
Denpasar yang disponsori
Yamaha Kencana Motor
Indonesia, Sabtu (30/7)
lalu di
Tanjung
Benoa.
Erfian
mengatakan
penggunaan
narkoba
di Bali, bahkan
sudah
menyasar masyarakat
pedesaan,
terutama
generasi
muda.
Dia
mengungkapkan,
penggunaan
narkoba yang
makin
marak di
kalangan
anak
muda di
pedesaan,
bisa
dilihat di
Karangasem
dan
Buleleng.
Khusus
untuk
pengguna di
desa yang rata-rata
berpenghasilan
rendah
ini, umumnya
pengedar
memberikan
secara
cuma-cuma hingga
mereka
ketagihan. Ketika
ketagihan
inilah,
mau tidak
mau
pengguna berusaha
memperoleh
pil
setan ini
dengan
melakukan segala
cara,
sehingga
tingkat
kejahatan makin
tinggi.
Dia mengatakan
tidak
hanya di
dua
kabupaten tersebut,
di
kabupaten lain pun
pertumbuhan pengguna
narkoba
sudah memprihatinkan.
''Kini
peredaran
dan
penggunaan narkoba
sudah
sampai ke
desa-desa,
contohnya
di
Karangasem dan
Buleleng,''
katanya.
Dia
menilai
tingginya angka
penggunaan
narkoba
ini tidak
terlepas
dari
kurang tegasnya
aparat
menjatuhkan hukuman
bagi
pengedar yang berhasil
ditangkap.
''Granat
dengan
timnya selalu
beranggapan
bahwa
pengedar yang harus
diberantas
dan
diberikan hukuman
yang berat,''
tegasnya.
Erfian
mengakui
bahwa
saat ini
persoalan
narkoba
memperoleh perhatian
yang lebih
serius
dari pemerintah.
Perhatian
ini,
lanjutnya, tidak
hanya
terjadi di
Indonesia,
melainkan
juga di
dunia
internasional.
Hanya
saja,
demikian Erfian,
aparat yang
berwenang
terutama yang
ada di
Bali belum
berani
menjatuhkan hukuman
mati
bagi pengedar
narkoba.
Terhadap
tindakan
setengah
hati
dari aparat
berwenang
ini,
dia menilai
belum
ada kesadaran
dari
dalam diri
aparat
untuk memberantas
narkoba.
''Naluri
hatinya
sendiri belum
berani
untuk menindak
tegas,''
ujarnya.
Dia
mengharapkan
aparat
berani bertindak
tegas
karena peredaran
narkoba
sudah cukup
memprihatinkan
dan
merusak kalangan
generasi
muda yang
sampai
saat ini
masih
menjadi sasaran
empuk
para pengedar.
Terkait
tindakan
tegas
ini, dia
meminta
aparat berani
menjatuhkan
hukuman
mati bagi 9
pengedar
narkoba
warga negara
Australia yang
berhasil
diringkus
pihak
kepolisian.
Adanya
ketidaktegasan
aparat
dalam memberantas
narkoba
ini juga
terlihat
dari
tindakan sweeping narkoba
yang dilakukan
kepolisian
belakangan
ini.
Meski
tidak
secara blak-blakan
mengatakan
bahwa sweeping
tersebut
sudah
dirancang sebelumnya,
dia
menilai sweeping saja
tidak
cukup untuk
menghentikan
peredaran
dan
penggunaan narkoba.
Erfian
menegaskan
perlu
ada tindakan
lebih
lanjut, seperti
menangkapi
bandar-bandar
narkoba yang
banyak
berkeliaran di
daerah
Kuta, Sanur,
dan
Legian. ''Polisi
hanya
menangkapi pengedar
yang kecil
saja,
seperti di
Kampung
Flores.
Sedangkan
bandarnya
nggak
pernah diobok-obok,
padahal
mereka umumnya
beroperasi
di Kuta,
Sanur,
dan Legian,''
tandasnya.
(kmb18)