kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 30 Juli 2005

 Surat Pembaca


Minimalisasi
Kerawanan Konflik Sosial

Kita menyaksikan berita tentang aksi demo bahkan kerusuhan untuk memprotes proses pilkada yang terjadi di berbagai daerah. Baru-baru ini terjadi kerusuhan masa di Kabupaten Kaur Bengkulu memprotes KPUD yang dinilai tidak adil dalam proses pilkada tersebut. Kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di kabupaten Kaur sangat memprihatinkan.

Dalam pilkada memang terjadi partisipasi politik rakyat secara langsung. Rasa ketidakpuasan rakyat juga diekspresikan secara langsung termasuk ekspresi yang negatif seperti pembakaran gedung-gedung pemerintahan dan rumah dinas pejabat.

Siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerusuhan dalam pilkada? Sulit untuk menjawabnya dan mudah bagi kita untuk saling menuding dan menunjuk hidung bahwa penyebab kerusuhan adalah ketidaknetralan KPUD, kurang tegasnya aparat keamanan, para calon walikota atau bupati yang kalah atau yang lainnya.

Proses pilkada memang rawan konflik sosial di tingkat akar rumput. Karena itu institusi yang berwenang dan aparat keamanan yang akan menjalankan proses pelaksanaan pilkada harus menyadari betul potensi kerawanan tersebut. Polisi bahkan telah memetakan titik-titik kerawanan dalam proses penyelenggaraan pilkada begitu juga KPUD. Sebagai penyelenggaran pilkada, KPUD diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berusaha meminimalisir kerawanan-kerawanan yang akan terjadi agar tidak mengundang massa untuk memprotesnya.

Pilkada adalah proses mencari pemimpin lokal dengan partisipasi politik rakyat secara langsung agar dapat diperoleh pemimpin yang benar-benar dicintai rakyatnya karena dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Untuk itulah pilkada dilaksanakan dan bukan untuk menimbulkan serta memperlihatkan kerusuhan di mana-mana.  

Anton Ardino
Jl
. Sawo Manila Pejaten Ps. Minggu Jaksel

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)