Minimalisasi
Kerawanan
Konflik
Sosial
Kita menyaksikan
berita
tentang
aksi demo
bahkan
kerusuhan
untuk
memprotes proses
pilkada yang
terjadi
di
berbagai daerah.
Baru-baru
ini
terjadi kerusuhan
masa
di Kabupaten
Kaur
Bengkulu memprotes
KPUD yang dinilai
tidak
adil dalam
proses
pilkada
tersebut.
Kerusuhan
dan
pembakaran yang terjadi
di
kabupaten Kaur
sangat
memprihatinkan.
Dalam
pilkada
memang
terjadi
partisipasi
politik
rakyat
secara
langsung.
Rasa ketidakpuasan
rakyat
juga
diekspresikan secara
langsung
termasuk
ekspresi yang
negatif
seperti
pembakaran
gedung-gedung
pemerintahan
dan
rumah
dinas pejabat.
Siapa
yang harus
bertanggung
jawab
dalam kerusuhan
dalam
pilkada?
Sulit
untuk
menjawabnya dan
mudah
bagi kita
untuk
saling menuding
dan
menunjuk hidung
bahwa
penyebab kerusuhan
adalah
ketidaknetralan KPUD,
kurang
tegasnya
aparat
keamanan,
para
calon walikota
atau
bupati yang kalah
atau yang
lainnya.
Proses
pilkada
memang
rawan
konflik sosial
di
tingkat akar
rumput.
Karena
itu
institusi yang berwenang
dan
aparat keamanan
yang akan
menjalankan
proses
pelaksanaan
pilkada
harus
menyadari betul
potensi
kerawanan
tersebut.
Polisi
bahkan
telah
memetakan titik-titik
kerawanan
dalam
proses penyelenggaraan
pilkada
begitu
juga KPUD.
Sebagai
penyelenggaran
pilkada, KPUD
diharapkan
dapat
bekerja secara
profesional
dan
berusaha meminimalisir
kerawanan-kerawanan yang
akan
terjadi agar
tidak
mengundang
massa
untuk
memprotesnya.
Pilkada
adalah
proses
mencari
pemimpin
lokal
dengan partisipasi
politik
rakyat
secara
langsung agar
dapat
diperoleh pemimpin
yang benar-benar
dicintai
rakyatnya
karena
dapat
meningkatkan taraf
hidup
dan kesejahteraan.
Untuk
itulah
pilkada
dilaksanakan
dan
bukan untuk
menimbulkan
serta
memperlihatkan kerusuhan
di
mana-mana.
Anton Ardino
Jl.
Sawo Manila
Pejaten Ps.
Minggu
Jaksel