kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 30 Juli 2005

 Tajuk

 

Wajar, Mega Prihatin 

BANYAK yang kaget dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait gebrakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan presiden itu mengaku prihatin atas tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah saat ini.

Keprihatinan ini bukan karena banyak anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi. Tetapi lebih banyak dikarenakan perilaku aparat yang main tangkap dan tangkap lagi.

Keprihatinan ini nampaknya berdasar. Sebab kasus di Kejaksaan Agung itu kini jumlahnya sekitar 36 ribu. Kasus sebanyak itu belum digarap secara maksimal. Banyak kasus yang kini masih menggantung. Seperti kasus APBD di Bali, hingga kini belum jelas juntrungnya.

Namun bukan berarti pemerintah harus diam. Pemerintah harus terus mengejar mereka yang melakukan kesalahan termasuk koruptor. Tapi pemerintah harus bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasusnya sesegara mungkin. Jangan sampai mereka merasa ''digantung'' sehingga membatasi gerak mereka yang disangka melakukan korupsi. Demikian pula keluarga mereka tidak berlarut-larut menanggung malu, karena ketidakpastian hukum tersebut.

Sebab perangkat hukum tentang suap dan korupsi di Indonesia sudah lebih dari cukup. Hanya masalahnya terletak dari penerapan peraturan pada tataran praktik. Suap itu sama dengan tindak korupsi, diatur dalam UU No. 31 tahun 1999. Soal ancaman hukumannya juga sudah jelas dan keras disebutkan. Jadi tidak ada alasan lambatnya penanganan korupsi karena keterbatasan undang-undang.

Bila aturan perundang-undangannya sudah demikian lengkap, tapi tindak kejahatan itu tetap saja terjadi, lantas apa yang salah dengan Indonesia. Atau, bila aturan perundang-undangannya sudah demikian lengkap namun banyak koruptor yang lolos dari jeratan hukum, lantas apa yang salah dengan Indonesia?

Sebenarnya, kesadaran memberantas korupsi kini telah tumbuh baik di kalangan pejabat, pengusaha maupun masyarakat. Masyarakat misalnya, mayoritas tidak setuju adanya praktik suap. Tapi mereka sering melakukan 'jalan pintas' ketika mengurus KTP, SIM, sertifikat tanah dan surat-surat lainnya. Alasannya klise; agar urusan cepat selesai.

Demikian pula pengusaha. Sudah banyak yang menyadari bahwa mereka harus melawan praktik suap dan korupsi. Kenapa? Karena pengusaha sudah mulai menyadari suap dan korupsi membuat kelangsungan perusahaan terancam dan produk akhir yang tidak bisa bersaing dengan produk dari luar negeri. Singkat kata, suap dan korupsi membuat tingkat efisiensi sebuah perusahaan menjadi rendah akibat harga jual produk mereka yang lebih mahal.

Namun ketika berhadapan dengan proses perizinan, mereka sering ''menyerah''. Seperti kita ketahui izin memang sudah menjadi sebuah 'komoditi' bagi pejabat. Bahkan ada sebutan, 'Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?' Kalau demikian cara pandangnya, maka tidak heran bila menurut survai Bank Dunia pada tahun 2004 menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling lambat untuk urusan pengurusan izin badan hukum baru.

Dalam berbagai kesempatan Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi dan mencegah Indonesia agar tidak menjadi lautan korupsi. Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tindakan yang tegas, terutama jika terjadi pada pemerintahannya yang sedang berjalan.

Mewujudkan keinginan itu tentu kerjasama aparat penegak hukum sangat penting dan strategis. Mereka harus bekerjasama dengan pihak-pihak lain guna membersihkan Indonesia dari segala macam praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kerja sama itu akan mampu menjawab keprihatinan mantan presiden Megawati. Dengan kerjasama tersebut, penanganan korupsi tidak berlarut-larut. Sebab dengan peneladanan dan penegakan hukum yang tegas masalah korupsi bisa diberantas, sehingga dana yang bocor akibat korupsi bisa digunakan untuk pembangunan.

Kita sadari masalah korupsi terkait masalah sumberdaya manusia dan sistem. Maka segala macam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terfokus ke pembenahan SDM dan sistem.

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)