kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 30 Juli 2005

 Nusatenggara


Polisi
Ringkus Perampok Wisman di Rinjani

Selong (Suara NTB)-
Polres
Lombok Timur bekerja sama dengan Polres Lombok Tengah berhasil meringkus para tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban wisatawan mancanegara di Pelawangan, Gunung Rinjani. Para tersangka rampok tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Lombok Timur AKBP Drs. H. Hudi Suryanto kepada Suara NTB di Selong, Jumat (29/7) kemarin menyatakan, enam tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim tersebut merupakan warga asal Peniling, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Tiga di antara enam tersangka itu, masing-masing Srp (39), Sinyur (42) dan Gaek (40) merupakan tersangka pelaku utama perampokan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka pelaku utama curas tersebut enam orang. ''Tiga di antaranya masih dalam tahap pengejaran,'' kata Kapolres. Sedang tiga orang lainnya yang kini ditahan masing-masing Oling (41) yang merupakan penadah barang-barang curian tersebut. Berikutnya Bagi (31) dan Oyeng (45) yang masing-masing sopir dan pemilik kendaraan Suzuki Carry bernopol DR 1079 SZ yang digunakan mengangkut para tersangka dalam operasi tersebut.

Pencidukan para tersangka tersebut, kata Kapolres didampingi Kaur Tipiter Reskrim, Ipda Pol Suwalto, berawal dari kecurigaan petugas atas beberapa ketidakwajaran, seperti halnya barang yang dimiliki para tersangka, antara lain kamera digital dua unit, ponsel tiga buah, dan lainnya. ''Dua orang, masing-masing Bagi dan Oyeng bertugas menukarkan mata uang dolar dengan rupiah di Mataram,'' katanya.

Dalam mengungkap aksi para tersangka tersebut, polisi sempat merasa kesulitan untuk segera mendeteksinya karena kendala medan yang berat, keterbatasan sarana transportasi serta kendala bahasa. Karenanya pemeriksaan terhadap empat korban dari 14 wisman yang berasal dari Belgia, Kanada, Amerika dan Singapura itu dirasa perlu mendatangkan penterjemah. ''Kita juga menyumpah para korban saat memberikan keterangan,'' kata Hudi Suryanto.

Hal itu untuk mengantisipasi habisnya masa tinggal para korban di Indonesia saat kelak pemeriksaan kasus ini dilakukan di pengadilan. Kapolres mengatakan, tim khusus yang dibentuknya saat ini masih mengejar para tersangka lainnya. ''Tim khusus tersebut masih sedang berada di lapangan,'' katanya. (038)

Klik di Sini 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)