Polisi
Ringkus
Perampok Wisman
di
Rinjani
Selong
(Suara NTB)-
Polres
Lombok
Timur bekerja
sama
dengan Polres
Lombok
Tengah berhasil
meringkus
para
tersangka pelaku
pencurian
dengan
kekerasan (curas)
dengan
korban wisatawan
mancanegara
di
Pelawangan, Gunung
Rinjani. Para
tersangka
rampok
tersebut ditangkap
di
rumahnya tanpa
perlawanan.
Kapolres
Lombok
Timur AKBP Drs. H. Hudi
Suryanto
kepada
Suara NTB di
Selong,
Jumat (29/7) kemarin
menyatakan,
enam
tersangka yang kini
mendekam
di sel
tahanan
Polres Lotim
tersebut
merupakan
warga
asal Peniling,
Desa
Sukadana, Kecamatan
Pujut,
Lombok Tengah.
Tiga di
antara
enam tersangka
itu,
masing-masing Srp
(39), Sinyur (42)
dan
Gaek (40) merupakan
tersangka
pelaku
utama perampokan.
Dari hasil
pemeriksaan
sementara,
tersangka
pelaku
utama curas
tersebut
enam
orang. ''Tiga
di
antaranya masih
dalam
tahap pengejaran,''
kata
Kapolres. Sedang
tiga
orang lainnya yang
kini
ditahan masing-masing
Oling (41) yang
merupakan
penadah
barang-barang curian
tersebut.
Berikutnya
Bagi (31)
dan
Oyeng (45) yang
masing-masing sopir
dan
pemilik kendaraan
Suzuki Carry bernopol DR
1079 SZ yang digunakan
mengangkut
para
tersangka dalam
operasi
tersebut.
Pencidukan
para
tersangka tersebut,
kata
Kapolres didampingi
Kaur
Tipiter Reskrim,
Ipda
Pol Suwalto,
berawal
dari kecurigaan
petugas
atas beberapa
ketidakwajaran,
seperti
halnya barang yang
dimiliki
para
tersangka, antara
lain kamera digital
dua unit,
ponsel
tiga buah,
dan
lainnya. ''Dua
orang,
masing-masing Bagi
dan
Oyeng bertugas
menukarkan
mata
uang dolar
dengan
rupiah di
Mataram,''
katanya.
Dalam
mengungkap
aksi
para tersangka
tersebut,
polisi
sempat merasa
kesulitan
untuk
segera mendeteksinya
karena
kendala
medan
yang berat,
keterbatasan
sarana
transportasi serta
kendala
bahasa. Karenanya
pemeriksaan
terhadap
empat
korban dari 14
wisman yang
berasal
dari Belgia,
Kanada,
Amerika dan
Singapura
itu
dirasa perlu
mendatangkan
penterjemah. ''Kita
juga
menyumpah para
korban
saat memberikan
keterangan,''
kata
Hudi Suryanto.
Hal itu
untuk mengantisipasi
habisnya
masa
tinggal para
korban
di Indonesia saat
kelak
pemeriksaan kasus
ini
dilakukan di
pengadilan.
Kapolres
mengatakan,
tim
khusus yang dibentuknya
saat
ini masih
mengejar
para
tersangka lainnya.
''Tim khusus
tersebut
masih
sedang berada
di
lapangan,'' katanya.
(038)
Klik di Sini