kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 30 Juli 2005

 Bali


Diisukan
Ada Pungli, Winasa Sidak Uji Kir

Negara (Bali Post) -
Bupati
Jembrana I Gede Winasa, Jumat (29/7) kemarin mengadakan sidak di unit pengujian kendaraan (kir). Sidak ini berkaitan dengan adanya sinyalemen pungli di tempat tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Winasa minta kepada pimpinan unit agar memperketat pengawasan.

''Jangan sampai ada pungutan di luar tarif yang sudah ditentukan. Kalau angkanya tidak bulat, petugas harus punya susuk (kembalian). Jangan sampai antara pemilik kendaraan dengan petugas ada saling memberi dan saling menerima,'' tegas Winasa.

Dia juga menanyakan prosedur pengujian kendaraan hingga apa yang dijadikan acuan dalam pengenaan tarif. Hermanto selaku pimpinan unit pengujian mengatakan untuk pengujian dilakukan sesuai prosedur yang ada. Siapa yang datang duluan itulah yang ditangani. Jika terjadi kerusakan pada kendaraan, maka pemilik harus memperbaiki dulu sebelum dilakukan pengujian.

Hermanto menambahkan saat ini pihaknya masih mempergunakan Perda No. 12 tahun 2002 sebagai acuan. ''Kami sudah usulkan adanya perubahan perda sejak setahun lalu, tetapi katanya masih dibahas di Dewan,'' tandasnya. Dalam ranperda, masalah tarif akan diatur dengan SK Bupati. Dia juga mengeluhkan kurangnya tenaga kir. Saat ini, Jembrana hanya punya dua penguji kir padahal idealnya lima orang.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Inkom dan Perhubungan Jembrana IGP Sudhiarsa minta kepada pemilik kendaraan agar mengurus langsung pengujian kendaraan. Bahkan, dia langsung memberi pengarahan kepada pemilik yang berada di tempat tersebut. ''Kalau ada yang menemukan petugas melakukan pungli laporkan kepada saya dan jika terbukti akan diambil tindakan. Staf pun kami minta jangan mau menerima titipan,'' katanya.

Sudhiarsa juga menegaskan prosedur akan diperketat. ''Kalau ada bukti Kadis yang memerintahkan pungli, biar Kadis yang ditindak,'' ujarnya.

Pihak Dewan pun sudah mendapat informasi adanya sinyalemen pungli di tempat pengujian kendaraan. Hanya, mereka belum menerima laporan langsung. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C, I Ketut Wirata Winaya. Menurutnya, situasi perekonomian sekarang sangat sulit. Banyak angkutan yang harus pontang-panting mencari muatan agar bisa bayar setoran. Kalau masih ditambah dengan adanya pungli saat mereka melakukan uji kendaraan, dia sangat menyayangkan hal seperti itu.

Untuk mengatasi pungli, dia menyarankan kepada pemilik kendaraan yang akan melakukan uji kir jangan mau menyerahkan uang di luar ketentuan yang ada. Ke depan, Dewan juga merencanakan akan membuat jadwal pengawasan dan akan melakukan sidak sesering mungkin ke tempat pengujian kendaraan tersebut.

Informasi yang diperoleh, biaya pengujian kendaraan tergantung jumlah berat yang diizinkan (JBB) -- bervariasi antara Rp 14 ribu - Rp 27 ribu. Dalam satu hari, tercatat antara 15 hingga 20 kendaraan yang melakukan kir. Sedangkan pemilik kendaraan mengeluhkan adanya pungutan antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kendaraan. (kmb19)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)