kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 30 Juli 2005

 Bali


18 PSK Ditipiring  ----

Pilih-pilih
Tamu, jika Bule Selalu Oke

HASIL operasi penertiban yang dilakukan jajaran Poltabes Denpasar di bawah pimpinan Kasat Samapta Kompol I Ketut Surpa, berhasil menggaruk 18 orang pekerja seks komersial (PSK). Kedelapan belas wanita yang terjaring dalam operasi penertiban, Kamis (28/7) malam tersebut, dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2002 tentang Kependudukan, jo. pasal 505 KUHP.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Roro Setyowati, S.H. yang menyidangkan perkara ini Jumat (29/7) kemarin menjatuhkan denda Rp 200.000 kepada masing-masing PSK. Bila yang bersangkutan tidak bisa membayar denda yang telah ditentukan akan dijatuhi hukuman kurungan selama tiga hari. Mendapat penjelasan seperti itu, seluruh PSK yang beroperasi di kawasan Sanur itu mengaku siap membayar denda.

Operasi yang menerjunkan satu SST pasukan samapta itu juga diikuti Wakasat Samapta AKP Made Kardika dan Danki AKP Made Suandi, berlangsung lancar. Namun di satu lokasi, yakni di Jalan Danau Tempe, operasi tersebut diduga bocor, sehingga tak satu pun PSK yang berhasil diciduk.

Menariknya, pengakuan para PSK yang kemarin hadir di persidangan tindak pidana ringan (tipiring) itu cukup beragam. Selain ada yang mengaku menjadi PSK karena tuntutan ekonomi, tidak sedikit yang mengatakan dirinya sengaja terjun ke bisnis "daging segar" ini. Bahkan, salah seorang PSK, Serni Purwanti (32), terus terang mengatakan selalu menawarkan kepada tamunya untuk menggunakan kondom. ''Saya takut juga kena penyakit kelamin, karena itu saya sarankan tamu saya untuk menggunakan kondom,'' katanya membuat hakim dan petugas jaksa -- Abdi Sentosa dan Sunaryo -- mengulum senyumnya.  

Pakai Susuk

Pengakuan Irwanti (31) dan Wati (28) berbeda lagi. Kedua wanita yang mengaku dari Banyuwangi ini selektif memilih tamu. Tidak semua tamu dilayani. Kalau yang ngajak seorang bule, tanpa pikir panjang akan disetujui alias selalu oke. Artinya, kedua wanita yang telah terjun ke dunia prostitusi selama setahun lebih ini mengkhususkan diri untuk menggaet tamu bule atau turis. ''Tetapi sekarang lagi sepi Bu hakim,'' katanya malu-malu.

Untuk bayaran, Wati mengaku mematok harga Rp 50.000 untuk sekali kencan. Namun, bila ada tip dari tamunya, ia tidak menolak. Dalam satu malam, ia mengaku hanya mendapat satu sampai dua tamu lelaki hidung belang. Belakangan ini, kata dia, cukup sulit mendapat tamu lebih dari dua orang semalam. ''Kadang-kadang semalam sama sekali tak ada tamunya,'' jelasnya.

Mengingat sepinya tamu, berbagai cara digunakan. Mulai dari menggunakan pakaian seksi hingga memakai susuk. Seperti yang dituturkan Sri Wahyuni (33). Wanita asal Banyuwangi ini mengakui memakai susuk. ''Saya pasang susuk di Banyuwangi dengan harga Rp 50.000 per satu susuk,'' akunya.

Dalam sidang kemarin, hakim meminta agar mereka berhenti menjalankan pekerjaan seperti itu. Namun, seusai sidang, mereka sudah ada yang menjemput untuk diajak kembali ke lokasi semula. (ara)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)