18 PSK
Ditipiring ----
Pilih-pilih
Tamu,
jika Bule
Selalu
Oke
HASIL
operasi
penertiban yang dilakukan
jajaran
Poltabes Denpasar
di
bawah pimpinan
Kasat
Samapta Kompol I
Ketut
Surpa, berhasil
menggaruk 18
orang
pekerja seks
komersial (PSK).
Kedelapan
belas
wanita yang terjaring
dalam
operasi penertiban,
Kamis (28/7)
malam
tersebut, dinyatakan
melanggar
Peraturan
Daerah (Perda)
No. 2 tahun 2002
tentang
Kependudukan,
jo.
pasal
505 KUHP.
Hakim tunggal
Pengadilan
Negeri (PN)
Denpasar
Roro
Setyowati, S.H. yang
menyidangkan perkara
ini
Jumat (29/7) kemarin
menjatuhkan
denda
Rp 200.000 kepada
masing-masing PSK.
Bila yang
bersangkutan
tidak
bisa membayar
denda yang
telah
ditentukan
akan
dijatuhi
hukuman
kurungan selama
tiga
hari.
Mendapat
penjelasan
seperti
itu, seluruh PSK yang
beroperasi
di
kawasan Sanur
itu
mengaku siap
membayar
denda.
Operasi
yang menerjunkan
satu SST
pasukan
samapta itu
juga
diikuti Wakasat
Samapta AKP Made
Kardika
dan Danki AKP Made
Suandi,
berlangsung lancar.
Namun
di satu
lokasi,
yakni di
Jalan
Danau
Tempe,
operasi
tersebut diduga
bocor,
sehingga tak
satu pun PSK yang
berhasil
diciduk.
Menariknya,
pengakuan
para PSK yang
kemarin
hadir di
persidangan
tindak
pidana ringan (tipiring)
itu
cukup beragam.
Selain
ada yang mengaku
menjadi PSK
karena
tuntutan ekonomi,
tidak
sedikit yang mengatakan
dirinya
sengaja terjun
ke
bisnis "daging
segar"
ini.
Bahkan,
salah
seorang PSK, Serni
Purwanti (32),
terus
terang mengatakan
selalu
menawarkan kepada
tamunya
untuk menggunakan
kondom.
''Saya
takut
juga kena
penyakit
kelamin,
karena
itu saya
sarankan
tamu
saya untuk
menggunakan
kondom,''
katanya
membuat hakim
dan
petugas jaksa --
Abdi
Sentosa dan
Sunaryo --
mengulum
senyumnya.
Pakai
Susuk
Pengakuan
Irwanti (31)
dan
Wati (28) berbeda
lagi.
Kedua
wanita yang
mengaku
dari Banyuwangi
ini
selektif memilih
tamu.
Tidak
semua
tamu dilayani.
Kalau yang
ngajak
seorang bule,
tanpa
pikir panjang
akan
disetujui alias
selalu
oke.
Artinya,
kedua
wanita yang telah
terjun
ke dunia
prostitusi
selama
setahun lebih
ini
mengkhususkan diri
untuk
menggaet tamu
bule
atau turis.
''Tetapi
sekarang
lagi
sepi Bu hakim,''
katanya
malu-malu.
Untuk
bayaran,
Wati
mengaku mematok
harga
Rp 50.000 untuk
sekali
kencan.
Namun,
bila ada tip
dari
tamunya,
ia
tidak
menolak. Dalam
satu
malam,
ia mengaku
hanya
mendapat satu
sampai
dua tamu
lelaki
hidung belang.
Belakangan
ini,
kata dia,
cukup
sulit mendapat
tamu
lebih dari
dua
orang semalam.
''Kadang-kadang
semalam
sama sekali
tak ada
tamunya,''
jelasnya.
Mengingat
sepinya
tamu, berbagai
cara
digunakan.
Mulai
dari
menggunakan pakaian
seksi
hingga memakai
susuk.
Seperti
yang dituturkan Sri
Wahyuni (33).
Wanita
asal
Banyuwangi ini
mengakui
memakai
susuk.
''Saya
pasang
susuk di
Banyuwangi
dengan
harga Rp 50.000 per
satu
susuk,'' akunya.
Dalam
sidang
kemarin, hakim
meminta agar
mereka
berhenti menjalankan
pekerjaan
seperti
itu.
Namun,
seusai
sidang, mereka
sudah
ada yang menjemput
untuk
diajak kembali
ke
lokasi semula.
(ara)