kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Paing, 29 Juli 2005

 Pendidikan


Ringankan
Biaya Pendidikan, Sekolah Punya ''BOS'' Baru

Biaya pendidikan tetap menjadi persoalan, terlebih bagi orangtua yang kurang mampu. Sementara di sisi lain, pendidikan sangat penting bagi anak-anak untuk memuliakan hidupnya, terlebih dalam menghadapi persaingan global. Tanpa meningkatkan kualitas diri, generasi muda kita akan sulit memenangkan persaingan tersebut. Cuma karena persoalan biaya, tak jarang anak-anak yang kurang mampu tidak bisa mengenyam pendidikan yang layak. Lalu, bagaimana upaya pemerintah menghadapi fenomena seperti ini? 

====================================================== 

Dalam meningkatkan mutu pendidikan, tidak bisa dihindari yang namanya biaya. Dalam meningkatkan mutu lulusan, pengadaan berbagai sarana dan prasarana pendukung tentu menyertainya seperti lab, teknologi informasi (komputerdan yang lain. Dalam konteks ini peningkatan mutu SDM pengelola sekolah pun menjadi sesuatu yang penting. Semua itu tentu memerlukan biaya.

Namun, besar-kecilnya biaya yang dikenakan kepada murid sudah seharusnya dirundingkan bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Biaya tersebut hendaknya bisa dijangkau pula oleh mereka yang ekonominya pas-pasan. Sebab, pada prinspinya komite sekolah berperan sebagai mediator, fasilitator dan kontrol. Itu berarti sekolah tentu tidak bisa sepihak memutuskan, tanpa persetujuan komite sekolah.

Agar siswa yang kurang mampu dapat pula mengenyam pendidikan, subsidi silang sudah saatnya dibudayakan. Mereka yang kaya secara ekonomi memiliki kewajiban membantu siswa yang miskin. Terlebih yang miskin itu memiliki otak yang cerdas. Amat disayangkan mereka yang pintar tetapi karena tidak memiliki cukup dana, terpaksa harus berhenti sekolah.

 

Program BOS

Kasubdin Dikmenum dan Dikmenjur Dinas Pendidikan Propinsi Bali Drs. Ketut Wija, M.M. mengatakan pemerintah telah menyadari bahwa pendidikan memerlukan biaya. Karena itu, pemerintah telah meluncurkan program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS-BBM). Program ini dalam rangka membantu anak-anak, terutama yang kurang mampu, dapat menuntaskan wajib belajar sembilan tahun.

Pada tingkat SD dan SMP, program tersebut ''dibumikan'' dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ''Karena itu sekarang sekolah-sekolah memiliki 'BOS' baru yang akan membantu biaya pendidikan anak-anak,'' ujar Wija, Kamis (28/7) kemarin.

Di SD, tiap siswa per tahunnya akan mendapat bantuan BOS sebesar Rp 235.000, sedangkan siswa SMP Rp 324.500 per tahun. Bantuan BOS itu diterima baik siswa yang bersekolah di swasta maupun negeri. ''Tetapi ingat, penggunaan dana BOS ini untuk biaya operasional sekolah, bukan untuk membangun fisik gedung,'' ujarnya.

Jika selama ini sekolah sudah memungut uang SPP sama dengan BOS atau lebih kecil dari BOS, anak-anak tidak dipungut lagi uang SPP-nya alias gratis. Tetapi jika SPP yang selama ini dikenakan lebih tinggi dari BOS, yang dipungut lagi adalah selisih SPP dikurangi BOS. Misalnya jika selama ini anak-anak dikenakan uang SPP per bulannya Rp 58.000, sementara bantuan BOS per bulannya hanya Rp 28.000, berarti yang dipungut hanya Rp 30.000 lagi. Itu pun ada catatannya, anak yang miskin harus tetap gratis.

Kata Wija, jika ada sekolah yang menolak bantuan BOS boleh saja. Tetapi, sekolah-sekolah yang menerima bantuan BOS akan diaudit oleh pemerintah, baik dalam penggunaan dana BOS maupun non-BOS. Bantuan tersebut, lanjut Wija, akan diluncurkan mulai Agustus mendatang. Tahun ini dana bantuan itu disalurkan hanya enam bulan, karena dimulai pertengahan tahun. Selanjutnya, dana itu diberikan selama 12 bulan (satu tahun).

''Program ini sebetulnya untuk membantu masyarakat agar biaya pendidikan tidak dirasakan terlalu mahal. Dengan bantuan ini persoalan biaya diharapkan bisa diatasi, sehingga anak-anak mampu mengenyam pendidikan -- terutama dalam menuntaskan pendidikan sembilan tahun, mulai SD hingga SLTP,'' kata Wija.

Lalu, di tingkat SLTA, adakah subsidi semacam itu? Kata Wija, di tingkat SMA dan SMK ada yang namanya Bantuan Khusus Murid (BKM). Bentuknya semacam beasiswa, diberikan khusus kepada anak-anak yang miskin atau kurang mampu. Bantuan tersebut jumlahnya Rp 65.000 per anak per bulan. Bantuan itu juga mesti digunakan untuk biaya pendidikan seperti membeli buku dan sebagainya, sehingga orangtuanya tidak mengeluarkan uang lagi untuk biaya operasional anak-anaknya dalam menuntut ilmu.

''Sekali lagi, bantuan itu hanya untuk siswa yang miskin atau kurang mampu. Agar tepat sasaran, bantuan tersebut betul-betul diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Untuk menentukan siapa yang berhak, tentu masing-masing sekolah memiliki data murid-murid yang kurang mampu. Data tersebut bisa diperoleh dari pengamatan langsung pihak sekolah, KK miskin dan sebagainya. Dana bantuan itu nantinya akan masuk dalam rekening sekolah,'' katanya.

Dengan bantuan ini, tegas Wija, persoalan biaya tidak menjadi hambatan dalam bidang pendidikan. ''Kita harapkan demikian, sehingga pendidikan secara merata bisa dienyam oleh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi,'' tambahnya. (lun)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)