kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Paing, 29 Juli 2005

 Nusantara


Mega Soal Kesepakatan RI-GAM--

Robek
Kedaulatan RI 

Jakarta (Bali Post) -
Ketua
Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri memberikan pernyataan sikap resmi partainya mengenai perundingan pemerintah dengan Gerakan Separatis Bersenjata Aceh alias Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Perundingan itu dilakukan akibat adanya tekanan politik pihak asing, yaitu negara-negara donor yang terlibat memberikan bantuan untuk rekonstruksi Aceh.

Pernyataan mantan Presiden Indonesia itu diungkapkan  di depan peserta kursus reguler Lemhanas Angkatan ke-38 di Jakarta, Kamis (28/7) kemarin. ''Perundingan itu akibat tekanan pihak asing yang ikut memberikan bantuan untuk korban tsunami di Aceh,'' tegas Megawati.

Perundingan semacam ini, menurut Mega, tidak akan langgeng. Tidak akan bertahan lama. Sebab, perundingan itu seperti diselimuti kain beludru tetapi sebenarnya masih menyisakan bara api. Bara api inilah yang sewaktu-waktu nanti akan berkobar kembali. ''Bangsa ini sudah tidak memiliki martabat (karena tekanan luar negeri tersebut),'' cetus Mega.

Megawati menyesalkan mengapa membahas masalah segenting itu pemerintah sama sekali tidak merundingkan terlebih dahulu dengan DPR-RI. Pemerintah juga tidak membuka hasil-hasil perundingan ke publik. ''Padahal, seharusnya, perundingan itu perlu konsultasi publik,'' katanya.

Ia menganggap perundingan lima kali di Helsinki merupakan  internasionalisasi  konflik Aceh. Wakil-wakil Gerakan Aceh Merdeka bukanlah orang-orang atau sekelompok orang yang disebut Gerakan Separatis Bersenjata Aceh  yang melakukan perlawanan di Aceh. Mereka adalah orang-orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan GAM tetapi tidak menjadi warga negara Indonesia. ''Mereka adalah negara asing atau warga negara asing,'' katanya.

Megawati terang-terangan menolak internasionalisasi konflik Aceh. Melalui Fraksi PDI-P di DPR, DPP PDI-P akan memperjuangkan secara sungguh-sungguh untuk menolak hasil perundingan tersebut. Perundingan yang tidak melibatkan DPR juga dianggap melanggar UUD 1945 pasal 11.

Menurut Mega, setiap perundingan dengan pihak asing atau negara asing harus melibatkan dan mendapatkan persetujuan DPR. ''Ini sama sekali tidak dilakukan,'' sesalnya.

Jika perjuangan di DPR mentok, Megawati akan menjadi orang pertama yang berdiri tegak menentang kesepakatan tersebut. ''Saya akan menyerukan kepada segenap warga PDI-P untuk berdiri tegak mempertahankan kedaulatan negara ini,'' tegasnya.

Megawati juga menolak  salah satu hasil  kesepakatan di Helsinki yang merestui terbentuknya partai lokalMenurut putri proklamator Bung Karno ini, partai lokal merupakan instrumen bagi GAM untuk memisahkan diri dari  Negara Kesatuan RI. ''Partai lokal itu akan menjadi pintu masuk untuk memisahkan diri dari wilayah negara,'' tandasnya.

Megawati mengkritik kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetang perundingan di Helsinki tersebut. ''Ini perdamaian semu, perdamaian yang seolah-olah,'' tegasnya.  Baginya,  PDI-P terang akan mendukung semua perundingan damai. Tetapi, perundingan harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan. Tanpa mengikuti aturan, perundingan itu akan menjadi perundingan liar. Apalagi kalau hanya didasari pada tekanan asing, Megawati menganggap perundingan itu tidak akan menghasilkan solusi jangka panjang.

Ia lantas mencontohkan masalah Timor TimurSelama perang dingin, Indonesia mendapat dukungan luar biasa dari negara-negara asing. Tetapi, ketika pendulum politik negara-negara itu berubah seiring pascaperang dingin, negara-negara itu tidak lagi mendukung bergabungnya Timor Timur dalam wilayah NKRI. Seperti itulah ia menggambarkan bagaimana tekanan asing itu akan bergerak. Ia menganggap perundingan dan hasil-hasilnya di Helsinki itu akan merobek kedaulatan NKRI.  (kmb7)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)