Mega Soal
Kesepakatan RI-GAM--
Robek
Kedaulatan RI
Jakarta (Bali Post) -
Ketua
Umum
Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Megawati Soekarnoputri
memberikan
pernyataan
sikap
resmi partainya
mengenai
perundingan
pemerintah
dengan
Gerakan Separatis
Bersenjata
Aceh alias
Gerakan
Aceh Merdeka (GAM)
di Helsinki,
Finlandia.
Perundingan
itu
dilakukan akibat
adanya
tekanan politik
pihak
asing, yaitu
negara-negara donor yang
terlibat
memberikan
bantuan
untuk rekonstruksi
Aceh.
Pernyataan
mantan
Presiden Indonesia itu
diungkapkan
di
depan
peserta kursus
reguler
Lemhanas Angkatan
ke-38 di Jakarta,
Kamis (28/7)
kemarin.
''Perundingan
itu
akibat tekanan
pihak
asing yang ikut
memberikan
bantuan
untuk korban tsunami
di Aceh,''
tegas Megawati.
Perundingan
semacam
ini, menurut Mega,
tidak
akan
langgeng.
Tidak
akan
bertahan lama.
Sebab,
perundingan itu
seperti
diselimuti kain
beludru
tetapi sebenarnya
masih
menyisakan
bara
api.
Bara api
inilah yang
sewaktu-waktu
nanti
akan berkobar
kembali. ''Bangsa
ini
sudah tidak
memiliki
martabat (karena
tekanan
luar negeri
tersebut),''
cetus
Mega.
Megawati menyesalkan
mengapa
membahas masalah
segenting
itu
pemerintah
sama
sekali
tidak merundingkan
terlebih
dahulu
dengan DPR-RI.
Pemerintah
juga
tidak membuka
hasil-hasil
perundingan
ke
publik.
''Padahal,
seharusnya,
perundingan
itu
perlu konsultasi
publik,''
katanya.
Ia
menganggap
perundingan lima kali
di Helsinki
merupakan
internasionalisasi
konflik
Aceh. Wakil-wakil
Gerakan
Aceh Merdeka
bukanlah
orang-orang
atau
sekelompok orang yang
disebut
Gerakan Separatis
Bersenjata
Aceh
yang melakukan
perlawanan
di Aceh.
Mereka
adalah
orang-orang atau
sekelompok
orang yang
mengatasnamakan GAM
tetapi
tidak menjadi
warga
negara
Indonesia.
''Mereka
adalah
negara asing
atau
warga negara
asing,''
katanya.
Megawati terang-terangan
menolak
internasionalisasi konflik
Aceh.
Melalui
Fraksi PDI-P di DPR,
DPP PDI-P akan
memperjuangkan
secara
sungguh-sungguh untuk
menolak
hasil perundingan
tersebut.
Perundingan
yang tidak
melibatkan DPR
juga
dianggap melanggar
UUD 1945 pasal 11.
Menurut
Mega, setiap
perundingan
dengan
pihak asing
atau
negara asing
harus
melibatkan dan
mendapatkan
persetujuan DPR.
''Ini
sama
sekali tidak
dilakukan,''
sesalnya.
Jika
perjuangan
di DPR
mentok, Megawati
akan
menjadi
orang pertama yang
berdiri
tegak menentang
kesepakatan
tersebut.
''Saya
akan
menyerukan kepada
segenap
warga PDI-P untuk
berdiri
tegak mempertahankan
kedaulatan
negara
ini,'' tegasnya.
Megawati juga
menolak
salah
satu
hasil kesepakatan
di
Helsinki
yang merestui
terbentuknya
partai
lokal. Menurut
putri
proklamator Bung Karno
ini,
partai lokal
merupakan
instrumen
bagi GAM
untuk
memisahkan diri
dari
Negara
Kesatuan
RI.
''Partai
lokal
itu akan
menjadi
pintu masuk
untuk
memisahkan diri
dari
wilayah negara,''
tandasnya.
Megawati mengkritik
kebijakan
Presiden
Susilo
Bambang Yudhoyono
tetang
perundingan di
Helsinki tersebut.
''Ini
perdamaian
semu,
perdamaian yang seolah-olah,''
tegasnya.
Baginya,
PDI-P terang
akan
mendukung semua
perundingan
damai.
Tetapi,
perundingan
harus
dilakukan sesuai
dengan
koridor hukum
dan
perundang-undangan.
Tanpa mengikuti
aturan,
perundingan itu
akan
menjadi
perundingan liar. Apalagi
kalau
hanya didasari
pada
tekanan asing,
Megawati menganggap
perundingan
itu
tidak
akan menghasilkan
solusi
jangka panjang.
Ia
lantas
mencontohkan masalah
Timor Timur.
Selama
perang
dingin,
Indonesia
mendapat
dukungan
luar
biasa dari
negara-negara
asing.
Tetapi,
ketika pendulum
politik
negara-negara itu
berubah
seiring pascaperang
dingin,
negara-negara itu
tidak
lagi mendukung
bergabungnya Timor
Timur
dalam wilayah NKRI.
Seperti
itulah
ia menggambarkan
bagaimana
tekanan
asing itu
akan
bergerak.
Ia
menganggap
perundingan
dan
hasil-hasilnya di
Helsinki itu
akan
merobek kedaulatan
NKRI. (kmb7)