DPRD Bidik
Peluang
Retribusi Golf
Tabanan
(Bali Post) -
Upaya
DPRD Tabanan
menggali
sumber-sumber
masukan
potensial terus
dipacu.
Belakangan,
para
wakil rakyat
itu
membidik retribusi
dari
lapangan golf.
Atas
alasan
itu -- untuk
mewujudkan
keinginan
tersebut
ke
dalam perda --
anggota
Dewan mengangap
harus
melakukan studi
banding ke
luar
daerah.
Ketua
Fraksi PDI-P DPRD
Tabanan I GM
Suryanta
Putra alias
Sena,
Kamis (28/7) kemarin
mengakui
studi banding
dimaksudkan
guna
menggali masukan
dan
bahan-bahan yang dibutuhkan
untuk
penyusunan berbagai
produk
perda, termasuk
kemungkinan
dibuatnya
perda
retribusi golf tersebut.
''Kami
pastikan
tidak
ada istilah
sekadar
melali,'' tegasnya.
Bila
rencana
stubi banding tersebut
terwujud,
berarti
dalam acara ''jalan-jalan''
anggota
Dewan selama
setahun
massa
pengabdiannya
sudah
berlangsung dua kali.
Kenyataan
itu
sedikit bertentangan
dengan
wacana penghematan
penggunaan APBD yang
telah
dinyatakan sebelumnya.
''Kalau
acaranya
memang
benar ingin
menimba
ilmu, saya
rasa
wajar-wajar saja.
Namun
akan
kurang
wajar, kalau
acara
jalan-jalannya lebih
dominan
dibandingkan misi
menimba
ilmu,'' ujar
Gede
Raka, anggota
masyarakat yang
mengaku
terus mengamati
aktivitas
para
wakil rakyat
itu.
Sebaliknya,
Gede
Raka mengharap agar
para
wakil rakyat
lebih
konsentrasi menuntaskan
permasalahan yang
tertunda,
terutama
penyelesaian
ranperda yang
sampai
saat ini
masih
menggantung.
Sementara
di
salah satu
sisi
keberadaannya sangat
diharapkan
masyarakat.
''Apa
pun alasannya,
kalau
hanya dalam
satu
tahun baru
bisa
merampungkan satu
perda,
rasanya sangat
janggal,''
katanya.
Kata
Sena,
tidak menutup
kemungkinan
untuk
mendulang PAD dari
sektor
olah raga mewah
tersebut,
meski
di Tabanan
baru
ada satu
lapangan golf --
bertaraf
internasional
di
Tanah Lot,
Kediri.
Kata
dia, inisiatif
ini
diambil dari
apa yang
telah
dilakukan Kabupaten
Cianjur
Jawa Barat yang
juga
baru memiliki
satu
lapangan golf, namun
telah
memiliki perda
dan
bisa berjalan
baik
serta mampu
memberi
kontribusi bagi
penerimaan
daerah.
(015)