Menonjol,
Kasus
Penganiayaan di
Klungkung
Semarapura
(Bali Post) -
Meski
wilayahnya
terbilang
kecil,
ternyata Klungkung
termasuk
rawan
tindak kriminal.
Data kepolisian
hingga
enam bulan
pertama
tahun 2005, telah
terjadi
tindakan kriminalitas
88 kasus.
Dari 21 item
tindak kriminal yang
tercatat,
penganiayaan
merupakan
kasus yang paling
menonjol
yakni 20
kasus.
Disusul
kasus
pencurian dengan
pemberatan (curat)
yang berada
di
urutan kedua
dengan 18
kasus
serta urutan
ketiga 12
kasus
adalah miras.
Sedangkan item
tindak
kriminal lain,
seperti
penghinaan, pemerasan
dan
lainnya rata-rata terjadi
1 hingga 6
kasus.
Dari data itu,
tampak
juga terjadinya
penurunan
tindak
kriminal yakni
kasus
melarikan gadis.
Selama
enam
bulan pertama
tahun 2005,
belum
terjadi kasus
tersebut.
Menurun
tajam dibandingkan
tahun 2004
terjadi
sebanyak
lima
kasus.
Dibandingkan
tahun 2004,
tindak
kriminal tahun 2005,
ada
beberapa item yang mengalami
peningkatan.
Peningkatan
terjadi
pada kasus
penganiayaan
yakni 35
kasus
dalam satu
tahun
dan curat 37
kasus
serta miras yang
hanya 6
kasus pada 2004.
Sedangkan
item lainnya,
berkisar
antara 1
hingga 5
kasus.
Sementara
itu,
kasus kecelakaan
lalu
lintas (lakalantas),
hingga
Juni 2005 sebanyak 13
kasus,
di antaranya
enam
orang korban
meninggal
dunia.
Luka
berat 11
orang
dan luka
ringan 1
orang.
Kerugian
materil
dari kejadian
tersebut
mencapai
Rp 13
juta. Pada
tahun 2004,
lakalantas
sebanyak 23
kasus
dengan korban
meninggal
dunia 23
orang,
luka berat
dan
luka ringan
masin-masing lima
kasus.
Kerugian
materil
akibat kejadian
tersebut
mencapai
Rp 20
juta.
Ketika
dimintai
konfirmasi
terkait
tingginya angka
kriminalitas
di
wilayah hukum
Polres
Klungkung, Rabu
(27/7) kemarin,
Pahumas
Polres Klungkung AKP
Nyoman
Kuat seizin
kapolres AKBP
Marsauli
Siregar
mengatakan sedikitnya
ada
empat upaya yang
digalakkan
untuk
menekan angka
kriminalitas
itu.
Di
antaranya,
menyebar
personel
dan
meningkatkan Babinkamtibmas
ke
desa-desa, patroli
simpatik
dan
dialogis, penyuluhan
ke
sekolah-sekolah dan
seminar-seminar tentang
bahaya
narkoba. ''Untuk
mengurangi
peredaran
miras,
kami telah
melakukan
pembinaan
secara
gabungan dengan
pemkab
melalui Dinas
Perindustrian
dan
Perdagangan,'' katanya.
(kmb20)