Perilaku
para
Kandidat --
Sosialisasi
hanya
Kedok, Sejatinya
Kampanye
Tabanan
(Bali Post) -
Panitia
Pengawas
Pemilihan
Kepala
Daerah (Panwas
Pilkada)
Tabanan
menilai sosialisasi
yang dilakukan
para
kandidat kepada
semua
komponen masyarakat
sudah
kebablasan.
Mestinya,
kalau
sebatas sosialisasi
tidak
perlu adanya
sebuah
upaya untuk
mempengaruhi
atau pun
menggiring
masyarakat
untuk
memilih salah
satu
kandidat.
Ketua
Panwas
Pilkada Drs. Wayan
Juana, Selasa (3/5)
kemarin,
menganggap
dalih
sosialisasi yang dilakukan
para
kandidat tidak
lebih
dari sekadar
kedok.
Malah,
ia melihat
sosialisasi
itu
sejatinya sebagai
bentuk
kampanye terselubung.
''Apa
pun alasannya,
setiap
ada upaya
untuk
mempengaruhi itu
namanya
bagian dari
sebuah
kampanye,'' ujar
Juana yang baru
sehari
menjabat sebagai
Ketua
Panwas Pilkada.
Sayangnya
mantan
Panwaslu Propinsi
Bali ini
enggan
menyebutkan tahapan
sosialisasi yang
disebutnya
sudah
kebablasan itu.
Diakuinya,
belum
adanya petunjuk yang
jelas
dari KPUD Tabanan
soal
rambu-rambu yang mesti
ditaati
para kandidat,
membuat
dirinya terhambat
dalam
melaksanakan tugas.
Oleh
karena
itu, pihaknya
sangat
mengharapkan KPUD Tabanan
secepatnya
membuat
penetapan petunjuk
pelaksanaan
soal
itu.
Meski
belum
ada aturan,
Panwas
Pilkada sangat
mengharap
para
kandidat beserta
simpatisannya
bisa
menahan diri.
Pihaknya
tidak
akan
melarang
setiap
kandidat untuk
bersosialisasi
kepada
masyarakat, sepanjang
dalam
pelaksanaannya tidak
membawa
muatan lain. Bagaimanapun
langkah
sosialisasi merupakan
salah
satu dari
tahapan
pilkada yang
akan
mencapai
puncaknya 24
Juni
mendatang.
Di
bagian lain,
Panwas
Pilkada Tabanan
belum
bisa memulai
aktivitasnya
kemarin.
Masalahnya
ruangan yang
akan
mereka
tempati masih
perlu
dibenahi. Sesuai
rencana,
Panwas
Pilkada
akan menggunakan
kantor yang
pernah
dipakai PN Tabanan.
Kemarin,
seisi
ruangan dibersihkan
serta
ditambah perlengkapan
kantor
lainnya.
Jumlah
TPS
Perpu
pilkada
nomor 17 tahun 2005
yang intinya agar
pelaksanaan
pilkada
bisa menggunakan
biaya
sesedikit mungkin,
ternyata
tidak
digubris KPUD Tabanan
terutama
dalam
penetapan jumlah TPS
yang diharapkan
untuk
dikurangi.
Awalnya
KPUD Tabanan
berencana
melaksanakan
perpu
tersebut dengan
menggunakan
sistem
banjar dalam
penentuan
jumlah TPS.
Tujuannya,
jumlah TPS
bisa
dikurangi sehingga
jumlah TPS
di
Tabanan hanya
sekitar 731
buah
sesuai dengan
jumlah
banjar atau paling
tidak
akan berkurang
sekitar 30
persen
dari jumlah TPS
sekarang yang
mencapai 1.274
buah.
Dengan pengurangan
tersebut,
bisa
menghemat
dana
cukup
besar.
Namun,
hal
tersebut urung
dilakukan
dengan
berbagai pertimbangan.
Ketua
KPUD Tabanan
Budiatmika
mengatakan
jika
penghematan dilakukan
dengan
pengurangan jumlah
TPS, risiko yang
dihadapi
sangat
besar.
Pasalnya
dengan
demikian pihaknya
harus
mengubah komposisi
jumlah
pemilih untuk
tiap-tiap TPS.
(015)