kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 4 Mei 2005

 Bali


Perilaku
para Kandidat --
Sosialisasi
hanya Kedok, Sejatinya Kampanye 

Tabanan (Bali Post) -
Panitia
Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Tabanan menilai sosialisasi yang dilakukan para kandidat kepada semua komponen masyarakat sudah kebablasan. Mestinya, kalau sebatas sosialisasi tidak perlu adanya sebuah upaya untuk mempengaruhi atau pun menggiring masyarakat untuk memilih salah satu kandidat.

Ketua Panwas Pilkada Drs. Wayan Juana, Selasa (3/5) kemarin, menganggap dalih sosialisasi yang dilakukan para kandidat tidak lebih dari sekadar kedok. Malah, ia melihat sosialisasi itu sejatinya sebagai bentuk kampanye terselubung. ''Apa pun alasannya, setiap ada upaya untuk mempengaruhi itu namanya bagian dari sebuah kampanye,'' ujar Juana yang baru sehari menjabat sebagai Ketua Panwas Pilkada. Sayangnya mantan Panwaslu Propinsi Bali ini enggan menyebutkan tahapan sosialisasi yang disebutnya sudah kebablasan itu.

Diakuinya, belum adanya petunjuk yang jelas dari KPUD Tabanan soal rambu-rambu yang mesti ditaati para kandidat, membuat dirinya terhambat dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan KPUD Tabanan secepatnya membuat penetapan petunjuk pelaksanaan soal itu.

Meski belum ada aturan, Panwas Pilkada sangat mengharap para kandidat beserta simpatisannya bisa menahan diri. Pihaknya tidak akan melarang setiap kandidat untuk bersosialisasi kepada masyarakat, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak membawa muatan lain. Bagaimanapun langkah sosialisasi merupakan salah satu dari tahapan pilkada yang akan mencapai puncaknya 24 Juni mendatang.

Di bagian lain, Panwas Pilkada Tabanan belum bisa memulai aktivitasnya kemarin. Masalahnya ruangan yang akan mereka tempati masih perlu dibenahi. Sesuai rencana, Panwas Pilkada akan menggunakan kantor yang pernah dipakai PN Tabanan. Kemarin, seisi ruangan dibersihkan serta ditambah perlengkapan kantor lainnya.

 

Jumlah TPS

 

Perpu pilkada nomor 17 tahun 2005 yang intinya agar pelaksanaan pilkada bisa menggunakan biaya sesedikit mungkin, ternyata tidak digubris KPUD Tabanan terutama dalam penetapan jumlah TPS yang diharapkan untuk dikurangi.

Awalnya KPUD Tabanan berencana melaksanakan perpu tersebut dengan menggunakan sistem banjar dalam penentuan jumlah TPS. Tujuannya, jumlah TPS bisa dikurangi sehingga jumlah TPS di Tabanan hanya sekitar 731 buah sesuai dengan jumlah banjar atau paling tidak akan berkurang sekitar 30 persen dari jumlah TPS sekarang yang mencapai 1.274 buah. Dengan pengurangan tersebut, bisa menghemat dana cukup besar. Namun, hal tersebut urung dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Ketua KPUD Tabanan Budiatmika mengatakan jika penghematan dilakukan dengan pengurangan jumlah TPS, risiko yang dihadapi sangat besar. Pasalnya dengan demikian pihaknya harus mengubah komposisi jumlah pemilih untuk tiap-tiap TPS. (015)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)