kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 4 Mei 2005

 Bali

 

Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Wajar
, Gaji Anggota Dewan Rp 15,9 Juta --
Dari Mana Hitung-hitungannya?
 

APBD Bali 2005 diyakini tinggal distempel (ditetapkan) saja. Terkait dengan itu pendapatan anggota DPRD mengalami  kenaikan setelah ada kesepakatan. Misalnya tunjangan perumahan dari Rp 5,3 juta sesuai SK Gubernur 2004, kini diusulkan Rp 7,5 juta. Biaya reses per caturwulan Rp 6 juta sehingga ada tambahan Rp 1,5 juta per bulan. Jadi keseluruhan penghasilan kotor tiap anggota Dewan Rp 15,9 juta per bulan. Mengomentari hal itu, masyarakat yang menyampaikan opininya melalui acara Warung Global, Selasa (3/5) kemarin, antara lain mempertanyakan dari mana hitung-hitungannya sehingga didapatkan angka seperti itu? Sementara yang lain berpendapat, gaji sebesar itu terlalu besar jika dibandingkan dengan aktivitas Dewan selama ini. Apalagi dikaitkan dengan pengabdian masyarakat, seharusnya mereka siap digaji berapa pun, walaupun sedikit, karena mereka harus mengabdi kepada masyarakat umum. Ada juga yang melihat bahwa angka sebesar itu mengindikasikan bahwa anggota Dewan hanya memikirkan dirinya sendiri. Padahal, dulu ada SK dari Mendagri gaji anggota Dewan akan dipotong sampai 60%, tetapi sekarang ada SK dari Gubernur, ternyata kenyataannya lain. Namun, ada juga yang menilai gaji sebesar itu wajar, dengan syarat wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan dan rajin, aktif turun ke masyarakat. Artinya, benar-benar  diiringi dengan amanat yang diemban yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Jangan digunakan untuk ''belajar'' lagi, misalnya melakukan studi banding-studi banding ke luar daerah. Demikian antara lain opini yang disampaikan lewat acara Warung Global interaktif Bali Post, Selasa (3/5) kemarin. Acara ini disiarkan langsung Radio Global FM Bali dan dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

 

 

Wijaya di Sanur mempertanyakan pendapatan dari anggota DPRD. Gaji sejumlah itu, menurutnya, belum termasuk ''uang kaget'' misalnya uang sidang dan juga uang keluar daerah. Tetapi gaji anggota DPRD sebesar itu belum cukup untuk mereka.

Sementara Guru Made di Sanggulan menyatakan, gajinya sebagai guru hanya 10% dari Rp 15,9 juta tersebut. Semestinya gaji guru lebih besar karena anggota DPRD hasil dari guru juga. Dipertanyakan gaji sebesar itu dihitung dari mana? Kalau dilihat dari kursi mungkin terlalu murah karena memerlukan perjuangan, kalau dilihat dari hasil karya itu terlalu besar karena jika kita lihat aktivitas DPRD sudah diketahui oleh masyarakat awam.

Putu Antara di Jembrana menilai jumlah Rp 15,9 juta tersebut relatif. Bisa dikatakan wajar karena sebelum mereka meraih kursi memerlukan dana yang besar. Yang lebih penting adalah kinerja mereka, apa yang mereka telah berikan dengan gaji sejumlah itu kepada rakyat. Jika dikaitkan dengan money politics rupanya setelah menjabatlah harus dibayar. Diharapkan untuk gaji anggota DPRD mendatang agar ditetapkan mulai sekarang, kisaran Rp 2-3 juta saja, sehingga hanya bagi mereka yang punya jiwa untuk rakyatlah yang berani maju.

Sementara Panji di Kuta mengatakan, sebagai orang awam dia masih harus berpikir dari mana datangnya total angka tersebut. Apakah akal-akalan dari anggota DPRD atau merupakan persentase dari pendapatan daerah. Karena menurut logikanya, anggota Dewan dipilih oleh rakyat, maka gaji tersebut berasal dari rakyat. Berdasarkan teori tata negara yang pernah dibacanya, negara ibarat sebuah perusahaan besar di mana manajer adalah eksekutif, sementara pemegang saham adalah DPR dan owner-nya adalah rakyat itu sendiri. Sehingga secara logika gajinya itu ditentukan oleh rakyat itu sendiri sebagai pemilik perusahaan.

Gus Delut di Denpasar mengakui gaji tersebut sudah cukup karena untuk duduk sebagai anggota DPRD banyak menghabiskan uang. Juga gaji tersebut disumbangkan ke partai.

Sementara Ibu Setia di Tabanan menganggap gaji sebesar itu terlalu besar, karena sebesar apa pun gaji yang diberikan pasti kurang. Seharusnya mereka siap digaji berapa pun, walaupun sedikit, karena mereka harus mengabdi kepada masyarakat umum.

Agus Supra di Denpasar melihat, dulu ada SK dari Mendagri gaji Dewan akan dipotong sampai 60%, tetapi sekarang ada SK dari Gubernur, kenapa mereka hanya memperjuangkan untuk dirinya sendiri?

Ngurah Gede di Petang menyetujui jumlah gaji tersebut dengan syarat wakil rakyat itu memperjuangkan hasil-hasil pajak tersebut untuk masyarakat dan DPRD agar aktif turun ke masyarakat.

Ayu di Tabanan sependapat kalau jumlah gaji sebesar Rp 15,9 juta itu diterima oleh anggota DPRD kalau memang sepantasnya demikian, asalkan diiringi dengan amanat yang diemban yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Jangan dana tersebut digunakan belajar lagi, misalnya studi banding keluar daerah. Sementara Angga di Tabanan menganggap uang sejumlah itu bukan gaji, tetapi hujan duit.

* panca

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)