Pengelolaan
Parkir RS
Sanglah
---
Tempat
dan
Jumlah
Kendaraan
tak
Seimbang
URUSAN
parkir
memang
bisa
menjadi
masalah.
Seperti
halnya
di RS
Sanglah.
Kendati
tempat
parkir
bagi
pengunjung
diperluas,
tetap
saja
muncul
permasalahan.
Biasanya
pengunjung
mengeluhkan
sulitnya
mencari
tempat
parkir
karena
padatnya
kendaraan.
Terlebih
setelah Wing
Internasional
mulai
melayani
pasien
rawat
jalan,
sehingga
kendaraan yang
masuk
makin
banyak.
Padahal
tempat
parkir
pengunjung
dan
karyawan RS yang
dulu
bergabung
kini
dipisahkan.
Pengunjung RS
disediakan
tempat
parkir
sepeda motor
dan
mobil
di
dua
lokasi.
Masing-masing
menempati
tempat
parkir
tersendiri yang
telah
disiapkan.
Khusus
bagi
karyawan
disediakan
parkir
di
sebelah
barat
parkir
pengunjung.
Menurut
Direktur
Utama RS
Sanglah dr.
I Gusti
Lanang M.
Rudiartha, MHA,
untuk
pengelolaan
parkir
pihak RS
bekerja
sama
dengan PD Parkir.
Pendapatan
parkir
sejumlah
tertentu
disetor
kepada PD
Parkir
dan
pembagian
untuk RS
Sanglah
dikelola
koperasi
pegawai
negeri (KPN)
Kamadhuk.
Menurutnya,
dari
jumlah
pengunjung,
hanya
sekitar 40
persen yang
membayar
parkir.
Selebihnya,
pegawai,
dosen
dan
mahasiswa
tidak
dikenai
biaya
parkir.
Disinggung
mengenai
padatnya
tempat
parkir,
Lanang
mengakui
masih
adanya
ketidakseimbangan
antara
jumlah
tempat
parkir
dan
kendaraan yang
ada.
Dia
merencanakan
akan
membuat beberapa
tempat
parkir
lagi
di
dalam
areal RS
Sanglah
sehingga
parkir
kendaraan
pegawai RS yang
semula
di
luar
bisa
ditempatkan
di
dalam.
Permasalahan
lain,
ada
oknum
petugas
parkir yang "nakal".
"Memang
ada yang
memakai
satu
karcis
parkir
berkali-kali
atau
tidak
menyobek
karcis
parkir.
Tetapi
itu
hanya
kasuistik
dan
akan
ditertibkan,"
ujarnya.
Mengenai
keuntungan yang
didapat RS
dari
hasil
parkir,
Lanang
mengaku
tidak
tahu
persis
jumlahnya.
Tetapi
menurutnya
keuntungan
dari
pendapatan
parkir
memang
tidak
banyak.
Sementara
parkir
sepeda motor
karyawan
juga
ditertibkan.
Kendaraan
mereka
harus
masuk paling
lambat
pukul
delapan
pagi.
Selanjutnya
pintu
parkir
dikunci.
Direktur SDM RS
Sanglah Drs. I
Dewa
Agung K.
Sudarsana, M.M.
mengatakan
aturan
tersebut
secara
tidak
langsung
berimbas
pada
kedisiplinan
karyawan.
Menurut
Kepala KPN
Kamadhuk I
Putu
Putra
Wisada, S.H.,
pengaturan
parkir
seperti
ini
untuk
menertibkan
dan
menjaga
keamanan
sepeda motor
karyawan RS
Sanglah.
Apalagi
penjaga
keamanan
tidak
bisa
selalu
mengawasi
kendaraan yang
parkir.
Tidak
seperti
tempat
parkir
pengunjung yang
dijaga
terus
petugas
parkir.
Tetapi
penertiban
tersebut
cukup
sulit
dilakukan
untuk
mobil yang
keluar
masuk.
(ari)