Penerapan
Sistem SKS
di SMP
dan
SMA --
Siswa
Bisa
Selesaikan
Pendidikan
lebih
Cepat
PENERAPAN
sistem
satuan
kredit semester
(SKS) di SMP
dan SMA
sederajat
bisa
membuat
siswa
lebih
cepat
menyelesaikan
pendidikannya.
Kasubdin
Dikmenum
dan
Dikmenjur
Dinas
Pendidikan
Propinsi Bali
Drs. Ketut
Wija, M.M.
menilai
sejumlah SMP
dan SMA
di Bali
siap
menerapkan
sistem SKS
jika
kebijakan
mengenai
hal
itu
sudah
turun
dari
Pusat.
Kata
Wija
ketika
dihubungi
Minggu (3/4)
kemarin,
jika
kebijakan
itu
sudah
turun
dari
pusat,
siap
melaksanakannya.
Tahap
awal
akan
dicoba pada
sejumlah
sekolah.
''Kami
pikir,
sekolah-sekolah
negeri
dan
swasta yang
maju
sudah
mampu
melaksanakannya,''
ujar
Wija
sembari
menyebut
sistem SKS
sudah
diujicobakan
di NTB.
Dikatakan,
jika
sistem SKS
itu
dilaksanakan
secara
murni,
tentu
tidak
akan ada
lagi
sistem
kenaikan
kelas.
Siswa
akan
belajar seperti
mahasiswa.
Selain
ada
tatap
muka,
siswa
dituntut
kreatif
dan
mandiri
mencari
materi.
''Penerapan
sistem SKS
memberikan
peluang
bagi
siswa yang
pintar
lebih
cepat
menyelesaikan
pendidikannya.
Itu
berarti
mereka
bisa
menyelesaikan
pendidikan
di
bawah
tiga
tahun.
Keuntungan
lainnya
siswa
bisa
lebih
kreatif
dan
mandiri.
Di
luar
tatap
muka
selama 45
menit per
satu SKS-nya,
siswa
tentu
akan
dituntut lebih
kreatif.
Di
luar
tatap
muka,
siswa
akan
bergerak mencari
dan
mendiskusikan
materi,''
ujarnya.
Tetapi
Wija
memperkirakan,
sistem SKS
murni
belum
bisa
dilakukan
seratus
persen, alias
masih
campuran.
Artinya,
sistem
kenaikan
kelas
masih
ada,
namun
dalam
proses
pembelajaran
menggunakan
sistem SKS.
Seperti
diketahui,
rencana
penerapan
sistem SKS
di SMP
dan SMA
sederajat --
sebagaimana yang
tertuang
dalam
draf final
rancangan
peraturan
pemerintah (RPP)
tentang
standar
nasional
pendidikan --
kini
memasuki
tahap
harmonisasi
dengan
Departemen
Hukum
dan HAM.
Ujian
Nasional
Sementara
itu,
terkait
dengan
ujian
nasional (UN),
ada
sesuatu yang
berbeda
dari
tahun
sebelumnya.
Sesuai
semangat
otonomi
sekolah,
kata
Wija, UN kali
ini
pembuatan
soal-soal
sejumlah
mata
pelajaran
diserahkan
kepada
sekolah
masing-masing.
Kata
Wija,
di
tingkat SLTA
dan SLTP,
hanya
tiga
mata
pelajaran yang
masih
dibuat
pusat
yaitu
Bahasa
Indonesia, Bahasa
Inggris
dan
Matematika.
Selebihnya
diserahkan
kepada
sekolah,
dari
pembuatan
soal,
penggandaan
soal
hingga
penyelenggaraan
ujian.
''Jika
tahun
lalu
sejumlah
mata
pelajaran
dikoordinasikan
propinsi,
sekarang
diserahkan
kepada
sekolah.
Hanya
kisi-kisi
soal
dan
jadwal
ujian
disediakan
dan
diatur
propinsi,''
ujarnya.
Masih
ada
beberapa
soal
dibuat
pusat,
kata
Wija,
penting
sebagai
alat
ukur
standar
nasional.
Sementara
itu,
tes
potensi
akademik (TPA)
yang umumnya
dijadikan
alat
untuk
menjaring
calon
siswa
baru
di
sekolah
unggulan,
akan
dihapus. Khusus
bagi
sekolah
koalisi
dan
sekolah
unggulan, PSB
menggunakan
dua
jalur
yakni 50
persen
menggunakan
nilai
ujian
nasional
murni
dan 50
persen
melalui
penelusuran
bakat
dan
kemampuan.
Hal yang
baru lainnya,
kata
Wija, kali
ini
pemeriksaan
soal-soal
di SD
menggunakan
lembar
jawaban
komputer (LJK).
Ujian
nasional
tahap
pertama
berlangsung
Mei-Juni
sedangkan
tahap
kedua
Oktober.
(lun)