Jangan
Biarkan ''Lempengan
Beton''
Ancam
Tata
Ruang Bali
KITA
bisa
sedikit menaruh
harapan
akan
adanya
pembenahan kualitas
tata
ruang
Bali untuk
menuju
peningkatan kualitas
lingkungan
binaan yang
kini
sudah banyak
telanjur
menjadi
lingkungan liar sesak
ruang.
Pemerintah Propinsi
Bali telah
menuangkan
tentang
tata cara
pembangunan
dalam
Rencana Strategis
yang terkait
dengan
Tata Ruang
untuk
mengantisipasi derasnya
kerusakan
alam
akibat kesalahan
aksi-aksi
pembangunan
fisik.
Kita sangat
menanti
dengan penuh
harapan agar
aturan-aturan yang
telah
dibuat dapat
dipatuhi
dan
diamankan oleh
para
petinggi pemerintahan
yang berkompeten
dalam
hal itu,
dan
tetap berpegang
teguh
pada Konsep Tri
Hita
Karana.
Tri Hita
Karana
harus ditegakkan agar
keharmonisan
lingkungan
binaan
tetap terjaga.
Tetapi
hati
saya menjadi
ragu
dan pesimis,
apakah
pemerintah
akan
mampu
secara maksimal
sebagai
sutradara yang baik
dalam
mengendalikan alur
cerita
pembangunan itu.
Coba
buka
kembali lembaran Bali
Post tanggal 28
Maret 2005
dalam
kolom ekonominya
tertulis, ''Meningkat,
Penggunaan Semen
di Bali''.
Dalam
berita
itu disebutkan, 80
ribuan ton semen
dari
berbagai merek
habis
terkonsumsi setiap
bulannya.
Jelas
ini semuanya
masuk
dan menumpuk
di atas
perut
bumi (=Bali) menjelma
menjadi
onggokan beton yang
keras
dan pasti
tidak
ramah lingkungan, 80
ribu ton semen = 80.000 kg
semen, dan
bila
memakai pendekatan 1
m3 beton
membutuhkan semen
sebanyak 400 kg.
Itu
berarti 80 juta kg
semen itu
akan
dapat
menjelma menjadi
200.000 m3 beton
setiap
bulannya. Itu
juga
berarti bahwa
bila
beton dibuat
dengan
ketebalan 10 m atau
hampir
setinggi bangunan
lantai
tingkat 3 maka
dapat
dibayangkan lahan
seluas 2
hektar
akan tertutup
penuh
oleh lempengan
beton
setebal 10 m setiap
bulannya.
Mengerikan
sekali
bila data yang tertulis
itu
memang valid dan
kita
melakukan kajian
efek
lingkungan seperti
di atas.
Lagi
berapa bulan
atau
tahun Bali
ini
akan
berubah
menjadi ''lempengan
beton'' yang
pasti
keras, panas
dan
menyesakkan? Inilah
tantangan
sangat
serius yang harus
diamati
dan dicermati
oleh
para petinggi
pemerintahan
dan
para legislator di
dalam
membuat kebijakan
untuk
mengamankan Rencana
Tata
Ruang tanah Bali agar
''lempengan
beton''
itu tidak
pernah
terwujud.
I Made Winarya,
S.T.
Br. Kebon
Anyar,
Kel./Desa
Wanagiri
Kauh
Kec.
Selemadeg,
Tabanan