Daerah harus
Ambil Alih Bina UKM
JUMAT
(15/4) kemarin Bali Post menggelar diskusi yang membahas
masalah dan peran UKM dalam ekonomi Bali. Diskusi yang
dihadiri bankir, praktisi, dan pengamat tersebut ibarat
berbicara langit dan bumi.
Di satu sisi pihak perbankan termasuk Departemen
Koperasi sudah merasa berbuat maksimal. Berbagai
kemudahan pun telah diberikan, sehingga banyak yang
berhasil menangguk rezeki dari kucuran kredit, baik yang
diberikan sektor perbankan maupun Departemen Koperasi
melalui dana bergulir.
Intinya, mereka telah berbuat maksimal untuk memajukan
usaha kecil dan menengah. Sebab, kredit yang tersalur
sudah melebihi Rp 1 trilyun.
Namun, benarkah UKM sudah merasa terbantu? Ternyata
tidak. Para praktisi yang hadir menyatakan bahwa
pengusaha yang tergolong kecil masih jauh dari jangkauan
kemudahan. Bahkan, lebih banyak sulitnya. Tidak seperti
yang diwacanakan pejabat pemerintah selama ini.
Dari dua sudut pandang yang berbeda tersebut kita bisa
tarik kesimpulan, bahwa UKM di Bali perlu diperhatikan.
Terlebih lagi dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Lalu
siapa yang harus memperhatikan UKM? Perbankan? Kalau
dari logika ekonomi, perbankan dalam membantu UKM tetap
memperhatikan syarat legalitas formal. Seperti adanya
SIUP, NPWP dan administrasi yang baik dan yang terakhir
ketersediaan agunan.
Namun realitasnya, syarat legalitas formal tersebut
jarang bisa dipenuhi UKM. Mereka yang berangkat dari
home industry sangat sulit memenuhi kriteria itu.
Apalagi yang berusaha mulai coba dan coba lagi. Sangat
sulit kalau kita memaksa dia untuk mencari izin usaha,
NPWP, adminitrasi yang baik sesuai dengan persyaratan
perbankan. Demikian pula agunan sangat sulit untuk bisa
dipenuhi.
Kalau berangkat dari hal itu rasanya sulit kita harapkan
bantuan dari perbankan yang juga dilandasi aturan-aturan
baku mengikat. Selain itu, sektor perbankan juga
mendapat pengawasan yang ketat dari Bank Indonesia.
Kalau persyaratan baku itu dilanggar jelas akan ada
risiko minimal akan mendapat surat teguran.
Kalau demikian halnya siapa yang bisa membantu UKM?
Satu-satunya harapan adalah pemerintah daerah. Mampukah
pemda melakukan hal itu? Kalau dilihat dari besarnya
APBD Bali maupun APBD Tk. II, rasanya untuk memodali UKM
sangatlah sulit. Namun, bukan berarti hal itu tidak bisa
dilakukan.
Pemerintah daerah bisa melakukan kerja sama dengan BUMN
yang selama ini gencar membantu UKM. Walaupun
kenyataannya dana BUMN tersebut banyak yang ''hilang''
alias kreditnya tak dibayar. Macetnya kredit ini tak
lepas dari kurang profesionalnya BUMN memilih UKM binaan.
Selain itu, BUMN tak melakukan pembinaan setelah kredit
dikucurkan, sehingga praktis BUMN terkesan bagi-bagi
keuntungan ke masyarakat dan tak mampu menciptakan efek
ganda pada bantuan tersebut.
Kalau toh alternatif tersebut belum bisa dilakukan, maka
pihak pemerintah daerah harus melakukan terobosan dengan
membentuk lembaga penjaminan khususnya bagi UKM yang
kreditnya maksimal Rp 25 juta. Ini harus dilakukan untuk
menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru, sehingga
masyarakat Bali tidak menjadi penonton di tengah serbuan
para pedagang dan wirausaha dari luar daerah.
Apalagi, dalam menghadapi pasar global ini. Praktis
kualitas SDM dan berbagai kemudahan mesti diberikan
untuk menumbuhkan usahawan baru. Untuk menghadapi pasar
global, koperasi dan Usaha Kecil Menengah harus memiliki
kinerja yang efisien dan produktivitas dengan tingkat
daya saing yang tinggi serta mampu beradaptasi dan
bersaing di pasar global.
Dengan demikian, yang harus dilakukan dalam menghadapi
kondisi pasar global, yakni UKM harus secara
bersama-sama menghimpun seluruh potensi dan sumber daya
yang dimiliki untuk digunakan dan dikembangkan secara
optimal, sehingga dapat menghasilkan produk dalam negeri
yang bermutu dan mempunyai daya saing dengan harga yang
kompetitif.
UKM, khususnya dalam sektor perdagangan, perlu
diberdayakan dan dikembangkan dengan tujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan usaha UKM menjadi usaha
yang tangguh dan mandiri. Dengan demikian, pengembangan
UKM diharapkan mampu memperluas basis ekonomi dan dapat
memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat
perubahan struktural, yakni meningkatkan perekonomian
daerah dan ketahanan ekonomi nasional, sebagaimana telah
terbukti bahwa UKM menjadi katup penyelamat dari krisis
ekonomi yang berkepanjangan.
Untuk menghadapi kondisi pasar global, perlu ada
pembinaan dan pengembangan terhadap UKM, yakni pembinaan
dalam kelembagaan dan manajemen dengan menggunakan
sistem dan prosedur organisasi yang sudah baku.
Pembinaan tehadap sumber daya manusia yang profesional
dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan melalui
kegiatan magang dan studi banding, memberikan informasi
tentang sumber permodalan, pengembangan jaringan pasar
dengan mengikutsertakan KUKM dalam kegiatan promosi,
pameran, dan misi perdagangan.