kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 16 April 2005

 Tajuk Rencana

 

Daerah harus Ambil Alih Bina UKM 

JUMAT (15/4) kemarin Bali Post menggelar diskusi yang membahas masalah dan peran UKM dalam ekonomi Bali. Diskusi yang dihadiri bankir, praktisi, dan pengamat tersebut ibarat berbicara langit dan bumi.

Di satu sisi pihak perbankan termasuk Departemen Koperasi sudah merasa berbuat maksimal. Berbagai kemudahan pun telah diberikan, sehingga banyak yang berhasil menangguk rezeki dari kucuran kredit, baik yang diberikan sektor perbankan maupun Departemen Koperasi melalui dana bergulir.

Intinya, mereka telah berbuat maksimal untuk memajukan usaha kecil dan menengah. Sebab, kredit yang tersalur sudah melebihi Rp 1 trilyun.

Namun, benarkah UKM sudah merasa terbantu? Ternyata tidak. Para praktisi yang hadir menyatakan bahwa pengusaha yang tergolong kecil masih jauh dari jangkauan kemudahan. Bahkan, lebih banyak sulitnya. Tidak seperti yang diwacanakan pejabat pemerintah selama ini.

Dari dua sudut pandang yang berbeda tersebut kita bisa tarik kesimpulan, bahwa UKM di Bali perlu diperhatikan. Terlebih lagi dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Lalu siapa yang harus memperhatikan UKM? Perbankan? Kalau dari logika ekonomi, perbankan dalam membantu UKM tetap memperhatikan syarat legalitas formal. Seperti adanya SIUP, NPWP dan administrasi yang baik dan yang terakhir ketersediaan agunan.

Namun realitasnya, syarat legalitas formal tersebut jarang bisa dipenuhi UKM. Mereka yang berangkat dari home industry sangat sulit memenuhi kriteria itu. Apalagi yang berusaha mulai coba dan coba lagi. Sangat sulit kalau kita memaksa dia untuk mencari izin usaha, NPWP, adminitrasi yang baik sesuai dengan persyaratan perbankan. Demikian pula agunan sangat sulit untuk bisa dipenuhi.

Kalau berangkat dari hal itu rasanya sulit kita harapkan bantuan dari perbankan yang juga dilandasi aturan-aturan baku mengikat. Selain itu, sektor perbankan juga mendapat pengawasan yang ketat dari Bank Indonesia. Kalau persyaratan baku itu dilanggar jelas akan ada risiko minimal akan mendapat surat teguran.

Kalau demikian halnya siapa yang bisa membantu UKM? Satu-satunya harapan adalah pemerintah daerah. Mampukah pemda melakukan hal itu? Kalau dilihat dari besarnya APBD Bali maupun APBD Tk. II, rasanya untuk memodali UKM sangatlah sulit. Namun, bukan berarti hal itu tidak bisa dilakukan.

Pemerintah daerah bisa melakukan kerja sama dengan BUMN yang selama ini gencar membantu UKM. Walaupun kenyataannya dana BUMN tersebut banyak yang ''hilang'' alias kreditnya tak dibayar. Macetnya kredit ini tak lepas dari kurang profesionalnya BUMN memilih UKM binaan. Selain itu, BUMN tak melakukan pembinaan setelah kredit dikucurkan, sehingga praktis BUMN terkesan bagi-bagi keuntungan ke masyarakat dan tak mampu menciptakan efek ganda pada bantuan tersebut.

Kalau toh alternatif tersebut belum bisa dilakukan, maka pihak pemerintah daerah harus melakukan terobosan dengan membentuk lembaga penjaminan khususnya bagi UKM yang kreditnya maksimal Rp 25 juta. Ini harus dilakukan untuk menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru, sehingga masyarakat Bali tidak menjadi penonton di tengah serbuan para pedagang dan wirausaha dari luar daerah.

Apalagi, dalam menghadapi pasar global ini. Praktis kualitas SDM dan berbagai kemudahan mesti diberikan untuk menumbuhkan usahawan baru. Untuk menghadapi pasar global, koperasi dan Usaha Kecil Menengah harus memiliki kinerja yang efisien dan produktivitas dengan tingkat daya saing yang tinggi serta mampu beradaptasi dan bersaing di pasar global.

Dengan demikian, yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi pasar global, yakni UKM harus secara bersama-sama menghimpun seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk digunakan dan dikembangkan secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produk dalam negeri yang bermutu dan mempunyai daya saing dengan harga yang kompetitif.

UKM, khususnya dalam sektor perdagangan, perlu diberdayakan dan dikembangkan dengan tujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan usaha UKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Dengan demikian, pengembangan UKM diharapkan mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yakni meningkatkan perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional, sebagaimana telah terbukti bahwa UKM menjadi katup penyelamat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Untuk menghadapi kondisi pasar global, perlu ada pembinaan dan pengembangan terhadap UKM, yakni pembinaan dalam kelembagaan dan manajemen dengan menggunakan sistem dan prosedur organisasi yang sudah baku. Pembinaan tehadap sumber daya manusia yang profesional dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan magang dan studi banding, memberikan informasi tentang sumber permodalan, pengembangan jaringan pasar dengan mengikutsertakan KUKM dalam kegiatan promosi, pameran, dan misi perdagangan.

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)