kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 16 April 2005

 Artikel

 

Untuk memperbarui pendidikan di Indonesia, sehingga menjadi institusi yang dinamis dan modern, yang paling mendasar adalah perlunya melakukan regenerasi. Regenerasi yang berjalan selama ini hanya berlaku secara alamiah, sesuai dengan pergantian usia.
-----------------------------------------

Dinamisasi Vs ''Fosil'' Pendidikan
Oleh
I Wayan Artika 

TIDAK mudah tampaknya memberi kepercayaan kepada pendidikan tradisional-negara bahwa institusi ini memang fleksibel atau dinamis. Gagasan-gagasan baru yang dituangkan dalam berbagai kebijakan pendidikan, tidak pernah memberi kontribusi yang signifikan. Tradisi pendidikan tradisional-negara tampaknya sedemikian stagnan dan sulit diubah, sulit diperbarui. Seperti dikatakan oleh para pakar pendidikan, pada umumnya tradisi pendidikan di dunia ketiga adalah sangat politis. Jejaknya dapat dilacak kembali pada sejarah pendidikan bersangkutan di negara tersebut, yang dirintis di tengah-tengah kolonialisasi dan dikembangkan dengan idealisme untuk mencapai pembebasan atau kemerdekaan. Jadi, awal sejarah tradisi pendidikan di dunia ketiga bukan untuk humanisme tetapi sebagai bagian dari perjuangan bangsa, membebaskan diri dari penindasan. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya para pembrontak yang lahir dari golongan terpelajar bangsa jajahan.

 

 

Ketika kemerdekaan sudah dicapai, pendidikan boleh saja dilupakan dan semangat menjadikan pendidikan sebagai bagian dari kegiatan politik pun tetap dijalankan. Jarang sekali ada kebijakan mendasar untuk mengubah kebijakan pendidikan, dari kebijakan semasa penjajahan dengan kebijakan pendidikan semasa kemerdekaan. Hal ini merupakan keterlambatan dan berdampak fatal bagi masa depan sebuah bangsa. Di Indonesia, sejak kemerdekaan, kebijakan pendidikan sangat sistemik dan sentralistik. Pendidikan adalah departemen negara dan dibangun menjadi sebuah bentuk subnegara, yang warganya adalah para pelajar di seluruh Indonesia. Pola-pola penyelenggaraan negara Orba, misalnya, yang sangat represif dan monolitik, ditemukan dalam tradisi tiga dekade pendidikan negara Orba. Membaca pikiran Paolo Freire, sehubungan dengan bagaimana kaitan pendidikan dengan kebijakan negara, ditemukan, semasa Orba, betapa politisnya kegiatan pendidikan di Indonesia. Dari kondisi ini sebenarnya telah lahir konsep negara sekolah atau negara pendidikan. Sistem pemerintahannya sangat mirip dengan sistem pemerintahan negara yang sebenarnya, yaitu Indonesia Orba. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah sistem tunggal dan terpusat, yang dicapai secara gemilang lewat Ebtanas atau mata pelajaran politik negara, yaitu P4 dan PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa).

Kini banyak sekali praktisi pendidikan di Indonesia, para guru dan kepala sekolah, serta mereka yang bekerja di Dinas-dinas Pendidikan, yang pernah cukup lama menjadi bagian dari tradisi pendidikan Orba. Hal ini adalah kendala untuk berubah dan merupakan benteng yang sangat kuat, untuk tidak beranjak dari kemapanan lama. Pada diri guru-guru dan kepala sekolah yang sedemikian ini, pendidikan tidak memiliki alternatif. Pendidikan hari ini sama saja bagi mereka dengan pendidikan di awal dekade 1970-an. Bahkan, cenderung mereka mengungkap kembali masa silam sebagai acuan pendidikan dewasa ini. Inilah cikal-bakal ''fosil pendidikan''.

 

Regenerasi dan Dinamisasi

Untuk memperbarui pendidikan di Indonesia, sehingga menjadi institusi yang dinamis dan modern, yang paling mendasar adalah perlunya melakukan regenerasi. Regenerasi yang berjalan selama ini hanya berlaku secara alamiah, sesuai dengan pergantian usia. Memang sangat sulit mendirikan sekolah-sekolah yang semua tenaganya adalah orang-orang baru, para guru lulusan tahun terakhir dari FKIP atau IKIP. Seorang guru baru yang inovatif dengan wawasan baru, biasanya ketika masuk di dunia sekolah, tempatnya bekerjamerasa asing dan tertekan. Dirinya lain sendiri dan hal ini cukup menyulitkan karena yang terjadi adalah tradisi lama di sekolah tersebut sedemikian kuat, sehingga membuat dirinya sendiri terpojok. Bisa jadi guru seperti ini sangat frustrasi dan dalam kondisi ini ia tidak mungkin berbuat apa-apa. Belum lagi ketika orang lama di sekolah tersebut mengklaim bahwa guru baru tidak cukup punya andil di sekolah tersebut. Hal ini bukankah sangat domestik, menyikapi institusi sekolah sebagai rumah tangga saja?

Kekhawatiran lain, pihak sekolah sangat berhati-hati melakukan gebrakan karena akan menimbulkan keterkejutan atau guncangan pada diri siswa dan masyarakat. Perubahan pun lambat sekali dan nyaris tidak terasa. Alasan ini juga yang menghalangi inovasi-inovasi baru di sekolah-sekolah lokal, yang mungkin dimotori oleh dua atau hanya seorang guru baru di tempat tersebut. Pihak sekolah tidak mau ada dualisme di sekolah. Salah satu alasannya, anak-anak akan bingung dan bagaimana kalau orangtua siswa menuntut penjelasan. Mengenai hal ini mesti dicoba dan pihak sekolah harus percaya diri bahwa yang paling mengerti penyelenggaraan pendidikan adalah sekolah sendiri. Ini kewenangan dan menghadapi tuntutan atau pertanggungjawaban masyarakat, sekolah bisa berdiri di atas kewenangan tersebut. Masyarakat pasti bisa mengerti sepanjang dibangun komunikasi, seperti dikemukakan oleh Wlodkowski dan Jaynes (2004:63).

Fosilisasi pendidikan adalah kondisi yang amat beku pada diri pekerja pendidikan. Mereka hanya menjalankan apa yang ditugasi dari atasan. Umumnya guru memilih cara berpikir ini. Mereka takut salah. Padahal pembaruan-pembaruan mikro, pada tataran teknik mengajar misalnya, sangat dibutuhkan oleh anak didik, sehingga ada variasi dalam belajar, terasa suasana agak segar dan memberi motivasi. Ketakutan seperti itu, yang berkaitan dengan pencarian rasa aman agar terhindar dari klaim bahwa dirinya menyimpangi aturan yang berlaku, adalah potensi-potensi pembekuan kinerja pada diri guru-guru di persekolahan. Selanjutnya, mereka pun mentransfer sekian rasa muak dan rasa bosan kepada anak didik.

Fosil pendidikan adalah kendala perubahan. Tidak cukup melakukan perubahan sistem pendidikan hanya dari atas. Perubahan harus dimulai dengan penyiapan kondisi di akar atau di bawah, yaitu pada diri pekerja pendidikan. Pada bagian inilah fosil itu terbentuk. Kebijakan boleh bagus tetapi jika yang dihadapi adalah fosil, pasti tidak ada gunanya. Pembaruan-pembaruan pendidikan di Indonesia lebih kepada bukan orangnya. Artinya, lebih kepada sistem.

Misalnya perubahan kurikulum atau perubahan sistem evaluasi. Seharusnya pembaruan pendidikan dimulai dari praktisinya. Para pekerja pendidikan mesti diajak berubah dan hal ini harus dilakukan secara sadar. Memang pekerjaan semacam ini membutuhkan dana dan tenaga yang sangat besar. Walaupun demikian mesti dicoba. Pencairan fosil pendidikan yang dapat diidentikkan dengan kebekuan etos kerja pada diri guru, bisa dilakukan secara terus-menerus oleh kepala sekolah dan timnya. Kepala sekolah terlebih dahulu harus tahu orientasi pendidikan yang sedang dibutuhkan. Kepala sekolah ditunut berani menyalahkan guru-guru yang beku itu. Sebaliknya, pihak guru juga harus mengerti, misi kepala sekolah. Tindakan tersebut adalah dalam kerangka profesionalisme semata dan sama sekali bukan urusan-urusan domestik. Guru tidak boleh apriori dengan teguran atau penilaian kepala sekolah. Guru tidak boleh sombong bahwa dirinya pintar dan mesti siap dikritik, demi peningkatan kualitas diri.

Untuk memecah fosil-fosil pendidikan itu, para pekerja pendidikan juga harus mau melakukan evaluasi diri. Hal ini dilakukan dengan sepenuh hati dan jiwa besar. Tanpa rasa rendah diri dan ketakutan. Dengan demikian, seorang guru tidak angkuh. Hanya dengan pikiran dan sikap seperti itu, perubahan-perubahan dalam pendidikan akan berjalan. Tanpa kesediaan dan komitmen guru, pendidikan ini tidak akan maju

 

Penulis, dosen pada IKIP Negeri Singaraja

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)