Untuk
memperbarui
pendidikan
di Indonesia,
sehingga
menjadi
institusi yang
dinamis
dan modern, yang paling
mendasar
adalah
perlunya
melakukan
regenerasi.
Regenerasi yang
berjalan
selama
ini
hanya berlaku
secara
alamiah,
sesuai
dengan
pergantian
usia.
-----------------------------------------
Dinamisasi
Vs ''Fosil''
Pendidikan
Oleh
I Wayan
Artika
TIDAK
mudah
tampaknya memberi
kepercayaan
kepada
pendidikan
tradisional-negara
bahwa
institusi ini
memang
fleksibel
atau
dinamis.
Gagasan-gagasan
baru yang
dituangkan
dalam
berbagai kebijakan
pendidikan,
tidak
pernah memberi
kontribusi yang
signifikan.
Tradisi
pendidikan
tradisional-negara
tampaknya
sedemikian
stagnan
dan
sulit diubah,
sulit
diperbarui.
Seperti
dikatakan
oleh
para pakar
pendidikan,
pada
umumnya tradisi
pendidikan
di
dunia ketiga
adalah
sangat
politis.
Jejaknya
dapat
dilacak kembali
pada
sejarah pendidikan
bersangkutan
di
negara tersebut,
yang dirintis
di
tengah-tengah
kolonialisasi dan
dikembangkan
dengan
idealisme
untuk
mencapai pembebasan
atau
kemerdekaan.
Jadi,
awal
sejarah tradisi
pendidikan
di
dunia ketiga
bukan
untuk humanisme
tetapi
sebagai
bagian
dari
perjuangan bangsa,
membebaskan
diri
dari penindasan.
Hal
ini
dibuktikan oleh
banyaknya
para
pembrontak yang lahir
dari
golongan terpelajar
bangsa
jajahan.
Ketika
kemerdekaan
sudah
dicapai, pendidikan
boleh
saja dilupakan
dan
semangat menjadikan
pendidikan
sebagai
bagian
dari
kegiatan politik
pun tetap
dijalankan.
Jarang
sekali
ada
kebijakan mendasar
untuk
mengubah kebijakan
pendidikan,
dari
kebijakan semasa
penjajahan
dengan
kebijakan
pendidikan
semasa
kemerdekaan. Hal
ini
merupakan keterlambatan
dan
berdampak fatal bagi
masa
depan sebuah
bangsa.
Di Indonesia,
sejak
kemerdekaan, kebijakan
pendidikan
sangat
sistemik
dan
sentralistik.
Pendidikan
adalah
departemen
negara
dan
dibangun menjadi
sebuah
bentuk
subnegara, yang
warganya
adalah
para
pelajar di
seluruh
Indonesia.
Pola-pola
penyelenggaraan
negara
Orba,
misalnya, yang sangat
represif
dan
monolitik, ditemukan
dalam
tradisi tiga
dekade
pendidikan
negara
Orba.
Membaca
pikiran Paolo
Freire,
sehubungan
dengan
bagaimana
kaitan
pendidikan
dengan
kebijakan
negara,
ditemukan,
semasa
Orba,
betapa politisnya
kegiatan
pendidikan
di
Indonesia.
Dari kondisi
ini
sebenarnya telah
lahir
konsep negara
sekolah
atau
negara pendidikan.
Sistem
pemerintahannya
sangat
mirip
dengan sistem
pemerintahan
negara yang
sebenarnya,
yaitu Indonesia
Orba.
Salah
satu
contoh yang paling
menonjol adalah
sistem
tunggal
dan
terpusat, yang dicapai
secara
gemilang
lewat
Ebtanas atau
mata
pelajaran politik
negara,
yaitu P4
dan PSPB (Pendidikan
Sejarah
Perjuangan
Bangsa).
Kini
banyak
sekali
praktisi
pendidikan
di Indonesia,
para guru
dan
kepala sekolah,
serta
mereka yang bekerja
di
Dinas-dinas Pendidikan,
yang pernah
cukup lama
menjadi
bagian
dari
tradisi pendidikan
Orba.
Hal ini
adalah
kendala
untuk
berubah dan
merupakan
benteng yang
sangat
kuat,
untuk tidak
beranjak
dari
kemapanan lama.
Pada
diri guru-guru
dan
kepala sekolah yang
sedemikian
ini,
pendidikan tidak
memiliki
alternatif.
Pendidikan
hari
ini
sama saja
bagi
mereka dengan
pendidikan
di
awal dekade
1970-an. Bahkan,
cenderung
mereka
mengungkap
kembali
masa
silam sebagai
acuan
pendidikan dewasa
ini.
Inilah
cikal-bakal ''fosil
pendidikan''.
Regenerasi
dan
Dinamisasi
Untuk
memperbarui
pendidikan
di Indonesia,
sehingga
menjadi
institusi yang
dinamis
dan modern, yang paling
mendasar
adalah
perlunya
melakukan
regenerasi.
Regenerasi yang
berjalan
selama
ini
hanya berlaku
secara
alamiah,
sesuai
dengan
pergantian
usia.
Memang
sangat
sulit
mendirikan sekolah-sekolah
yang semua
tenaganya
adalah
orang-orang
baru,
para guru lulusan
tahun
terakhir dari FKIP
atau IKIP.
Seorang guru
baru yang
inovatif
dengan
wawasan
baru,
biasanya ketika
masuk
di dunia
sekolah,
tempatnya
bekerja,
merasa
asing
dan tertekan.
Dirinya
lain
sendiri dan
hal
ini cukup
menyulitkan
karena yang
terjadi
adalah
tradisi lama
di
sekolah tersebut
sedemikian
kuat,
sehingga membuat
dirinya
sendiri
terpojok.
Bisa
jadi guru seperti
ini
sangat frustrasi
dan
dalam kondisi
ini
ia
tidak
mungkin berbuat
apa-apa.
Belum
lagi
ketika orang lama
di
sekolah tersebut
mengklaim
bahwa guru
baru
tidak cukup
punya
andil di
sekolah
tersebut.
Hal ini
bukankah
sangat
domestik,
menyikapi
institusi
sekolah
sebagai
rumah
tangga saja?
Kekhawatiran
lain, pihak
sekolah
sangat
berhati-hati
melakukan
gebrakan
karena
akan
menimbulkan
keterkejutan
atau
guncangan pada
diri
siswa dan
masyarakat.
Perubahan
pun lambat
sekali
dan
nyaris tidak
terasa.
Alasan
ini
juga yang menghalangi
inovasi-inovasi
baru
di sekolah-sekolah
lokal, yang
mungkin
dimotori
oleh
dua atau
hanya
seorang guru baru
di
tempat tersebut.
Pihak
sekolah
tidak
mau ada
dualisme
di
sekolah. Salah
satu
alasannya, anak-anak
akan
bingung
dan
bagaimana kalau
orangtua
siswa
menuntut penjelasan.
Mengenai
hal
ini mesti
dicoba
dan
pihak sekolah
harus
percaya diri
bahwa yang paling
mengerti
penyelenggaraan
pendidikan
adalah
sekolah
sendiri.
Ini
kewenangan
dan
menghadapi tuntutan
atau
pertanggungjawaban
masyarakat, sekolah
bisa
berdiri di
atas
kewenangan tersebut.
Masyarakat
pasti
bisa mengerti
sepanjang
dibangun
komunikasi,
seperti
dikemukakan
oleh
Wlodkowski dan
Jaynes (2004:63).
Fosilisasi
pendidikan
adalah
kondisi yang
amat
beku pada
diri
pekerja pendidikan.
Mereka
hanya
menjalankan
apa yang
ditugasi
dari
atasan. Umumnya
guru memilih
cara
berpikir
ini.
Mereka
takut
salah. Padahal
pembaruan-pembaruan
mikro,
pada
tataran teknik
mengajar
misalnya,
sangat
dibutuhkan
oleh
anak didik,
sehingga
ada
variasi dalam
belajar,
terasa
suasana
agak
segar
dan
memberi motivasi.
Ketakutan
seperti
itu, yang
berkaitan
dengan
pencarian
rasa
aman agar terhindar
dari
klaim bahwa
dirinya
menyimpangi
aturan yang
berlaku,
adalah
potensi-potensi
pembekuan
kinerja
pada
diri guru-guru di
persekolahan.
Selanjutnya,
mereka pun
mentransfer
sekian
rasa
muak dan
rasa
bosan kepada
anak
didik.
Fosil
pendidikan
adalah
kendala
perubahan.
Tidak
cukup
melakukan perubahan
sistem
pendidikan
hanya
dari atas.
Perubahan
harus
dimulai dengan
penyiapan
kondisi
di
akar atau
di
bawah, yaitu
pada
diri pekerja
pendidikan.
Pada
bagian
inilah
fosil
itu terbentuk.
Kebijakan
boleh
bagus tetapi
jika yang
dihadapi
adalah
fosil,
pasti
tidak ada
gunanya.
Pembaruan-pembaruan
pendidikan
di
Indonesia
lebih
kepada bukan
orangnya.
Artinya,
lebih
kepada sistem.
Misalnya
perubahan
kurikulum
atau
perubahan sistem
evaluasi.
Seharusnya
pembaruan
pendidikan
dimulai
dari
praktisinya.
Para
pekerja
pendidikan
mesti
diajak berubah
dan
hal ini
harus
dilakukan secara
sadar.
Memang
pekerjaan
semacam
ini
membutuhkan
dana
dan
tenaga yang sangat
besar.
Walaupun
demikian
mesti
dicoba.
Pencairan
fosil
pendidikan yang dapat
diidentikkan
dengan
kebekuan
etos
kerja pada
diri guru,
bisa
dilakukan secara
terus-menerus
oleh
kepala sekolah
dan
timnya.
Kepala
sekolah
terlebih
dahulu
harus
tahu orientasi
pendidikan yang
sedang
dibutuhkan.
Kepala
sekolah
ditunut
berani
menyalahkan guru-guru yang
beku
itu.
Sebaliknya,
pihak guru
juga
harus mengerti,
misi
kepala sekolah.
Tindakan
tersebut
adalah
dalam
kerangka profesionalisme
semata
dan
sama
sekali
bukan
urusan-urusan domestik.
Guru tidak
boleh
apriori dengan
teguran
atau
penilaian kepala
sekolah. Guru
tidak
boleh
sombong bahwa
dirinya
pintar
dan
mesti siap
dikritik,
demi
peningkatan kualitas
diri.
Untuk
memecah
fosil-fosil
pendidikan
itu,
para pekerja
pendidikan
juga
harus mau
melakukan
evaluasi
diri.
Hal ini
dilakukan
dengan
sepenuh
hati
dan jiwa
besar.
Tanpa
rasa
rendah diri
dan
ketakutan.
Dengan
demikian,
seorang guru
tidak
angkuh. Hanya
dengan
pikiran
dan
sikap seperti
itu,
perubahan-perubahan dalam
pendidikan
akan
berjalan.
Tanpa
kesediaan dan
komitmen guru,
pendidikan
ini
tidak
akan maju.
Penulis,
dosen
pada IKIP Negeri
Singaraja