kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 16 April 2005

 Nusantara


Dikaji
, Kenaikan Gaji PNS  

Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
sedang mengkaji untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), guru, dan anggota TNI. Kenaikan gaji itu sebagai salah satu upaya dalam memperbaiki kebutuhan hidup para PNS sekaligus memberantas korupsi. ''Saya sudah minta kepada jajaran Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, tolong dicek kembali berapa pantasnya gaji untuk PNS, untuk guru dan tamtama, sehingga dia layak hidup,'' ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam dialog dengan peserta Kursus Singkat Angkatan XIII dan Kursus Reguler Lemhanas Angkatan XXXVIII 2005 di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (15/4) kemarin.

Kepala Negara melanjutkankajian bagaimana negara bisa memberikan kesejahteraan yang lebih luas, kini sedang dalam tahap penghitungan, khususnya dalam hal konsekuensi fiskal dan penyusunan APBN. ''Apakah cukup Rp 800.000 untuk sebulan, apakah tidak, barangkali Rp 1,5 juta,'' jelasnya.

Presiden juga meminta agar pemerintah diberi kepercayaan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan bagi PNS, guru dan tamtama telah dilakukan dengan sekuat tenaga, juga mendapat dukungan DPR. ''Percayalah, pemerintah ingin merumuskan bagaimana APBN dan fiskal kita dapat meningkatkan kesejahteraan dan gaji mereka,'' tambahnya.

Dengan kenaikan itu, lanjutnya, diharpakan bisa menumbuhkan ekonomi seiring dengan naiknya pendapatan sekaligus bisa mengurangi angka korupsi di lingkungan birokrasi. ''Memang sekarang pemberantasan korupsi sedang digalakkan. Dan langkah itu, jangan dilihat secara hitam putih, namun harus dilihat secara kasus per kasus yang menyangkut sistem dan kultur yang harus dirombak,'' katanya.

Diceritakan, pernah menerima SMS (Short Message Service) dari Herman, seorang pegawai rendahan dengan tiga anak yang dilaporkan menyelewengkan uang sebesar Rp 50.000 karena terdesak masalah ekonomi. Sementara Drs. Polan, M.Sc., pejabat eselon II di instansi pemerintah yang menyelewengkan dana milyaran rupiah. ''Dalam kasus ini saya tidak melihat masalah korupsi pada diri seorang pegawai rendahan itu. Namun, melihat betapa malangnya nasib orang itu dari segi kesejahteraan dan pejabat yang benar-benar korupsi milyaran itu yang perlu diproses ke pengadilan, dan bila kabur, saya bertekad untuk mengejar mereka ke mana pun,'' ucapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menjelaskan, kenaikan gaji akan diutamakan pada tataran pegawai yang paling rendah. Sementara kenaikan gaji untuk level menengah dan atas akan dibuat semakin kecil. ''Pemerintah akan mengajukan RAPBN 2006 ke DPR pada Agustus atau September mendatang untuk kenaikan gaji baru itu. Dan, saya berharap pendapatan pemerintah juga akan mengalami kenaikan tahun depan,'' tambahnya. (034)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)