Dikaji,
Kenaikan
Gaji PNS
Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
sedang
mengkaji untuk
meningkatkan
kesejahteraan
pegawai
negeri sipil (PNS),
guru, dan
anggota TNI.
Kenaikan
gaji
itu sebagai
salah
satu upaya
dalam
memperbaiki kebutuhan
hidup
para PNS sekaligus
memberantas
korupsi. ''Saya
sudah
minta kepada
jajaran
Menteri Perekonomian,
Menteri
Keuangan, tolong
dicek
kembali berapa
pantasnya
gaji
untuk PNS, untuk guru
dan
tamtama, sehingga
dia
layak hidup,''
ungkap
Presiden Susilo
Bambang
Yudhoyono dalam
dialog dengan
peserta
Kursus Singkat
Angkatan XIII
dan
Kursus Reguler
Lemhanas
Angkatan XXXVIII 2005
di
Gedung Lemhanas
Jakarta, Jumat (15/4)
kemarin.
Kepala
Negara melanjutkan,
kajian
bagaimana
negara
bisa memberikan
kesejahteraan yang
lebih
luas, kini
sedang
dalam tahap
penghitungan,
khususnya
dalam
hal konsekuensi
fiskal
dan penyusunan APBN.
''Apakah
cukup
Rp 800.000 untuk
sebulan,
apakah
tidak, barangkali
Rp 1,5
juta,''
jelasnya.
Presiden
juga
meminta agar pemerintah
diberi
kepercayaan bahwa
upaya
peningkatan kesejahteraan
bagi PNS, guru
dan
tamtama telah
dilakukan
dengan
sekuat tenaga,
juga
mendapat dukungan DPR.
''Percayalah,
pemerintah
ingin
merumuskan bagaimana
APBN dan
fiskal
kita dapat
meningkatkan
kesejahteraan
dan
gaji mereka,''
tambahnya.
Dengan
kenaikan
itu,
lanjutnya, diharpakan
bisa
menumbuhkan ekonomi
seiring
dengan naiknya
pendapatan
sekaligus
bisa
mengurangi angka
korupsi
di lingkungan
birokrasi.
''Memang
sekarang
pemberantasan
korupsi
sedang digalakkan.
Dan langkah
itu,
jangan dilihat
secara
hitam putih,
namun
harus dilihat
secara
kasus per kasus yang
menyangkut
sistem
dan
kultur yang harus
dirombak,''
katanya.
Diceritakan,
pernah
menerima SMS (Short Message Service)
dari Herman,
seorang
pegawai rendahan
dengan
tiga anak yang
dilaporkan
menyelewengkan
uang
sebesar Rp 50.000
karena
terdesak masalah
ekonomi.
Sementara Drs.
Polan,
M.Sc., pejabat
eselon II
di
instansi pemerintah
yang menyelewengkan
dana
milyaran
rupiah.
''Dalam
kasus ini
saya
tidak melihat
masalah
korupsi pada
diri
seorang pegawai
rendahan
itu.
Namun,
melihat
betapa malangnya
nasib
orang itu
dari
segi kesejahteraan
dan
pejabat yang benar-benar
korupsi
milyaran itu yang
perlu
diproses ke
pengadilan,
dan
bila kabur,
saya
bertekad untuk
mengejar
mereka
ke mana pun,''
ucapnya.
Sementara
itu,
Menko Perekonomian
Aburizal
Bakrie
menjelaskan, kenaikan
gaji
akan
diutamakan
pada
tataran pegawai yang
paling rendah.
Sementara
kenaikan
gaji
untuk level menengah
dan
atas
akan dibuat
semakin
kecil. ''Pemerintah
akan
mengajukan RAPBN 2006
ke DPR
pada Agustus
atau September
mendatang
untuk
kenaikan gaji
baru
itu. Dan, saya
berharap
pendapatan
pemerintah
juga
akan
mengalami
kenaikan
tahun
depan,'' tambahnya.
(034)