Dari Warung Global Interaktif Bali Post
BUMN Dijarah Parpol karena Ada 'Deal-deal'--
Meneg BUMN harus Bertindak Tegas
Penjarahan aset Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) tidak dapat dihindari selama ada
intervensi dari elite partai poltik (parpol). BUMN
dianggap sebagai "jarahannya" alias kendaraanya dalam
melaksanakan kegiatan politik parpol yang bersangkutan.
Hal ini bukanlah merupakan sesuatu yang baru, namun
sudah terjadi sejak dari dulu. Kenapa BUMN mau saja
dijarah, padahal seharusnya mementingkan kesejahteraan
rakyat bukan malah mementingkan elite ataupun golongan,
lebih-lebih partai politik. Peran Meneg BUMN di sini
haruslah kuat, dalam artian kebijakannya bisa
diindahkan oleh bawahannya sehingga intervensi dari
parpol paling tidak bisa dikurangi. Begitu pula dengan
aparat penegak hukum harus turut menuntaskan hal
ini. Karena di sinilah peluang KKN bisa terjadi.
Sekarang untuk membersihkan BUMN tersebut, Meneg BUMN
beserta jajarannya harus berani unjuk gigi. Komitmen
untuk itu dan juga harus direalisasikan kalau memang
ingin BUMN itu bersih dari segala penjarahan. Itulah
antara lain opini dalam acara Warung Global sinergi
Bali Post kemarin ( 15/4 ) yang disiarkan langsung
oleh Radio Global 96,5 FM, dipancarluaskan oleh Radio
Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut
rangkumannya.
--------------------------------
Selodono di Gianyar menilai bahwa hal
semacam ini bukanlah kejadian yang baru, namun hal ini
sudah berlangsung sejak dari dulu bahkan sering kali
terjadi. Ketika negara ini baru dibentuk rakyat,
parpol dan sebagainya miskin. Ketika orang mau membuat
suatu badan ataupun partai politik sumbernya dari mana,
kalau bukan dari duit atau aset negara untuk
kepentingannya sendiri. Untuk menjadi kaya pun suatu
negara dasarnya punya kekayaan dari alam itu sendiri.
Nah untuk mewujudkan hal ini dan untuk menjadikan
parpol itu bisa berjalan sesuai dengan programnya maka
diambillah aset negara untuk mewujudkannya.
Menurut Jero Wijaya di Bangli, yang
menjarah BUMN bukan hanya dari parpol saja melainkan
sudah menjadi sasaran dari yang berkepentingan lainnya.
Boleh dibilang seperti pepatah, ''bintang di langit
boleh dibilang, namun arang di muka sendiri tak
disadari''. Jadi yang mengatakan BUMN begini begitu,
hanya kecemburuanlah yang dirasakan. Namun ia juga
menyatakan bahwa belum seratus persen orang yang
mempercayai hal itu. Kalau berbicara lebih jauh
mengenai hal ini haruslah dimulai dulu dengan
membicarakan tentang kepentingan rakyat karena rakyat
masih miskin, dan untuk ke depan hal yang semacam ini
perlu diekspose lagi ke masyarakat. Atau yang terjadi
bukan atas dasar kecemburuan saja namun ingin
benar-benar membersihkan BUMN tersebut dari jarahan
tangan-tangan jahil. Untuk mengatasi kecemburuan
tersebut ia mengaharapkan agar tangan-tangan jahil
tersebut ditangkap.
Ireng di Bajera bertanya, bisakah hal
itu terjadi berkaitan dengan pembersihan dalam tubuh
BUMN sendiri? Bisakah tidak lagi dijarah dari tangan
jahil elite politik? Sampai saat ia belum terjawab.
Sebagai seorang yang cukup lama bergelut di bidang
BUMN, ia juga menyatakan bahwa BUMN sudah menjadi
sasarn empuk bagi tangan-tangan jahil elite politik
yang sudah berlangsung sejak dulu dan melekat hingga
kini. Sehingga sukar sekali untuk menghilangkannya, ke
mana diarahkan selalu manut-manut saja. Untuk itu,
Meneg BUMN harus tegas dalam hal ini. Menurutnya harus
dibersihkan dengan keberaniannya sendiri karena dari
situlah komandonya.
Nang Tualen di Tegalinggah menyatakan
bahwa berita itu memang benar, tak mungkin mengada-ada.
Semoga apa yang diwacanakan oleh Presiden SBY bahwa
BUMN ini bersih dari tangan jahil parpol, semoga
terwujud dan semoga cepat ditindaklanjuti.
Made Karya di Mengwi menyatakan bahwa
seharusnya yang perlu dipikirkan adalah bagaimana
supaya hal tersebut tidak terjadi, diperlukan adanya
suatu gerakan agar terjadi suatu kontrol yang baik
dalam perencanaan atau pengawasan. Kalau tetap saja
terjadi maka hukumlah yang akan berbicara, kalau tak
ada sinergi antara politik dan hukum maka sukar sekali
akan diwujudkan suatu pengawasan yang baik untuk
membersihkan BUMN ini dari tangan para penjarah.
Pak Jodog di Denpasar menyatakan, dalam
sidang umum MPR sudah ditetapkan bahwa sumber korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di BUMN sebabnya
jika perusahaan ini masih saja dikelola oleh negara
akan selalu menjadi perusahaan yang tertutup sehinga
laporan pertanggungjawabannya pun terbatas. Jadi
uangnya hanya dimasukkan ke tangan penguasa-penguasa
BUMN tersebut yang sering masuk ke wilayah BUMN
tersebut. Maka BUMN harus ditiadakan, kalaupun asetnya
masih dimilki oleh negara, itu pun hanya sebatas 50%
kemudian selebihnya dimiliki oleh masyarakat. Kalau
masyarakat masuk ke dalam BUMN dan menginvestasikan
modalnya maka setiap sen uang yang diinvestasikan oleh
setiap investor, pertanggungjwabannya juga secara
terbuka. Jadi kesempatan untuk memeras BUMN itu sukar,
karena harus dilakukan melalui RUPS atau rapat umum
pemegang saham. Sedangkan BUMN yang bermasalah atau
sakit, jika dibenahi saja kemudian dijual nilainya
akan tidak ada artinya. Tetapi jika dibenahi dan punya
peluang atau nilai yang cukup bagus akan dinilai lebih.
Jadi sepanjang BUMN itu dikelola oleh negara sepanjang
itulah oknum pemerintah atau parpol akan mengeruk uang
dari BUMN tersebut. Kalau BUMN dijadikan Persero maka
para investor akan meminta pertanggungjawaban
keuangannya di depan pemegang saham, sepanjang tidak
ada yang membatasi ia mengira akan sukar untuk
membersihkan BUMN dari tangan-tangan penjarah.
Dharmayasa di Singaraja menyatakan
bahwa memang itulah kenyatannya yang terjadi di
lapangan, kalau bukan aparat penegak hukum yang
bergerak dengan tegas ia yakin semua akan berjalan
dengan baik-baik saja. Sekarang tergantung oknum
sendiri dalam menjalankan kewajiban dan tanggung
jawabnya sendiri. Ia melihat banyak pegawai BUMN yang
kaya mendadak dibandingkan dengan pegawai negeri yang
bekerja belasan tahun. Menurutnya, membersihkan BUMN
ini dimulai dari atas dulu, kalau Meneg BUMN bersih
secara otomatis bawahannya juga bersih.
Menurut Wijaya di Sanur, parpol
menjarah BUMN karena sifatnya yang masih tergolong
belum nasionalis, patriotisme namun parpol itu sendiri
belum paham apa makna nasionalisme dan patriotisme itu
sendiri. Kalau memang parpol tidak membebani negara
dengan kata lain tidak melakukan penjarahan terhadap
BUMN, maka bisa dibilang nasionalis. Seperti partai
buruh yang ada di luar negeri yang membentuk suatu
badan atau perusahaan sendiri dimana dalam
melaksanakan kegiatan partai mereka tak pernah minta
sumbangan atau membebani pemerintah untuk melakukan
penggalangan massa.
Agung Adnyana di Sanur menambahkan,
bahwa hal ini terjadi karena kurangnya disipiln
nasional, seperti melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya maka rencana-rencana yang
telah tersusun sebelumnya bisa berjalan dengan baik.
Selama ini ia melihat parpol berjalan atas keinginan
dan untuk kepentingan elitr dan golongannya saja.
Meneg BUMN seharusnya berpikir menurut aturan yang ada,
harus ada komitmen untuk mewujudkan pembersihan itu.
serta yang terpenting adalah pelaksanannya serta
tanggung jawab dalam tugas pokok dan fungsi serta
tanggung jawab BUMN yang berjalan bagus, adiministrasi
yang tertib kemudian yang terakhir BUMN mencari
keuntungan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kalau memang ketiga hal yang telah tersusun mulai dari
berpikir, berkata yaitu berkomitmen kemudian
pelaksanannya, maka semuanya akan berjalan dengan baik.
Natri Udiyani di Denpasar menyatakan
bahwa badan usaha milik negara (BUMN) banyak yang
merugi, karena tak dikelola dengan bagus. Ia tidak
sependapat jika parpol dikatakan menjarah BUMN, namun
BUMN kok mau saja dijarah? Itu kan merupakan usaha
milik negara yang untungnya milyaran seperti halnya
Krakatau Steel. Bukan mencari -cari alasan jika sudah
merugi karena diambil oleh parpol. Kalau dikelola
dengan baik seperti perbankan maka akan berjalan
dengan baik pula. Karena sudah kepalang basah mungkin
parpol dikasi saja menjarah BUMN.
Maria di Sidakarya menanggapi, semua
orang tahu bahwa di tubuh BUMN itu adalah sarangnya
koruptor yang duduk di BUMN, yang hanya memandang
keuntungan/profit oriented. Jadi orientasinya untuk
kepentingan pribadinya bukan untuk tujuan
menyejahterakan rakyat tanpa mempedulikan bahwa BUMN
itu adalah milik negara. Ia juga mengkhawatirkan
politikus-politikus yang saat ini keberadaanya semakin
menipis, mungkin karena ikut menjarah dengan alasan
membenahi korupsi. Ia juga mempertanyakan entah berapa
abad lagi Indonesia ini bangun dari keterpurukan
akibat kerakusan dari koruptor-koruptor ini.
Menurut Prianus di Denpasar kata "jarah
" tersebut mengindikasikan bahwa BUMN telah digunakan
sebagai kendaraan atau tunggangan dalam menjalankan
kehidupan politik dari parpol. Kalau memang hal itu
benar-benar terjadi berarti parpol itu sendiri belum
memiliki standar apa yang harus dimiliki untuk
menghidupi parpolnya. Misalnya parpol tidak punya uang
sehingga hal inilah yang bisa memicu kerakusan yang
hanya mau mengejar kepentingannya sendiri dan
mengabaikan kepentingan masyarakat banyak sehingga
nantinya akan mengabaikan ideologi Pancasila.
Menurutnya, hal ini terjadi karena telah terjadi
perselingkuhan, telah terjadi deal-deal tertentu
antara parpol dengan BUMN sehingga tak dapat
dihindarkan KKN pun bakal terjadi. Oleh karenanya ia
mengharapkan penegak hukum turun tangan mengatasi hal
ini karena sudah merugikan negara.
* sikha