kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 16 April 2005

 Bali


Dari Warung Global Interaktif Bali Post

BUMN Dijarah Parpol karena Ada 'Deal-deal'--

Meneg BUMN harus Bertindak Tegas
 

Penjarahan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat dihindari selama ada intervensi dari elite partai poltik (parpol). BUMN dianggap sebagai "jarahannya" alias kendaraanya dalam melaksanakan kegiatan politik parpol yang bersangkutan. Hal ini bukanlah merupakan sesuatu yang baru, namun sudah terjadi sejak dari dulu. Kenapa BUMN mau saja dijarah, padahal seharusnya mementingkan kesejahteraan rakyat bukan malah mementingkan elite ataupun golongan, lebih-lebih partai politik. Peran Meneg BUMN di sini haruslah kuat, dalam artian kebijakannya bisa diindahkan oleh bawahannya sehingga intervensi dari parpol paling tidak bisa dikurangi. Begitu pula dengan aparat penegak hukum  harus turut menuntaskan hal ini. Karena di sinilah peluang  KKN bisa terjadi. Sekarang untuk membersihkan BUMN tersebut, Meneg BUMN beserta jajarannya harus berani unjuk gigi. Komitmen untuk itu dan juga harus direalisasikan kalau memang ingin BUMN itu bersih dari segala penjarahan. Itulah antara lain opini dalam acara Warung Global sinergi Bali Post kemarin ( 15/4 ) yang disiarkan langsung oleh Radio Global 96,5 FM, dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkumannya.

 

--------------------------------

Selodono di Gianyar menilai bahwa hal semacam ini bukanlah kejadian yang baru, namun hal ini sudah berlangsung sejak dari dulu bahkan sering kali terjadi. Ketika negara ini baru dibentuk rakyat, parpol dan sebagainya miskin. Ketika orang mau membuat suatu badan ataupun partai politik sumbernya dari mana, kalau bukan dari duit atau aset negara untuk kepentingannya sendiri. Untuk menjadi kaya pun suatu negara dasarnya punya kekayaan dari alam itu sendiri. Nah untuk mewujudkan hal ini dan untuk menjadikan parpol itu bisa berjalan sesuai dengan programnya maka diambillah aset negara untuk mewujudkannya.

Menurut Jero Wijaya di Bangli, yang menjarah BUMN bukan hanya dari parpol saja melainkan sudah menjadi sasaran dari yang berkepentingan lainnya. Boleh dibilang seperti pepatah, ''bintang di langit boleh dibilang, namun arang di muka sendiri tak disadari''. Jadi yang mengatakan BUMN begini begitu, hanya kecemburuanlah yang dirasakan. Namun ia juga menyatakan bahwa belum seratus persen orang yang mempercayai hal itu. Kalau berbicara lebih jauh mengenai hal ini haruslah dimulai dulu dengan membicarakan tentang kepentingan rakyat karena rakyat masih miskin, dan untuk ke depan hal yang semacam ini perlu diekspose lagi ke masyarakat. Atau yang terjadi bukan atas dasar kecemburuan saja namun ingin benar-benar membersihkan BUMN tersebut dari jarahan tangan-tangan jahil. Untuk mengatasi kecemburuan tersebut ia mengaharapkan agar tangan-tangan jahil tersebut ditangkap.

Ireng di Bajera bertanya, bisakah hal itu terjadi berkaitan dengan pembersihan dalam tubuh BUMN sendiri? Bisakah tidak lagi dijarah dari tangan jahil elite politik? Sampai saat ia belum terjawab. Sebagai seorang yang cukup lama bergelut di bidang BUMN, ia juga menyatakan bahwa BUMN sudah menjadi sasarn empuk bagi tangan-tangan jahil elite politik yang sudah berlangsung sejak dulu dan melekat hingga kini. Sehingga sukar sekali untuk menghilangkannya, ke mana diarahkan selalu manut-manut saja. Untuk itu, Meneg BUMN harus tegas dalam hal ini. Menurutnya harus dibersihkan dengan keberaniannya sendiri karena dari situlah komandonya.

Nang Tualen di Tegalinggah menyatakan bahwa berita itu memang benar, tak mungkin mengada-ada. Semoga apa yang diwacanakan oleh Presiden SBY bahwa BUMN ini bersih dari tangan jahil parpol, semoga terwujud dan semoga cepat ditindaklanjuti.

Made Karya di Mengwi menyatakan bahwa seharusnya yang perlu dipikirkan adalah bagaimana supaya hal tersebut tidak terjadi, diperlukan adanya suatu gerakan agar terjadi suatu kontrol yang baik dalam perencanaan atau pengawasan. Kalau tetap saja terjadi maka hukumlah yang akan berbicara, kalau tak ada sinergi antara politik dan hukum maka sukar sekali akan diwujudkan suatu pengawasan yang baik untuk membersihkan BUMN ini dari tangan para penjarah.

Pak Jodog di Denpasar menyatakan, dalam sidang umum MPR sudah ditetapkan bahwa sumber korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di BUMN sebabnya jika perusahaan ini masih saja dikelola oleh negara akan selalu menjadi perusahaan yang tertutup sehinga laporan pertanggungjawabannya pun terbatas. Jadi uangnya hanya dimasukkan ke tangan penguasa-penguasa BUMN tersebut yang sering masuk ke wilayah BUMN tersebut. Maka BUMN harus ditiadakan, kalaupun asetnya masih dimilki oleh negara, itu pun hanya sebatas 50% kemudian selebihnya dimiliki oleh masyarakat. Kalau masyarakat masuk ke dalam BUMN dan menginvestasikan modalnya maka setiap sen uang yang diinvestasikan oleh setiap investor, pertanggungjwabannya juga secara terbuka. Jadi kesempatan untuk memeras BUMN itu sukar, karena harus dilakukan melalui RUPS atau rapat umum pemegang saham. Sedangkan BUMN yang bermasalah atau sakit, jika dibenahi saja kemudian dijual nilainya akan tidak ada artinya. Tetapi jika dibenahi dan punya peluang atau nilai yang cukup bagus akan dinilai lebih. Jadi sepanjang BUMN itu dikelola oleh negara sepanjang itulah oknum pemerintah atau parpol akan mengeruk uang dari BUMN tersebut. Kalau BUMN dijadikan Persero maka para investor akan meminta pertanggungjawaban keuangannya di depan pemegang saham, sepanjang tidak ada yang membatasi ia mengira akan sukar untuk membersihkan BUMN dari tangan-tangan penjarah.

Dharmayasa di Singaraja menyatakan bahwa memang itulah kenyatannya yang terjadi di lapangan, kalau bukan aparat penegak hukum yang bergerak dengan tegas ia yakin semua akan berjalan dengan baik-baik saja. Sekarang tergantung oknum sendiri dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sendiri. Ia melihat banyak pegawai BUMN yang kaya mendadak dibandingkan dengan pegawai negeri yang bekerja belasan tahun. Menurutnya, membersihkan BUMN ini dimulai dari atas dulu, kalau Meneg BUMN bersih secara otomatis bawahannya juga bersih.

Menurut Wijaya di Sanur, parpol menjarah BUMN karena sifatnya yang masih tergolong belum nasionalis, patriotisme namun parpol itu sendiri belum paham apa makna nasionalisme dan patriotisme itu sendiri. Kalau memang parpol tidak membebani negara dengan kata lain tidak melakukan penjarahan terhadap BUMN, maka bisa dibilang nasionalis. Seperti partai buruh yang ada di luar negeri yang membentuk suatu badan atau perusahaan sendiri dimana dalam melaksanakan kegiatan partai mereka tak pernah minta sumbangan atau membebani pemerintah untuk melakukan penggalangan massa.

Agung Adnyana di Sanur menambahkan, bahwa hal ini terjadi karena kurangnya disipiln nasional, seperti melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya maka rencana-rencana yang telah tersusun sebelumnya bisa berjalan dengan baik. Selama ini ia melihat parpol berjalan atas keinginan dan untuk kepentingan elitr dan golongannya saja. Meneg BUMN seharusnya berpikir menurut aturan yang ada, harus ada komitmen untuk mewujudkan pembersihan itu. serta yang terpenting adalah pelaksanannya serta tanggung jawab dalam tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab BUMN yang berjalan bagus, adiministrasi yang tertib kemudian yang terakhir BUMN mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau memang ketiga hal yang telah tersusun mulai dari berpikir, berkata yaitu berkomitmen kemudian pelaksanannya, maka semuanya akan berjalan dengan baik.

Natri Udiyani di Denpasar menyatakan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) banyak yang merugi, karena tak dikelola dengan bagus. Ia tidak sependapat jika parpol dikatakan menjarah BUMN, namun BUMN kok mau saja dijarah? Itu kan merupakan usaha milik negara yang untungnya milyaran seperti halnya Krakatau Steel. Bukan mencari -cari alasan jika sudah merugi karena diambil oleh parpol. Kalau dikelola dengan baik seperti perbankan maka akan berjalan dengan baik pula. Karena sudah kepalang basah mungkin parpol dikasi saja menjarah BUMN.

Maria di Sidakarya menanggapi, semua orang tahu bahwa di tubuh BUMN itu adalah sarangnya koruptor yang duduk di BUMN, yang hanya memandang keuntungan/profit oriented. Jadi orientasinya untuk kepentingan pribadinya bukan untuk tujuan menyejahterakan rakyat tanpa mempedulikan bahwa BUMN itu adalah milik negara. Ia juga mengkhawatirkan politikus-politikus yang saat ini keberadaanya semakin menipis, mungkin karena ikut menjarah dengan alasan membenahi korupsi. Ia juga mempertanyakan entah berapa abad lagi Indonesia ini bangun dari keterpurukan akibat kerakusan dari koruptor-koruptor ini.

Menurut Prianus di Denpasar kata "jarah " tersebut mengindikasikan bahwa BUMN telah digunakan sebagai kendaraan atau tunggangan dalam menjalankan kehidupan politik dari parpol. Kalau memang hal itu benar-benar terjadi berarti parpol itu sendiri belum memiliki standar apa yang harus dimiliki untuk menghidupi parpolnya. Misalnya parpol tidak punya uang sehingga hal inilah yang bisa memicu kerakusan yang hanya mau mengejar kepentingannya sendiri dan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak sehingga nantinya akan mengabaikan ideologi Pancasila. Menurutnya, hal ini terjadi karena telah terjadi perselingkuhan, telah terjadi deal-deal tertentu antara parpol dengan BUMN sehingga tak dapat dihindarkan KKN pun bakal terjadi. Oleh karenanya ia mengharapkan penegak hukum turun tangan mengatasi hal ini karena sudah merugikan negara.
* sikha

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)