Ditolak, Proyek AMP di Tukad Unda
Dianggap Ganggu Kesucian Pura Segening ---
Semarapura (Bali Post) -
Penolakan warga terhadap keberadaan industri yang
dikhawatirkan mengganggu kesucian pura makin meluas.
Setelah penolakan rencana pembuatan sumur bor PT Bali
Extract Utama, giliran masyarakat sekitar Tukad
Unda-pengempon Pura Segening Paksebali melakukan hal
serupa.
Mereka menolak keberadaan usaha Asphalt Mixing Plant
(AMP). Pengempon menyarankan agar investor mencari
tempat lain di luar Kabupaten Klungkung.
Demikian terungkap dalam pertemuan tripartit antara
pemerintah, pengusaha, dan pengempon Pura Segening di
ruang rapat Praja Mandala kantor bupati, Jumat (15/4)
kemarin.
''Pura Segening berada di tepi Tukad Unda. Kondisinya
sangat rawan terjadi longsor, di samping juga untuk
mencari tirta saja, pengempon sudah mengalami kesulitan.
Bagaimana jadinya kalau AMP tetap dibiarkan beroperasi
di kawasan itu,'' ungkap salah satu pengempon dari
Paksebali, A.A. Susila.
Hal senada juga diungkapkan Wayan Koja dari Banjar
Sengguan. Diakui, waktu pembebasan lahan atas rencana
pembangunan AMP, pengusaha memang mudah mendapat
persetujuan warga sekitar karena perekonomian warga yang
sedang anjlok.
Terkait kekhawatiran warga tersebut, Bupati Candra yang
hadir ditemani Sekda Gusti Ngurah Rai beserta tim
perizinan dan Wakil Ketua DPRD, Putu Alit beserta
anggota dari Komisi B DPRD Klungkung, meminta kepada
warga untuk memperjelas, seberapa jauh tingkat polusi
yang kemudian mengganggu kesucian pura. Menanggapi
permintaan bupati, pengempon pura lainnya, Tjokorda
Bagus Oka, hanya menjawabnya dengan meminta agar bupati
beserta pejabat lainnya membaca perundang-undangan yang
tercantum dalam bisama (keputusan) PHDI Pusat nomor 11/KEP/I/PHDIP/1994
tentang radius kesucian pura dan SK Gubernur nomor
640/23726/Bangda tentang pengamanan pura.
''Saya tidak akan mengkuliahi bapak-bapak (pejabat-red),
karena saya yakin bapak-bapak bisa membacanya sendiri.
Karena dalam keputusan PHDI Pusat serta SK Gubernur itu
sudah tercantum secara jelas,'' sebut tokoh masyarakat
yang juga seorang dosen Fakultas MIPA Universitas
Udayana itu.
Mudah Dijangkau
Sementara itu, pemilik AMP, Gusti Made Tusan, menyatakan
dipilihnya Klungkung sebagai tempat berusaha karena
keberadaan Klungkung yang mudah dijangkau dari
daerah-daerah lain. Hal itu dipakai pertimbangan,
mengingat aspal hotmix yang diproduksi adalah aspal yang
sudah diolah dengan material tertentu yang perlu
mendapat perlakuan khusus, karena diyakini mutu tingkat
kepanasan aspal lebih terjamin. ''AMP kami tidak akan
melakukan aktivitas penggalian pasir.
Lagi pula, untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran,
kami sudah punya sistem penanggulanga, yakni dengan
sistem water syclon yang berfungsi mengisap debu/kotoran
sebelum asapnya dikeluarkan melalui cerobong asap,''
jelasnya.
Terkait izin lokasi, Kabag Pemerintahan IB Garga
menyampaikan sebelum izin lokasi itu turun, tim
perizinan sudah mendengar aspirasi masyarakat, yang mana
saat itu tidak ada penolakan. Berbekal itulah, tim
kemudian merekomendasikan kepada Bupati, hingga akhirnya
Bupati menurunkan izin lokasi tersebut kepada pengusaha.
Setelah mendengar penjelasan dari masing-masing pihak,
Bupati Candra mengaku segera merapatkan tim. ''Dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya kami pasti sudah
mengambil keputusan tentang keberadaan AMP itu,''
janjinya. (kmb20)