Kelurahan Plus
Gilimanuk yang berada di ujung Barat
Pulau Bali adalah sebuah kelurahan. Awalnya
Gilimanuk adalah sebuah banjar yang kemudian
meningkat menjadi desa. Pada tahun 1982, Desa
Gilimanuk berubah menjadi Kelurahan Gilimanuk.
Kelurahan ini memiliki enam lingkungan, yakni Jineng
Agung, Asri, Asih, Arum Samiana dan Penginuman.
Saat ini kelurahan yang dipimpin I
Nengah Ledang itu memiliki sekitar 2.000 kepala
keluarga (KK). Di antara KK itu, 600 KK adalah umat
Hindu, 40 KK umat Nasrani dan sisanya umat Muslim.
Penduduk Gilimanuk heterogen, namun semua bisa hidup
rukun. "Mata pencarian penduduk lebih banyak di
bidang jasa, terutama perdagangan dan transportasi,"
ujar Ledang yang sudah dua tahun menjadi Lurah
Gilimanuk.
Dia melihat karakteristik masyarakat
Gilimanuk sangat beda dengan daerah lain. Ini
dimungkinkan oleh beragamnya penduduk di daerah yang
terkenal dengan betutunya itu. Toleransi umat di
Gilimanuk pun sangat tinggi. Satu sama lain saling
menghargai dan menghormati.
Namun, Ledang tidak memungkiri adanya
pendatang yang bekerja di grey area alias wilayah
abu-abu. Kepada pendatang sudah diingatkan untuk
melengkapi identitas diri begitu masuk Gilimanuk.
Siapa yang mempekerjakan mereka pun harus jelas.
Artinya, jika terjadi apa-apa ada orang yang
bertanggung jawab.
Wacana yang kini sedang berkembang
adalah status kelurahan plus bagi Gilimanuk.
Pasalnya, dengan kelurahan plus, Gilimanuk berharap
bisa mengelola sendiri pendapatan, retribusi
terminal, SP3, pasar dan parkir. Namun bukan berarti
dengan kewenangan ini, Gilimanuk bisa seenaknya saja.
Hubungan dengan Pemkab Jembrana tetap dilakukan
ibaratnya hubungan pusat dengan daerah. "Kalau benar
kelurahan plus diwujudkan, saya dan masyarakat
Gilimanuk siap. Tetapi ini tentu memerlukan
pemikiran matang dari pemkab. Sekarang kami hanya
mendapat kewenangan untuk mengelola retribusi sampah
saja," tutur lulusan APDN tahun 1989 mengenai wacana
kelurahan plus tersebut. Khusus retribusi sampah,
warga Gilimanuk dikenakan biaya Rp 3.000 dengan
menggandoli rekening listrik. Ini pun sudah menjadi
kesepakatan masyarakat dan sudah berjalan sejak dua
tahun.
Hubungan kelurahan dengan PT ASDP dan
Syahbandar Gilimanuk juga sudah terjalin. Salah satu
bentuk kerja sama itu adalah adanya kontribusi Rp
500 per kendaraan kepada adat. Ini pun sifatnya
sukarela dan transparan.
Mantan Lurah Sangkaragung dan Sekcam
Melaya ini mengatakan, kontribusi itu sudah mendapat
izin dari PT ASDP. Selain itu banyak juga anak-anak
Gilimanuk yang bekerja di areal Pelabuhan Gilimanuk.
Bahkan, saat diadakannya pakelem di Selat Bali,
kerja sama Desa Pakraman Gilimanuk dengan PT ASDP
dan Syahbandar juga terjalin rapi. Mereka saling
bekerja sama menyukseskan upacara pakelem yang
bertujuan mohon keselamatan itu.
Rencana lain yang juga sedang digarap
adalah parkir kapal di wilayah Gilimanuk. "Kami
tidak ingin kapal-kapal di luar pelabuhan parkir
sembarangan. Kalau bisa ada perda yang membahas
tambatan kapal. Dengan demikian pemilik kapal jelas
dan yang menjaga juga jelas. Tidak ada lagi kesan
liar di Gilimanuk," ujar pria asal Budeng, Negara
ini. Kapal-kapal maupun perahu yang akan ditambatkan
itu akan dijaga Linmas Gilimanuk yang berjumlah 30
orang. Mereka akan bergantian menjaga parkir laut
tersebut. Tentu ada biaya yang harus dibayar oleh
pemilik kapal jika mereka parkir.
Untuk kantor kelurahan, Komisi C DPRD
Jembrana rupanya memberi perhatian besar. Sebagai
daerah pertama yang dilihat wisatawan dari luar
Bali, sewajarnya kantor kelurahan juga dipercantik.
Komisi C yang pernah mengadakan kunjungan ke
Gilimanuk akan berupaya membantu penataan kantor
kelurahan tersebut. (wah)