kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 31 Maret 2005

 Pariwisata


Kelurahan Plus
 

Gilimanuk yang berada di ujung Barat Pulau Bali adalah sebuah kelurahan. Awalnya Gilimanuk adalah sebuah banjar yang kemudian meningkat menjadi desa. Pada tahun 1982, Desa Gilimanuk berubah menjadi Kelurahan Gilimanuk. Kelurahan ini memiliki enam lingkungan, yakni Jineng Agung, Asri, Asih, Arum Samiana dan Penginuman.

Saat ini kelurahan yang dipimpin I Nengah Ledang itu memiliki sekitar 2.000 kepala keluarga (KK). Di antara KK itu, 600 KK adalah umat Hindu, 40 KK umat Nasrani dan sisanya umat Muslim. Penduduk Gilimanuk heterogen, namun semua bisa hidup rukun. "Mata pencarian penduduk lebih banyak di bidang jasa, terutama perdagangan dan transportasi," ujar Ledang yang sudah dua tahun menjadi Lurah Gilimanuk.

Dia melihat karakteristik masyarakat Gilimanuk sangat beda dengan daerah lain. Ini dimungkinkan oleh beragamnya penduduk di daerah yang terkenal dengan betutunya itu. Toleransi umat di Gilimanuk pun sangat tinggi. Satu sama lain saling menghargai dan menghormati.

Namun, Ledang tidak memungkiri adanya pendatang yang bekerja di grey area alias wilayah abu-abu. Kepada pendatang sudah diingatkan untuk melengkapi identitas diri begitu masuk Gilimanuk. Siapa yang mempekerjakan mereka pun harus jelas. Artinya, jika terjadi apa-apa ada orang yang bertanggung jawab.

Wacana yang kini sedang berkembang adalah status kelurahan plus bagi Gilimanuk. Pasalnya, dengan kelurahan plus, Gilimanuk berharap bisa mengelola sendiri pendapatan, retribusi terminal, SP3, pasar dan parkir. Namun bukan berarti dengan kewenangan ini, Gilimanuk bisa seenaknya saja. Hubungan dengan Pemkab Jembrana tetap dilakukan ibaratnya hubungan pusat dengan daerah. "Kalau benar kelurahan plus diwujudkan, saya dan masyarakat Gilimanuk siap. Tetapi ini tentu memerlukan pemikiran matang dari pemkab. Sekarang kami hanya mendapat kewenangan untuk mengelola retribusi sampah saja," tutur lulusan APDN tahun 1989 mengenai wacana kelurahan plus tersebut. Khusus retribusi sampah, warga Gilimanuk dikenakan biaya Rp 3.000 dengan menggandoli rekening listrik. Ini pun sudah menjadi kesepakatan masyarakat dan sudah berjalan sejak dua tahun.

Hubungan kelurahan dengan PT ASDP dan Syahbandar Gilimanuk juga sudah terjalin. Salah satu bentuk kerja sama itu adalah adanya kontribusi Rp 500 per kendaraan kepada adat. Ini pun sifatnya sukarela dan transparan.

Mantan Lurah Sangkaragung dan Sekcam Melaya ini mengatakan, kontribusi itu sudah mendapat izin dari PT ASDP. Selain itu banyak juga anak-anak Gilimanuk yang bekerja di areal Pelabuhan Gilimanuk. Bahkan, saat diadakannya pakelem di Selat Bali, kerja sama Desa Pakraman Gilimanuk dengan PT ASDP dan Syahbandar juga terjalin rapi. Mereka saling bekerja sama menyukseskan upacara pakelem yang bertujuan mohon keselamatan itu.

Rencana lain yang juga sedang digarap adalah parkir kapal di wilayah Gilimanuk. "Kami tidak ingin kapal-kapal di luar pelabuhan parkir sembarangan. Kalau bisa ada perda yang membahas tambatan kapal. Dengan demikian pemilik kapal jelas dan yang menjaga juga jelas. Tidak ada lagi kesan liar di Gilimanuk," ujar pria asal Budeng, Negara ini. Kapal-kapal maupun perahu yang akan ditambatkan itu akan dijaga Linmas Gilimanuk yang berjumlah 30 orang. Mereka akan bergantian menjaga parkir laut tersebut. Tentu ada biaya yang harus dibayar oleh pemilik kapal jika mereka parkir.

Untuk kantor kelurahan, Komisi C DPRD Jembrana rupanya memberi perhatian besar. Sebagai daerah pertama yang dilihat wisatawan dari luar Bali, sewajarnya kantor kelurahan juga dipercantik. Komisi C yang pernah mengadakan kunjungan ke Gilimanuk akan berupaya membantu penataan kantor kelurahan tersebut. (wah)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)