kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 31 Maret 2005

 Nusatenggara


Kejaksaan
Gagal Periksa Gubernur NTB
* Toma dan Toga Datangi Kejati
 

Mataram (Suara NTB) -
Kejaksaan
Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (30/3) kemarin gagal memeriksa Gubernur NTB H.L. Serinata. Orang nomor satu di Bumi Gora tersebtu secara mendadak meninggalkan NTB untuk keperluan dinas ke luar daerah. Pemberitahuan tak bisa hadir memenuhi panggilan kejaksaan, baru diterima petugas kejati setempat sekitar pukul 12.15 wita dari tim pengacara gubernur.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Maryadi IK menjelaskan hal tersebut kepada wartawan, kemarin. Gubernur rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi 12 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD NTB itu. ''Kami baru menerima surat pemberitahuan dari tim pengacara gubernur bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan kejaksaan hari ini (kemarin-red),'' kata Maryadi.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2005 yang ditandatangani tiga pengacara gubernur -- Muchtar M. Saleh, S.H., I Gusti Bagus Harnaya, S.H. dan Hijrat Prihatno, S.H. --, disebutkan bahwa Serinata tidak bisa hadir karena ada tugas ke luar daerah. Dalam surat permakluman itu juga disebutkan bahwa gubernur akan siap memenuhi panggilan kejaksaan pada kesempatan lain.

Dengan tidak hadirnya gubernur memenuhi panggilan penyidik, sampai saat ini penyidik belum menjadwalkan lagi pemanggilan  gubernur untuk diperiksa.

Seperti dijadwalkan, sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan, Rabu kemarin gubernur akan diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan dilakukan menyusul turunnya izin dari presiden untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Di bagian lain, pengamanan dilakukan cukup ketat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi massa yang bisa mengganggu jalannya pemeriksaan. Kapolres Mataram AKBP Drs. Ismail Bafadal, langsung turun ke lapangan mengecek kesiapan personelnya melakukan pengamanan di Kantor Kejati setempat. Setelah semuanya siap, tanpa diduga gubernur ternyata tak datang.

 

Toma dan Toga

Bersamaan dengan rencana pemeriksaan gubernur kemarin, belasan tokoh masyarakat (toga) dan tokoh masyarakat (toma) mendatangi Kejati NTB. Mereka yang berasal dari beberapa daerah di NTB itu langsung meminta bertemu dengan Kajati, H. Ahmad Zaenal Arifin, S.H.

Diterima di Aula Kejati, pertemuan toma dan toga dengan Kajati berlangsung tertutup. Usai pertemuan Kasi Humas dan Penkum Kejati NTB, Maryadi IK, menjelaskan kedatangan toma dan toga itu pada intinya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Namun demikian mereka meminta agar kejaksaan tidak diskriminatif dalam menangani berbagai kasus khususnya kasus korupsi di daerah ini.

Menanggapi hal itu, Kajati menjelaskan bahwa dalam pengananan kasus, kejati tidak diskriminatif. Semua kasus ditangani dengan forsi sama sesuai koridor hukum yang berlaku. Soal dua kasus yang disinggung -- Wabup Lobar dan Wagub NTB --, Kejaksaan telah mengeluarkan P 19 dan berkasnya saat ini masih ada di tangan Polda NTB untuk dilengkapi. (049)

Klik di Sini

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)