kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 31 Maret 2005

 Ekonomi


Ulah
Pedagang Valas Liar----
Turis
Merasa tak Nyaman Berlibur di Bali 

Denpasar (Bali Post) -
Meski
secara persentase pedagang valas liar tidak sampai satu persen dari jumlah pedagang valas resmi, keberadaannya jelas-jelas merugikan. Untuk itu diperlukan ketegasan aparat yang berwenang dalam menertibkannya sebelum para pedagang valas liar ini berkembang lebih banyak lagi dan memperburuk citra pariwisata Bali. Demikian dikemukakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Supatra Karang, Rabu (30/3) kemarin di Kuta.

Sejauh ini, diakui Supatra, keberadaan pedagang valas liar sangat merugikan tidak saja para pedagang valas resmi melainkan juga pariwisata Bali secara keseluruhan. Pasalnya pedagang valas liar ini seringkali menipu wisatawan, sehingga para pelancong ini jadi enggan berlibur lama di Bali. ''Kita sudah sering dengar keluhan dari wisatawan mengenai penipuan yang dilakukan pedagang valas. Tentunya keluhan ini akan memperburuk citra pariwisata Bali karena para turis ini merasa tidak aman dan nyaman ketika berlibur di Bali,'' katanya.

Sebagai asosiasi, dikatakannya, APVA tidak bisa berbuat terlalu banyak, sebab tugasnya hanya menertibkan anggotanya. Di luar anggota, tambahnya, penertiban menjadi tanggung jawab aparat yang berwenang. Dia menekankan pentingnya aparat untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pedagang valas liar ini. ''Asosiasi hanya berfungsi dalam pembinaan dan pencegahan. Hanya sebatas itu wewenang yang kami miliki terkait perdagangan valas ini. Langkah-langkah selanjutnya merupakan wewenang pihak yang mempunyai otoritas untuk itu,'' paparnya.

 

Tak Sesuai Harapan

Supatra yang juga menjabat sebagai Ketua I APVA tingkat nasional ini mengutarakan keluhan maupun informasi seputar pedagang valas liar sudah sering disampaikan asosiasi kepada aparat. Hanya, dalam praktiknya seringkali penertiban pedagang valas liar ini tidak sesuai harapan. Bahkan, terkesan persoalan ini tidak bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya karena hingga saat ini pun pedagang valas liar masih bisa beroperasi dengan bebas.

''Masalahnya selalu berputar-putar saja disitu. Kami dari asosiasi bukannya tidak berusaha untuk menuntaskannya, tetapi kami tidak punya wewenang untuk menindak pedagang valas liar karena ada aparat yang lebih punya otoritas untuk itu,'' tekannya kembali.

Pimpinan Kantor BI Denpasar Ketut Sanjaya dihubungi terpisah mengatakan kerja sama dengan kepolisian untuk menindak pedagang valas nakal maupun liar terus dilakukan. Khususnya untuk pedagang valas nakal yang mempunyai izin usaha, Sanjaya menegaskan pihaknya akan mencabut izin usahanya bila terbukti melanggar. Sayangnya dia mengakui hal yang sama tidak bisa dilakukan terhadap pedagang valas liar. Sampai saat ini upaya BI hanya sebatas melakukan pengawasan pedagang valas yang berizin. ''Kami akan tutup usahanya bila ketahuan melanggar atau berbuat yang tidak sesuai dengan ketentuan BI,'' tegasnya.

Ditambahkannya, untuk mempermudah kerja kepolisian dalam menertibkan perdagangan valas ini, seluruh alamat pedagang valas resmi sudah diserahkan ke tangan aparat. Jika kepolisian menemukan pedagang valas yang tidak sesuai dengan daftar resmi bisa langsung menertibkannya. ''Kami sudah berikan semua alamat pedagang valas resmi kepada kepolisian agar memudahkan mereka untuk menertibkan pedagang valas liar,'' ujarnya. (kmb18)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)