kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 31 Maret 2005

 Ekonomi


Hotel Direnovasi--------------------------------

270 Karyawan Bali Cliff Dirumahkan Enam Bulan
 

Denpasar (Bali Post) -
Sekitar
270 karyawan Bali Cliff Resort di Desa Ungasan, Jimbaran merasa tidak puas dengan keputusan manajemen/owner yang merumahkan seluruh karyawan secara sepihak. Melalui musyawarah para karyawan di hotel setempat Rabu (30/3) kemarin, mereka memutuskan untuk tetap bekerja seperti biasa sebelum ada keputusan lebih lanjut dengan pihak manajemen/owner.

Sesuai memorandum No.028/BCR/Presdir/PK-III/05 yang ditandatangani Dirut Christoforus Richard disampaikan delapan poin, antara lain mengenai program perumahan seluruh karyawan Bali Cliff mulai dilaksanakan Jumat (1/4) besok. Jangka waktu perumahan karyawan selama enam bulan atau sampai pemberitahuan selanjutnya. Selama dirumahkan, upah pokok (basic salery) karyawan tetap dibayarkan dan yang belum mencapai UMK 2005 akan disesuaikan.

Sebagai reaksi atas keputusan yang dikeluarkan dua hari lalu itu, karyawan Bali Cliff menggelar rapat di depan pintu masuk ruang logistik kemarin. Dengan duduk lesehan mereka membahas satu per satu poin yang tercantum dalam memorandum dirut serta implikasinya bagi nasib mereka. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Unit Kerja FSP-Par Bali Cliff Resort Wayan Martono itu diputuskan para karyawan tetap bekerja seperti biasa sampai ada kesepakatan dengan pihak manajemen/owner.

Mewakili rekan-rekannya, Wayan Martono mengatakan keputusan mengenai perumahan karyawan terkesan mendadak dan tanpa terlebih dahulu dibicarakan dengan karyawan. "Kami tidak menuntut apa-apa terhadap manajemen atau owner. Kami hanya minta agar keptusannya sesuai prosedur, antara lain membicarakan dengan kami," ujar Martono. Dia menilai owner tidak punya iktikad baik dengan melakukan perumahan karyawan secara sepihak. Padahal, banyak di antara karyawan yang bekerja di Bali Cliff sejak hotel itu berdiri tahun 1992.

Selain prosedur perumahan, dalam rapat para karyawan juga mempertanyakan hak-hak normatif mereka. Misalnya dalam poin tujuh memerandum dirut disebutkan, selama karyawan dirumahkan seluruh tunjangan kesehatan tidak ditanggung lagi oleh perusahaan. "Ini jelas tidak logis. Bagaimana kalau selama masa perumahan ada karyawan yang sakit atau kecelakaan. Padahal selama masa perumahan, status kami masih sebagai karyawan Bali Cliff," ujar Sekretaris PUK FSP-Par Bali Cliff Resort Ketut Sriasa.

 

Perlu Renovasi

Dihubungi terpisah melalui telepon, Dirut Bali Cliff Resort Kristoforus Ricard mengatakan renovasi terpaksa dilakukan  karena kondisi kamar dan fasilitas lainnya di Bali Cliff sudah tidak memenuhi standar hotel bintang lima. Sejak dia mengambil alih hotel ini setahun lalu, kondisinya sudah sangat parah. "Kami sering mendapat komplin dari tamu terutama wisatawan Jerman. Kondisinya jelek, tingkat hunian hotel di bawah lima belas persen terus. Beberapa bulan terakhir saya terpaksa nombok Rp 600 - 700 juta untuk gaji karyawan dan biaya operasional lainnya. Pengusaha mana yang tahan," gerutu Ricard.

Tentang tudingan perumahan sepihak oleh karyawan hotel, Ricard juga tidak sependapat. Dia mengaku sudah memanggil serikat pekerja karyawan dua kali dan meminta para depertement head mensosialisasikan kepada karyawan bahwa akan ada renovesi. Bahkan tiga bulan lalu, pihaknya sudah menawarkan PHK sukarela kepada para karyawan, namun tidak ada yang mau. "Saya berharap dengan renovasi ini, penampilan dan citra Bali Clift menjadi lebih baik, tingkat huniannya meningkat dan karyawan kami pekerjakan kembali," tandas Ricard.

Dia juga heran terhadap tuntutan karyawan terhadap tunjangan kesehatan. Baginya, sangat wajar perusahaan tidak membayar tunjangan kesehatan karena selama enam bulan karyawan tidak bekerja. Sesuai ketentuan, tunjangan kesehatan hanya diberikan pada saat kecelakaan kerja. "Kalau dia celaka pada saat tidak bekerja kan lucu. Apalagi kalau saat perumahan, mereka bekerja di tempat lain, masa Bali Cliff yang membayar," ujar Kristoforus Ricard.

Hotel yang diresmikan Presiden Soeharto tahun 1992 dan berkapasitas 175 rooms itu tak lagi menerima tamu. Menurut sejumlah karyawan, tamu terakhir yang menginap di Bali Cliff sudah chek-out Selasa (29/3) lalu. Ada pula yang masih ingin menginap di Bali Cliff, namun mengingat akan direnovasi, para tamu itu dialihkan oleh manajemen ke hotel-hotel yang standarnya sama dengan Bali Cliff yakni hotel berbintang lima. "Kami jelaskan kepada para wisatawan dan mereka bisa memakluminya. Jadi tidak ada istilah chek-out paksa," ujar General Manager In Charge Bali Cliff Charles Jusung.

Pantauan Bali Post kemarin, kondisi hotel sangat sepi, nyaris tidak ada aktivitas sama sekali. Di lobi hotel hanya ada seorang petugas resepsionis bernama Ambar. Dia sibuk menerima telepon entah dari siapa. Sofa di sisi kiri lobi masih ada, namun dua tangga berjalan (eskalator) yang menghubungkan lobi dengan lantai tiga tak lagi berfungsi. Bahkan, pintu masuk eskalator diganjal dengan pot bunga berukuran besar. Ke arah selatan dari lobi juga kelihatan tidak ada aktivitas apa-apa di kolam renang. (056)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)