Hotel Direnovasi--------------------------------
270 Karyawan Bali Cliff
Dirumahkan
Enam
Bulan
Denpasar
(Bali Post) -
Sekitar
270 karyawan Bali Cliff
Resort di
Desa
Ungasan, Jimbaran
merasa
tidak puas
dengan
keputusan manajemen/owner
yang merumahkan
seluruh
karyawan secara
sepihak.
Melalui
musyawarah
para
karyawan di hotel
setempat
Rabu (30/3)
kemarin,
mereka
memutuskan untuk
tetap
bekerja seperti
biasa
sebelum ada
keputusan
lebih
lanjut dengan
pihak
manajemen/owner.
Sesuai
memorandum No.028/BCR/Presdir/PK-III/05 yang
ditandatangani
Dirut
Christoforus Richard
disampaikan delapan
poin,
antara lain mengenai
program perumahan
seluruh
karyawan Bali Cliff mulai
dilaksanakan
Jumat (1/4)
besok.
Jangka
waktu
perumahan karyawan
selama
enam bulan
atau
sampai pemberitahuan
selanjutnya.
Selama
dirumahkan, upah
pokok (basic
salery)
karyawan tetap
dibayarkan
dan yang
belum
mencapai UMK 2005
akan
disesuaikan.
Sebagai
reaksi
atas keputusan yang
dikeluarkan
dua
hari lalu
itu,
karyawan Bali Cliff
menggelar rapat
di
depan pintu
masuk
ruang logistik
kemarin.
Dengan
duduk
lesehan mereka
membahas
satu per
satu
poin yang tercantum
dalam memorandum
dirut
serta implikasinya
bagi
nasib mereka.
Dalam
rapat yang
dipimpin
Ketua Unit
Kerja FSP-Par Bali Cliff
Resort Wayan
Martono
itu diputuskan
para
karyawan tetap
bekerja
seperti biasa
sampai
ada kesepakatan
dengan
pihak manajemen/owner.
Mewakili
rekan-rekannya,
Wayan
Martono mengatakan
keputusan
mengenai
perumahan
karyawan
terkesan
mendadak
dan
tanpa terlebih
dahulu
dibicarakan dengan
karyawan.
"Kami
tidak
menuntut apa-apa
terhadap
manajemen
atau owner.
Kami
hanya minta agar
keptusannya
sesuai
prosedur, antara lain
membicarakan
dengan
kami," ujar
Martono.
Dia
menilai owner
tidak
punya iktikad
baik
dengan melakukan
perumahan
karyawan
secara
sepihak.
Padahal,
banyak
di antara
karyawan yang
bekerja
di Bali Cliff sejak
hotel itu
berdiri
tahun 1992.
Selain
prosedur
perumahan,
dalam
rapat para
karyawan
juga
mempertanyakan hak-hak
normatif
mereka.
Misalnya
dalam
poin tujuh
memerandum
dirut
disebutkan, selama
karyawan
dirumahkan
seluruh
tunjangan kesehatan
tidak
ditanggung lagi
oleh
perusahaan. "Ini
jelas
tidak logis.
Bagaimana
kalau
selama masa
perumahan
ada
karyawan yang sakit
atau
kecelakaan.
Padahal
selama
masa perumahan,
status kami
masih
sebagai karyawan Bali
Cliff," ujar
Sekretaris PUK FSP-Par Bali
Cliff Resort Ketut
Sriasa.
Perlu
Renovasi
Dihubungi
terpisah
melalui
telepon, Dirut Bali
Cliff Resort Kristoforus
Ricard
mengatakan renovasi
terpaksa
dilakukan
karena
kondisi
kamar dan
fasilitas
lainnya
di Bali Cliff sudah
tidak
memenuhi standar
hotel bintang lima.
Sejak
dia
mengambil alih hotel
ini
setahun lalu,
kondisinya
sudah
sangat parah.
"Kami
sering
mendapat komplin
dari
tamu terutama
wisatawan
Jerman.
Kondisinya
jelek,
tingkat hunian hotel
di
bawah
lima
belas
persen terus.
Beberapa
bulan
terakhir saya
terpaksa
nombok
Rp 600 - 700 juta
untuk
gaji karyawan
dan
biaya operasional
lainnya.
Pengusaha
mana yang
tahan,"
gerutu Ricard.
Tentang
tudingan
perumahan
sepihak
oleh karyawan hotel,
Ricard
juga tidak
sependapat.
Dia
mengaku sudah
memanggil
serikat
pekerja karyawan
dua kali
dan
meminta para
depertement head
mensosialisasikan
kepada
karyawan bahwa
akan
ada
renovesi.
Bahkan
tiga
bulan lalu,
pihaknya
sudah
menawarkan PHK sukarela
kepada
para karyawan,
namun
tidak ada yang
mau.
"Saya
berharap
dengan
renovasi ini,
penampilan
dan
citra Bali Clift
menjadi
lebih baik,
tingkat
huniannya meningkat
dan
karyawan kami
pekerjakan
kembali,"
tandas
Ricard.
Dia
juga
heran terhadap
tuntutan
karyawan
terhadap
tunjangan
kesehatan.
Baginya,
sangat
wajar perusahaan
tidak
membayar tunjangan
kesehatan
karena
selama enam
bulan
karyawan tidak
bekerja.
Sesuai
ketentuan,
tunjangan
kesehatan
hanya
diberikan pada
saat
kecelakaan kerja.
"Kalau
dia
celaka pada
saat
tidak bekerja
kan
lucu.
Apalagi
kalau
saat perumahan,
mereka
bekerja di
tempat lain,
masa Bali Cliff yang
membayar,"
ujar
Kristoforus Ricard.
Hotel yang diresmikan
Presiden
Soeharto
tahun 1992
dan
berkapasitas 175 rooms
itu tak
lagi
menerima tamu.
Menurut
sejumlah
karyawan,
tamu
terakhir yang menginap
di Bali Cliff
sudah
chek-out Selasa
(29/3) lalu.
Ada
pula yang masih
ingin
menginap di Bali
Cliff, namun
mengingat
akan
direnovasi,
para
tamu itu
dialihkan
oleh
manajemen ke
hotel-hotel yang standarnya
sama
dengan Bali Cliff yakni
hotel berbintang lima.
"Kami
jelaskan
kepada
para wisatawan
dan
mereka bisa
memakluminya.
Jadi
tidak ada
istilah
chek-out paksa,"
ujar General Manager
In Charge Bali Cliff Charles
Jusung.
Pantauan
Bali Post kemarin,
kondisi hotel
sangat
sepi, nyaris
tidak
ada aktivitas
sama
sekali.
Di
lobi hotel
hanya
ada seorang
petugas
resepsionis bernama
Ambar.
Dia
sibuk
menerima telepon
entah
dari siapa.
Sofa di
sisi
kiri lobi
masih
ada, namun
dua
tangga berjalan (eskalator)
yang menghubungkan
lobi
dengan lantai
tiga
tak lagi
berfungsi.
Bahkan,
pintu
masuk eskalator
diganjal
dengan pot
bunga
berukuran besar.
Ke
arah
selatan dari
lobi
juga kelihatan
tidak
ada aktivitas
apa-apa
di kolam
renang.
(056)