Terkait
Pemeriksaan
Kasus APBD ---
Indikasi
Korupsi
makin Terang
Gianyar
(Bali Post) -
Kepala
Kejaksaan
Negeri (Kejari)
Gianyar H.
Banjar
Nahor, S.H. mengatakan
indikasi
terjadinya
tindak
pidana korupsi
pada APBD 2000-2004
makin
terang. Orang
nomor
satu di
Kejari
Gianyar ini
juga
menyatakan optimismenya
bahwa
kasus dugaan
penyimpangan
dana
APBD dengan
tersangka
mantan
orang penting
di DPRD
Gianyar itu
akan
berlanjut hingga
di
pengadilan.
''Setelah
meminta
keterangan dari
enam
anggota Dewan
aktif,
saya melihat
indikasi
ke arah
itu (tindak
pidana
korupsi-red) makin
terang,''
kata
Banjar Nahor
kepada
wartawan, Rabu (30/3)
kemarin.
Mantan
Kepala
Seksi Tindak
Pidana
Khusus Kejari
Denpasar
ini
menampik tegas
jika
pihaknya dituding
bersikap
setengah
hati
dalam menangani
kasus
dugaan penyimpangan
dana
APBD tersebut.
Ditegaskan,
Kejari
Gianyar secara
maraton
terus meminta
keterangan
dari
sejumlah saksi
untuk
melengkapi data yang sudah
terkumpul.
Bahkan,
materi-materi
pertanyaan yang
dilontarkan
kepada
para saksi
lebih
dititikberatkan pada
penajaman-penajaman data.
''Kami
terus kok
melakukan
pemeriksaan.
Hari
ini (Rabu
kemarin-red),
tiga
orang mantan
angota
Dewan dimintai
keterangan
lagi.
Sedangkan
dari
Dewan aktif yang
sudah
dimintai keterangan
ada
enam orang,''
tegasnya.
Ketika
didesak
oleh wartawan
untuk
menyebutkan
nama
keenam
anggota Dewan
aktif yang
sudah
diperiksa, Banjar
Nahor
berdalih tidak
hafal
nama-nama para
wakil
rakyat tersebut.
Dia
hanya
menegaskan keenam
anggota
Dewan aktif
itu
dimintai keterangan
dalam
kapasitasnya selaku
saksi.
Namun,
dari informasi yang
dikumpulkan Bali Post,
beberapa
nama
anggota Dewan
aktif yang
sudah
dimintai keteraangan
itu di
antaranya I Made
Sura
Astra, I Made Suamba,
Kadek Diana,
dan IGN
Garputra.
''Ingat,
kapasitas
mereka
sebagai saksi
bukan
tersangka,'' katanya
mengingatkan.
Saksi
Ahli
Ditanya
apakah
pihak kejaksaan
benar-benar
akan
meneruskan
kasus
ini hingga
ke
pengadilan, Banjar
Nahor
dengan tegas
menjawab
bahwa
kasus itu
harus
sampai ke
pengadilan.
''Ya,
harus
ke pengadilan,''
ujarnya
dan menambahkan
tindak
pidana korupsi yang
diduga
terjadi baru
mengarah
kepada
seorang tersangka.
Lebih
lanjut,
Banjar Nahor
terkesan
enggan
mengomentari pertanyaan
wartawan
terkait
kemungkinan ditemukannya
tersangka
baru
pascapemeriksaan sejumlah
saksi yang
telah
berjalan selama
ini.
Seperti
biasa,
jaksa senior itu
hanya
melontarkan jawaban
pemungkas.
''Kita
lihat
saja nanti,''
katanya
singkat.
Ditambahkan,
pihaknya
juga
sudah merencanakan
mendatangkan
sejumlah
saksi
ahli untuk
dimintai
keterangan
terkait
kasus tersebut.
Hal itu
akan
dilakukan
setelah
seluruh keterangan
saksi-saksi
dievaluasi.
Jika
ada keterangan yang
kurang
akan
diadakan
pemeriksaan
tambahan
atas
saksi-saksi guna
mempertajam
penyidikan
kejaksaan.
''Setelah
evaluasi
dan
meminta keterangan
tambahan
tersebut,
barulah
kami datangkan
saksi
ahli,'' katanya
lagi.
Ditanya
kapan
penyidikan bisa
dituntaskan,
lagi-lagi
Banjar
Nahor tidak
menjawab
secara
tegas.
Lantas,
apakah terhadap
tersangka
akan
dikenakan
penyitaan
rekening
atau
aset sebagai
barang
bukti?
Diberondong
dengan
pertanyaan seperti
itu,
dia hanya
tersenyum
kecut
dan berusaha
menghindar
dengan
buru-buru masuk
ke
mobil dinasnya.
Ketika
terus
didesak, dia
akhirnya
menjawab
singkat.
''Tersangka
saja
belum diperiksa,
bagaimana
menyita
rekening,'' ujarnya.
(kmb13)