kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 31 Maret 2005

 Bali


Subawa
Minta Dana LC segera Dicairkan 

Denpasar (Bali Post) -
Temuan
adanya dana pembangunan fasum LC yang mengendap cukup lama direspons langsung penjabat Bupati Badung Wayan Subawa dengan memanggil pejabat bersangkutan. Panitia diminta segera mencairkan dana itu sesuai program yang direncanakan.

Dalam pertemuan Rabu (30/3) kemarin dengan pihak Pertanahan yang kini menyimpan dana itu, Subawa secara tegas minta segera dana itu digunakan untuk pembangunan fasilitas umum berupa jalan di LC. ''Tetapi jalan itu harus yang menyentuh langsung rakyat. Jangan jalan yang besar dikerjakan,'' pintanya.

Sebagaimana diketahui dana LC di kawasan Kuta ternyata masih mengendap Rp 519 juta. Subawa minta sedikitnya 80 persen dana itu digunakan untuk pengerasan badan jalan di LC tersebut. ''Secepatnya harus dikerjakan,'' tegas mantan Sekda berkumis tebal ini.

Sementara itu, Komisi B DPRD Badung setelah melakukan dengar pendapat dengan panitia LC, kini terus menelusuri perkembangan LC tersebut termasuk penggunaan dana mengendap sebesar Rp 1,8 milyar tersebut. Anggota Komisi B Puspa Negara mengatakan akan mendukung jika Pemkab segera menindaklanjuti dana itu ke masyarakat. ''Jangan dibiarkan mengendap, sebab ini jelas akan merugikan rakyat yang tanahnya sudah berkurang 20 persen terkena LC,'' ujar Puspa Negara.

Meski ada komitmen Subawa segera menindaklanjuti dana itu, Puspa mengatakan kasus lain di tubuh LC ini harus pula dituntaskan. Jangan yang hanya naik ke permukaan saja diproses. Masalah lainnya seperti jumlah lahan fasum dan fasos juga harus dipastikan. ''Kami juga minta kejelasan soal dana Rp 1,8 milyar itu sejak kapan disimpan di bank dan bagaimana perkembangannya,'' jelasnya.

Temuan dana mengendap yang disimpan bertahun-tahun panitia LC sebenarnya di luar dugaan Komisi B DPRD Badung. Dalam pertemuan antara Komisi B DPRD Badung dan panitia LC, Selasa (29/3), pihak panitia LC mengatakan ada dana cukup besar masih tersimpan di bank karena belum bisa digunakan.

Dana itu mengendap lama karena belum ada program yang jelas mau dipakai apa dana itu. Sebagaimana diungkapkan panitia LC yang juga Kepala Badan Pertanahan Badung Heru Susetyo yang mengakui dana sejumlah itu kini masih tersimpan di Bank BPD.

Dana sebesar itu masing-masing Rp 519 juta untuk LC Kuta, Rp 1,134 milyar di LC Gatsu Barat dan Rp 176 juta di LC Kedampang. (031)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)