Subawa
Minta Dana LC
segera
Dicairkan
Denpasar
(Bali Post) -
Temuan
adanya
dana pembangunan
fasum LC yang
mengendap
cukup lama
direspons
langsung
penjabat
Bupati
Badung Wayan
Subawa
dengan memanggil
pejabat
bersangkutan. Panitia
diminta
segera mencairkan
dana
itu sesuai program
yang direncanakan.
Dalam
pertemuan
Rabu (30/3)
kemarin
dengan pihak
Pertanahan yang
kini
menyimpan dana
itu,
Subawa secara
tegas
minta segera
dana
itu digunakan
untuk
pembangunan fasilitas
umum
berupa jalan
di LC. ''Tetapi
jalan
itu harus yang
menyentuh
langsung
rakyat.
Jangan jalan yang
besar
dikerjakan,'' pintanya.
Sebagaimana
diketahui
dana LC
di kawasan
Kuta
ternyata masih
mengendap
Rp 519
juta. Subawa
minta
sedikitnya 80 persen
dana
itu digunakan
untuk
pengerasan badan
jalan
di LC tersebut. ''Secepatnya
harus
dikerjakan,'' tegas
mantan
Sekda berkumis
tebal
ini.
Sementara
itu,
Komisi B DPRD Badung
setelah
melakukan dengar
pendapat
dengan
panitia LC, kini
terus
menelusuri perkembangan
LC tersebut
termasuk
penggunaan
dana
mengendap sebesar
Rp 1,8
milyar tersebut.
Anggota
Komisi B Puspa Negara
mengatakan
akan
mendukung jika
Pemkab
segera menindaklanjuti
dana
itu ke
masyarakat. ''Jangan
dibiarkan
mengendap,
sebab
ini jelas
akan
merugikan rakyat yang
tanahnya
sudah
berkurang 20 persen
terkena LC,''
ujar
Puspa Negara.
Meski
ada
komitmen Subawa
segera
menindaklanjuti dana
itu,
Puspa mengatakan
kasus lain
di
tubuh LC ini
harus pula
dituntaskan.
Jangan yang
hanya
naik ke
permukaan
saja
diproses. Masalah
lainnya
seperti jumlah
lahan
fasum dan
fasos
juga harus
dipastikan. ''Kami
juga
minta kejelasan
soal
dana Rp 1,8
milyar
itu sejak
kapan
disimpan di bank
dan
bagaimana perkembangannya,''
jelasnya.
Temuan
dana
mengendap yang disimpan
bertahun-tahun
panitia LC
sebenarnya
di luar
dugaan
Komisi B DPRD Badung.
Dalam
pertemuan antara
Komisi B DPRD
Badung
dan panitia LC,
Selasa (29/3),
pihak
panitia LC mengatakan
ada
dana cukup
besar
masih tersimpan
di bank
karena belum
bisa
digunakan.
Dana itu
mengendap lama
karena
belum ada program
yang jelas
mau
dipakai apa
dana
itu. Sebagaimana
diungkapkan
panitia LC yang
juga
Kepala Badan
Pertanahan
Badung
Heru Susetyo yang
mengakui
dana
sejumlah itu
kini
masih tersimpan
di Bank BPD.
Dana sebesar
itu
masing-masing Rp 519
juta
untuk LC Kuta,
Rp 1,134
milyar
di LC Gatsu
Barat
dan Rp 176
juta di
LC Kedampang.
(031)