Dari
Warung Global
Interaktif Bali Post
Perketat
Izin
Proyek agar
tak
Mangkrak
Konsorsium
sangat
penting
untuk
mempertahankan
keberadaan
pengusaha
lokal
di
tengah tingginya
aktivitas
pemilik modal
besar yang
mengalokasikan
dananya
ke Bali.
Proyek-proyek
besar yang
mangkrak
di Bali
dari investor
terdahulu,
sebaiknya
tidak
dilanjutkan
konsorsium
karena
dampaknya
di
kemudian hari
tidak
akan
lebih
bagus,
malah
proyek yang
ada
tersebut kebanyakan
menyalahi
konsep Tri
Hita
Karana
dan
alam. Namun, yang
penting
dalam
hal
pembuatan proyek
adalah
harus
dilihat
aturannya
seperti
apa.
Pemerintah
semestinya
mengatur
perizinannya
secara
ketat agar
proyek yang
besar
tidak
mangkrak.
Membentuk
konsorsium
untuk
membentengi
pengusala
lokal
boleh-boleh
saja.
Tetapi,
apabila
konsorsium
hanya
untuk
membangun yang
mengakibatkan
kehancuran
alam
dan
tata ruang
Bali,
lebih
baik
tidak
usah
ada.
Karena
kehancuran
ini
dimulai dari
sektor moral
dan
alam. Demikian
antara
lain
opini yang disampaikan
masyarakat
melalui
acara
Warung Global
interaktif
Rabu (30/3)
kemarin.
Acara yang
disiarkan
langsung Radio Global 96,5
Kinijani
juga
dipancarluaskan Radio
Genta
Swara
Sakti Bali
dan Radio
Singaraja FM.
Berikut
rangkuman
selengkapnya.
Pande
di
Tabanan menyatakan,
memang
proyek
berskala
besar
banyak
mangkrak
karena
tidak
ditindaklanjuti
dan
dilanjutkan oleh
kontraktornya yang
notabene
dari
luar.
Hal ini
perlu
mendapat
perhatian
pengusaha
lokal
dengan
mencari
jalan
keluar, minimal
di
wilayahnya.
Mangkraknya proyek
besar,
menurut
dia,
akan
mempengaruhi
citra Bali
pada
umumnya.
Sekalipun
tidak
ada
hal seperti
itu
kita tidak
bisa
menutup
mata,
memang
Bali
sudah
dirambah
kapitalis
dengan modal
besar,
dengan
segala
kelihaian
di
bidangnya masing-masing.
Mereka
menduduki
sentra
ekonomi
strategis,
sehingga
pengusaha
Bali
tidak
bisa
berbuat
apa-apa
di Bali.
Karena
modal kecil,
sehingga
tidak
bisa
menunjukkan
eksistensinya,
maka
konsorsiumlah
jawabannya.
Perlu
tekad
dan
komitmen dari
pengusaha,
menurut
Pande,
konsorsium
merupakan
suatu
wadah
mengumpulkan
pengusaha
lokal
dengan
tujuan
tertentu
bukan
saja
mengumpulkan modal
tetapi
juga
menyentuh
hal
manajerial. Hal
ini
diperlukan untuk
melanjutkan
proyek yang
mangkrak.
Apabila
ada yang
memperhatikan
maka
dengan
sendirinya
pengusaha yang
tidak
bertanggung
jawab
akan
merasa
terusik
dan
tersaingi.
Nang
Tualen
di
Tegallingah menyatakan,
kalau
memang
ada
niat baik
hal
itu bagus
dilakukan,
namun
perlu
ada motor
dari
pemerintah.
Jika
ada
kemampuan tetapi
tidak
dibarengi
pemerintah
tidak
akan
bagus.
Akan
lebih
bagus
juga
dengan
menggandeng investor
luar
negeri
dengan
penerapan
kebijakan
pemerintah.
Menurut
Gusar
di
Denpasar, yang penting
dalam
membuat
proyek
adalah
harus
dilihat
aturannya
seperti
apa.
Semestinya
pemerintah
mengatur
perizinannya
secara
ketat agar
proyek yang
besar
tidak
mangkrak.
Jujur
di
Denpasar menyatakan,
proyek yang
mangkrak
karena
lokasi yang
dibangun
strategis
dan
sakral, sehingga
dipaksakan
untuk
mendapatkan investor
yang ujung-ujungnya
mendapatkan
peningkatan PAD,
maka
sebaiknya
dikembalikan
ke
alam, biarkan
Bali menjadi
lebih
asri.
Menurut
Kadek
Mako
di
Kedewatan, penguasa
yang punya
kewenangan
dan
membangun di
mana
maunya
sesungguhnya
hanya
bermodalkan
kepercayaan
belaka,
sehingga
proyek
menjadi
mangkrak.
Kalau
diambil
alih
oleh
konsorsium,
ia
setuju.
Tetapi
ia
menolak
pungutan-pungutan yang
tidak
perlu.
Lebih
lanjut,
katanya,
harus
berani
menolak
proyek-proyek
dari
pusat
dengan
memberi
penekanan
kepada
pemerintah
daerah
karena
apa
yang terjadi
di Bali
sudah
kritis.
Sebaiknya
bereskan
dulu
proyek
mangkrak,
apakah
melanggar
aturan
atau
kepercayaan.
Inilah
tugas
pengawal UU
di Bali,
pemda-pemda
dalam
mengeluarkan
izin.
Kalau
regulatornya
jelek
bagaimana
bisa
berhasil
membendung
kapitalisme.
Sudarsana
di
Denpasar menambahkan,
kalaupun
ada
konsorsium dan
investor melihat Bali
sekarang
kita
sudah
jenuh, hotel
dan
kamar tidak
ada
penghuninya, objek
wisata
dengan
pengunjungnya yang
sepi,
apalagi
dengan
adanya
gempa
dan tsunami.
Kalau
ada investor
dan
membentuk konsorsium
akan
dibutuhkan
strategi
pemasaran agar
orang
mau
berkunjung ke
Bali.
Kalaupun
wisatawan
datang
ke
Bali
apakah
mereka
semua
mau
menikmatinya, tergantung
kepada
bagaimana
memanajemen
secara
baik.
Karena
dulu
gampang
mendapatkan
izin,
uang
dan
utang, sehingga
tidak
berpikir
apakah
mampu
mengembalikannya.
Wayan
Jiwa
di
Gianyar menyatakan
setuju
dengan
adanya
korsorsium.
Tetapi,
ia
lebih
setuju
kalau
proyek yang
mangkrak
semua
dibuldoser
sehingga
menjadi rata
dan
dijadikan hutan
lindung
supaya Bali
nantinya
menjadi
asri.
Dewa
Pacung
di
Gianyar menambahkan,
yang jelas
kalau
proyek
mangkrak,
ia
lebih
senang
karena
dengan
begitu
alam
akan
kelihatan
masih
asri.
Sebaiknya
pemerintah
membatasi
pembangunan-pembangunan
megaproyek.
Jodog
di
Denpasar menyatakan,
pengusaha
besar
datang
ke Bali
jelas
membawa
pegawai
dan
segala bentuknya
dari
luar.
Kenyataannya
kita
tidak
berkutik
karena SDM
kita
kalah
bersaing.
Dia
setuju
kalau
konsorsium
untuk
membentengi
pengusaha
lokal.
Namun
kalau
untuk
membangun yang
mengakibatkan
kehancuran,
dia
menyatakan tidak
setuju.
Karena
wilayah yang
dibangun
itu
tidak memperhatikan
konsep Tri
Hita
Karana
dan
kehancuran ini
dimulai
dari
sektor moral
dan
alam.
*
wisnu