Kedepankan
Akal
Sehat
Vedah
smrtih
sadacarah
Swasya
ca
priyamatmanah
Etacatur
vidham
prahuh
Saksaddharmasya
laksanam.
(Manawa Dharmasastra. II.12)
Maksudnya:
Isi Veda
Sruti
dan Smrti,
kebenaran yang
telah
mentradisi serta
kebiasaan
hidup
orang suci yang
telah
mencapai kepuasaan
atman, adalah
empat
cara
merumuskan
adat-istiadat
sebagai
norma suci.
ISI
Sloka Manawa
Dharmasastra
ini
adalah sebagai
pedoman
dalam membangun
adat-istiadat yang
baik
sebagai wadah
untuk
mengamalkan ajaran
suci Veda.
Isi
mantra-mantra Veda itu
bersifat
Prabhu
Samhita, artinya
kumpulan yang
sangat
penuh wibawa
sehingga
tidak
sembarang orang
bisa
menjangkau arti
dan
maknanya.
Veda diturunkan
untuk
menuntun kehidupan
semua
umat
manusia
dalam
segala
tingkatan dan
lapisannya.
Bukan
untuk
orang-orang tertentu
saja.
Karena
diciptakan
oleh
para resi,
berbagai
hal yang
bersifat
suhrita
samhita agar isi
mantra kitab
suci Veda
itu
dapat dengan
lebih
mudah dijadikan
pedoman
oleh umat
manusia
dalam menuntun
kehidupannya
menuju
cita-cita sucinya.
Suhrita
samhita
artinya kumpulan
tuntunan
suci yang
lebih
mudah atau
lebih
ramah untuk
menjangkau
isi
kitab suci Veda.
Salah
satu
caranya adalah
dengan
membangun adat-istiadat.
Dengan
adat-istiadat
itu
umat manusia
lebih
mudah menjangkau
inti sari Veda.
Dalam
Sloka Manawa Dharma
tersebut
dijelaskan
bahwa
membangun adat-istiadat
untuk
mengamalkan ajaran
Veda disebut
sadacara.
Istilah
ini berasal
dari
kata sat dan
acara.
Huruf "t" dalam
kata "sat"
menjadi
hurup "d" karena
sandhi
dalam istilah
bahasa
Sansekerta. Kata
"sat" menjadi ''satya''
artinya
kebenaran Veda.
Kata
"acara"
artinya langgeng
atau
kebiasaan suci.
Dalam
Sarasamuscaya 177
istilah
acara itu
dinyatakan
sebagai
berikut: ''Acara
ngaraning
prawrtti
kawarah ring
aji.''
Artinya,
acara
adalah adat-istiadat
sebagai
wujud pengamalan
ajaran
kitab suci.
Jadi,
isi Veda
itulah yang
harus
diadatkan agar dapat
menjadi
pedoman hidup.
Dalam
kehidupan
empiris
masyarakat Hindu di
Bali ada
banyak
adat-istiadat yang hidup
bercampur-baur.
Adat
yang berasal
dari
kebiasaan raja di
masa
lampau, ada
adat-istiadat
suatu
keluarga tertentu
atau
suatu kelompok
masyarakat
dan
banyak lagi
adat-istiadat yang
belum
tentu berasal
dari
ajaran suci agama
Hindu.
Ada
adat-istiadat
tersebut
sejalan
dengan ajaran agama
Hindu, ada
juga yang
tidak
sejalan bahkan
bertentangan.
Karena
itu,
janganlah setiap
adat-istiadat
di Bali
itu dianggap
wujud
ajaran agama Hindu.
Kalau
adat-istiadat
itu
sejalan maka
dengan
kesucian agama Hindu
adat-istiadat itu
dapat
dipelihara dengan
sebaik-baiknya
sebagai
kekayaan umat.
Kalau
ia
bertentangan,
apalagi
melawan hukum
dan
juga hak-hak
asasi
manusia, maka
dengan
adat-istiadat suci
agama Hindu itulah
adat yang
tidak
baik itu
dihilangkan
tahap
demi tahap.
Misalnya
kebiasaan
minum-minuman
keras
saat upacara agama,
berjudi
dan sebagainya.
Semuanya
itu
adalah adat-istiadat
yang bertentangan
dengan
ajaran agama dan
hukum.
Demikian
juga
memfungsikan berbagai
lembaga
adat di
luar
jati diri
lembaga
adat tersebut.
Supremasi
adat
melampaui ajaran
agama Hindu di Bali
nampaknya
semakin
menjadi-jadi.
Karena
supremasi
adat
mengatasi nilai agama
maka
setiap muncul
masalah
selalu diatasi
dengan
sikap arogansi
adat.
Muncullah
cara-cara
mengatasi
masalah
dengan
cara kekerasan
memaksakan
kehendak
dengan
cara suryak
siu dan
sebagainya.
Semestinya
semuanya
itu
harus dapat
diredam
dengan membangun
adat-istiadat
suci Hindu (sadacara)
mengatasi
masalah
dengan akal
sehat
dan penuh
ketenangan
rohani.
Lebih-lebih
saat
hari raya yang
justru
mengingatkan umat
untuk
anyekung jnyana
menyepikan
gejolak
hawa nafsu,
seperti
melakukan Brata
Panyepian.
Pemuka-pemuka
adat di
Bali dengan
lembaga-lembaga
adatnya
semestinya melakukan
proses Tri
Kona
dalam mengelola
adat
untuk mencegah
penyalahgunakan
adat
sebagai media melakukan
penodaan
ajaran agama Hindu
dan
hukum.
Ciptakan
adat-istiadat
baru yang
diperlukan
oleh
zaman.
Pelihara
adat yang
masih
relevan sebagai media
menanamkan
ajaran agama Hindu.
Selanjutnya
pralina
adat-istiadat yang sudah
nyata-nyata
sesat
merusak agama, hukum
dan
nilai-nilai kemanusiaan.
Menegakkan
adat-istiadat yang
menjadi media
pengamalan
ajaran Hindu
lakukan
dengan berpedoman
pada
Weda Sruti,
Smrti,
Sadacara dan
Priya
Atmanah yaitu
kebiasaan
hidup
orang-orang suci yang
sudah
mencapai kepuasan
Atman atau
Atmanastusti.
*
Ketut
Gobyah