Istri Kapolsek Jadi Tersangka
Singaraja (Bali Post) -
Setelah
memeriksa saksi-saksi dalam kasus penembakan Kapolsek
Sawan AKP Gede Sukarda, S.H., pihak Polres Buleleng
akhirnya menetapkan istri korban, Ni Made Sunu (45),
sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Kapolres
Buleleng AKBP Andi Loedianto didampingi Kasatreskrim AKP
Moghoni di kantornya Selasa (22/3) kemarin menyebutkan,
ditetapkannya Sunu sebagai tersangka berdasarkan
keterangan tiga saksi yakni anak korban, Komang Novi
Satriandini (14), yang saat peristiwa berlangsung sedang
bersiap-siap untuk ke sekolah. Saksi lain adalah
tetangga korban, Nyoman Surabdi (48), yang saat itu
mendengar suara letusan dan Briptu Uecu Setyawan,
anggota Polsek Kubutambahan, yang mengambil pistol dari
tangan tersangka. Selain itu, tersangka Sunu di hadapan
penyidik juga mengakui bahwa dirinya yang menembak
suaminya. ''Korban ditembak dengan pistol milik korban
saat berganti pakaian di kamarnya,'' kata Kapolres.
Dari keterangan tersangka, bahwa suaminya pada Senin
pagi itu datang ke rumahnya untuk mandi. Kedatangan
suaminya itu disambut dengan baik, bahkan suaminya itu
dibikinkan kopi, lalu dibiarkan mandi. Dan, peristiwa
penembakan itu terjadi ketika korban usai mandi.
Tersangka mengaku tak ingat beberapa kali dia menembakan
pistol. Namun yang jelas, ia terus menembakkan pistol
itu ke arah korban hingga pelurunya habis.
Namun, dari olah TKP terungkap kalau penembakan itu
terjadi empat kali. Terbukti ditemukannya empat
proyektil, masing-masing dua buah di tempat kejadian
perkara (TKP) dan dua buah lagi di tubuh korban. Selain
itu, dari keterangan saksi Surabdi juga disebutkan bahwa
ia saat itu mendengar empat kali letusan.
Bagaimana
dengan motif peristiwa pembunuhan itu? Kapolres
Loedianto mengatakan, pihaknya belum mengetahui motifnya
secara pasti. Yang jelas, dari hasil pemeriksaan
tersangka dipastikan bahwa peristiwa itu dipicu masalah
rumah tangga. ''Katanya tersangka saat itu membicarakan
masalah pembayaran listrik, air dan lain-lain, namun
dijawab dengan tidak memuaskan oleh suaminya,'' kata
Kapolres.
Tentang adanya infomasi bahwa korban punya wanita idaman
lain (WIL) yang membuat tersangka marah, Kapolres belum
berani meyakini informasi itu. Menurut Kapolres, memang
tersangka Sunu menyebutkan suaminya punya WIL, tetapi ia
mengaku tidak yakin bahwa masalah WIL itu dijadikan
motif penembakan. ''Mereka sudah pisah ranjang sejak dua
tahun lalu, tetapi kenapa baru sekarang masalah itu
meledak sampai terjadi penembakan. Mungkin tersangka
mengatakan ada WIL agar masalahnya cepat selesai,''
katanya sembari menyebutkan bahwa pihaknya akan terus
menyelidiki motif lain dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP
tentang pembunuhan. Ancaman hukuman tersangka adalah
maskimal hukuman mati atau seumur hidup. Tersangka kini
ditahan di Mapolres Buleleng dengan pengawalan
ekstraketat, sementara jenazah korban telah diserahkan
kepada pihak keluarga.
Ikut Sibuk
Ketua Bhayangkari Polres Buleleng Nyonya Andi Loedianto
tampaknya ikut sibuk ketika kasus penembakan terhadap
Kapolsek Sawan AKP Gede Sukarda ditangani penyidik.
Selasa (22/3) kemarin, perempuan cantik ini tampak
mendampingi tersangka Made Sunu memasuki ruang suaminya,
Kapolres Loedianto.
Apakah sang nyonya melakukan intervensi? "Ah, saya tidak
bisa mengintervensi proses hukum terhadap tersangka,"
katanya setelah keluar dari ruang Kapolres Loedianto.
Menurutnya, bagaimana pun tersangka adalah anggota
Bhayangkari. Sebagai pembina Bhayangkari di lingkungan
Polres Buleleng pihaknya hanya memberikan motivasi agar
tersangka tabah dan tegar menghadapi cobaan dan musibah
yang menimpanya. ''Karena siapa pun tak ingin peristiwa
seperti ini menimpanya,'' kata Nyonya Andi.
(kmb15)
WIL Itu Perawat
di Renon Denpasar
NI Made Sunu diduga tak punya niat untuk membunuh
suaminya, Sukarda, yang sudah diajak berumah tangga
sejak puluhan tahun lalu. Namun, karena kesal dengan
kelakuan suaminya yang diketahui punya wanita idaman
lain (WIL), maka penembakan itu pun dilakukan secara
spontan.
Dugaan itu disampaikan Made Muliadi, S.H. yang ditunjuk
oleh penyidik untuk menjadi penasihat hukum tersangka.
Dalam keterangannya di Mapolres Buleleng, Selasa (22/3)
kemarin, Muliadi mengatakan pembunuhan itu tidak
dilakukan tersangka secara berencana. ''Itu perbuatan
spontan, setelah korban mengakui dirinya punya WIL,''
katanya.
Sesuai keterangan yang diperoleh dari tersangka yang
anak seorang marinir itu, Muliadi mendapat keterangan
bahwa korban memang mengakui dirinya punya WIL seorang
perawat yang tinggal di Renon, Denpasar. Namanya Cening
Sulastri. Bahkan, disebutkan bahwa WIL itu telah hamil
dua bulan. ''Setelah mengakui korban punya WIL,
tersangka kesal dan mengambil pistol di lemari ketika
korban sedang mandi. Setelah korban mandi itulah terjadi
penembakan,'' katanya.
Untuk itu, Muliadi melihat kasus ini adalah pembunuhan
biasa, bukan pembunuhan berencana, sehingga pasal yang
digunakan seharusnya pasal 338 KUHP, bukan 340 KUHP.
Bahkan, jika dari hasil pemeriksaan nanti korban
dipastikan meninggal di rumah sakit, maka pasalnya bisa
berubah menjadi 351 KUHP, yakni menimbulkan luka yang
menyebabkan meninggal. "Untuk itu, saya masih menunggu
hasil pemeriksaan aparat yang membawa korban ke rumah
sakit," katanya. (kmb15)
Suka ''Ngayah''
BAIK
dan buruk memang tak bisa dipisahkan dari diri seseorang,
siapa pun dia dan apa pun jabatannya. Meski meninggalnya
Kapolsek Sawan AKP Gede Sukarda, S.H. disertai isu yang
tak sedap, namun lelaki yang dikenal akrab dengan
wartawan ini punya catatan kebaikan yang bisa disebut
melimpah. Hampir semua orang menyatakan merasa
kehilangan dengan meninggalnya Kapolsek Sawan AKP Gede
Sukarda, S.H. yang ditembak oleh istrinya.
Betapa tidak, Sukarda memang dikenal sebagai sosok
polisi yang sangat akrab dengan masyarakat dari berbagai
kalangan. Di desanya sendiri di Kubutambahan, selain
dikenal sering berbaur dengan warga dalam acara ngayah
di pura, kerja bakti atau sekadar ngobrol di warung
kopi, Sukarda juga dikenal ikut menjadi pengurus adat
dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD). ''Saudara saya
itu memang pembawaannya santai, sering jalan-jalan sore
bercelana pendek bersama warga di sini,'' kata Gede
Arcana, salah seorang saudara sepupu Sukarda, yang
ditemui di rumah duka di Dusun Kaja Kangin, Kubutambahan,
Selasa (22/3) kemarin.
Camat Sawan Gede Witama, S.H. juga tak bisa
menyembunyikan rasa kehilangan ditinggal Sukarda.
Menurut Witama, selama bertugas di Sawan, ia baru sekali
ini menemukan Kapolsek yang pas untuk diajak ngayah di
masyarakat. Selain aktif di desa kelahirannya, Sukarda
juga sering ikut turun ngayah di desa-desa di Kecamatan
Sawan, tempatnya bertugas. Terakhir Witama mengaku
bertemu almarhum pada saat hari Nyepi. Saat itu Sukarda
menyampaikan kalimat yang diakui sangat menyejukkan hati
Pak Camat. Katanya, saat itu Sukarda meminta agar
sebagai pejabat kita memang harus aktif ngayah. ''Siapa
lagi yang bisa diajak ngayah, kalau bukan kita-kita.
Karena teman itu tak bisa dibeli di toko,'' kata Witama
menirukan kata-kata almarhum Sukarda.
Bukan hanya itu, hampir seluruh anggota di Polsek Sawan
mengaku merasa kehilangan dengan kepergian Sukarda.
Apalagi Sukarda dikenal sangat ramah dan akrab dengan
anggota. ''Tak ada lagi Kapolsek seakrab itu dengan
anggotanya,'' kata seorang anggota Polsek Sawan memuji
Sukarda.
Diceritakan, Senin (21/3) pagi sebelum peristiwa
mengenaskan itu terjadi, Kapolsek Sukarda sempat ke
kantor namun pergi lagi. Kepergiannya Sukarda ternyata
ke tempat tinggal istrinya, Made Sunu, di Dunun
Kubuanyar, Kubutambahan. Saat itu, Kanitreskrim Iptu
Nyoman Supardi sempat meneleponnya untuk membicarakan
upacara pemakaman seorang mantan anggota Polsek Sawan (kini
bertugas di Polres Badung) yang meninggal di Desa
Galungan, Sawan. Upacara pemakaman itu dilaksanakan
Selasa (22/3) kemarin. Ketika ditelepon saat itu Sukarda
malah memerintahkan agar upacara pemakaman itu ditangani
semuanya karena ia menyatakan tak bisa hadir. ''Tekel
semuanya, besok saya sudah tak bisa hadir,'' demikian
kata Sukarda sebagaimana dikutip salah seorang anggota
di Polsek Sawan.
Tanda-tanda aneh sebelum Sukarda pergi untuk
selama-lamanya juga tersirat ketika perwira itu
menelepon seluruh anaknya agar pulang kampung dan
berkumpul di rumah untuk membicarakan masalah rumah
tangga. Seperti dituturkan Gede Arcana, saudara sepupu
Sukarda. Arcana mengatakan sebelum peristiwa naas itu
terjadi, Sukarda sempat menelepon anak-anaknya agar
pulang pada hari Senin. Katanya Sukarda ingin
membicarakan masalah rumah tangga. ''Sehingga pada Senin
itu anak-anak almarhum sudah pada pulang,'' kata Arcana.
Bahkan, Agus Hardika, anak laki-laki almarhum yang
bertugas di Gilimanuk sebagai anggota Brimob Polda Bali,
sudah dalam perjalanan pulang ketika mengetahui bapaknya
mengalami peristiwa mengenaskan tersebut. ''Agus sudah
sampai di Seririt ketika menerima telepon tentang
peristiwa yang menimpa bapaknya,'' kata Arcana.
Suasana di rumah duka Selasa kemarin tampak masih sepi.
Hanya terdapat beberapa keluarga dekat dan warga di
sekitarnya yang sedang majejahitan dan memasang tetaring.
Menurut Arcana, jadwal upacara pemakaman belum pasti
karena harus menunggu koordinasi dengan aparat adat
setempat. Apalagi, pada minggu ini sedang digelar
upacara di Pura Desa, sehingga jadwal upacara pemakaman
harus menunggu setelah upacara ngelebar di Pura Desa. ''Kalau
jadwal ngelebar-nya bisa dimajukan, mungkin jadwal
pemakaman juga bisa dipercepat,'' katanya.
(kmb15)