Kesiapan
Layanan Satu
Atap.............
Area Parkir Karyawan
Imigrasi jadi
Bagian Layanan
Mataram
(Suara NTB) -
Tingginya animo masyarakat
NTB yang berniat mencari
kerja ke
luar negeri
bisa dilihat
dari banyaknya
masyarakat yang membuat
dokumen resmi
keimigrasian di
Kantor Imigrasi
Mataram.
Bahkan, pihak
Imigrasi Mataram
sendiri merelakan
lokasi parkir
kendaraan karyawan
yang terletak di
lantai dasar
menjadi bagian
dari tempat
pelayanan pembuatan
paspor.
Demikian
disampaikan Kepala
Kantor Imigrasi
Mataram, Wiratsongko
Utaryo, S.E., kepada
wartawan di
sela-sela peninjauan
terhadap kesiapan
pelaksanaan one roof system
(pelayanan satu
atap) bagi
eks TKI ilegal
di Kantor
Imigrasi Mataram,
Senin (28/2) kemarin.
Dijadwalkan pelayanan
satu atap
bagi eks
TKI ilegal mulai
dilaksanakan Selasa
(1/3) ini.
Menurut
Wiratsongko, banyaknya
masyarakat yang membuat
paspor di
Kantor Imigrasi
Mataram, paling tidak
menunjukkan adanya
kesadaran yang tinggi
dari masyarakat
pencari kerja
di luar
negeri membuat
identitas resmi.
Kondisi ini
menyebabkan pihak
Imigrasi Mataram
merelakan lokasi
parkir kendaraan
karyawan sebagai
bagian dari
tempat pelayanan.
''Tingginya
animo masyarakat
membuat paspor
membuat tempat
ini tak
menampung hampir
keseluruhan orang
yang mencari paspor.
Sebenarnya, saya
kasihan melihat
mereka duduk
di tiap
emperan, seperti
tak berprikemanusiaan,''
ungkapnya.
Menurut
dia, idealnya
kantor Imigrasi
berukuran dua
kali hanggar pesawat
terbang, sehingga
dengan membludaknya
orang yang mencari
paspor di
Imigrasi bisa
diatasi dan
ketika mengurus
dokumen keimigrasian
terasa nyaman.
Apalagi dengan
dijadikan Kantor
Imigrasi Mataram
sebagai tempat
pelayanan satu
atap bagi
eks TKI ilegal
diprediksi tak
akan menampung
jumlah orang
yang membuat paspor.
Tetapi, dengan
ditunjuknya NTB sebagai
tempat pelayanan
satu atap
mau tidak
mau, Kantor
Imigrasi Mataram
tetap akan
melaksanakan program pusat
tersebut.
Dalam
melaksanakan program pelayanan
satu atap,
lanjutnya, Kantor
Imigrasi Mataram
telah menyediakan
dua ruangan
berukuran kurang
lebih 3x3 meter dengan
target menyelesaikan pembuatan
paspor selama
sehari sebanyak
150 buah.
Sementara
Direktur Komisi
Penempatan Tenaga
Kerja Keluar
Negeri Departemen
Tenaga Kerja
dan Transmigrasi,
Drs. Adji Dharma dalam
kesempatan tersebut
tidak mempermasalahkan
ruangan yang disediakan
pihak Imigrasi
Mataram dalam
melayani eks
TKI ilegal membuat
paspor. ''Yang
penting sekarang,
tergantung dari
kemauan eks
TKI membuat identitas
resmi,'' ujarnya.
Begitu
juga Kepala
Dinas Tenaga
Kerja NTB, Sirojul
Munir, S.H. mengharapkan
eks TKI ilegal
yang mau membuat
paspor untuk
balik ke
Malaysia tidak terhalang
dengan kondisi
di Kantor
Imigrasi Mataram.
''Kalau tak
cukup tempatnya
dan banyak
yang membuat paspor,
bisa saja
nanti kita
usulkan pelayanan
satu atap
ini dipindahkan
ke GOR Turide
Cakranegara,'' terangnya.
(ham)