kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Paing, 1 Maret 2005

 Nusatenggara


Kesiapan
Layanan Satu Atap.............
Area Parkir Karyawan Imigrasi jadi Bagian Layanan
 

Mataram (Suara NTB) -
Tingginya animo masyarakat NTB yang berniat mencari kerja ke luar negeri bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang membuat dokumen resmi keimigrasian di Kantor Imigrasi Mataram.
Bahkan, pihak Imigrasi Mataram sendiri merelakan lokasi parkir kendaraan karyawan yang terletak di lantai dasar menjadi bagian dari tempat pelayanan pembuatan paspor.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Wiratsongko Utaryo, S.E., kepada wartawan di sela-sela peninjauan terhadap kesiapan pelaksanaan one roof system (pelayanan satu atap) bagi eks TKI ilegal di Kantor Imigrasi Mataram, Senin (28/2) kemarin. Dijadwalkan pelayanan satu atap bagi eks TKI ilegal mulai dilaksanakan Selasa (1/3) ini.

Menurut Wiratsongko, banyaknya masyarakat yang membuat paspor di Kantor Imigrasi Mataram, paling tidak menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat pencari kerja di luar negeri membuat identitas resmi. Kondisi ini menyebabkan pihak Imigrasi Mataram merelakan lokasi parkir kendaraan karyawan sebagai bagian dari tempat pelayanan. ''Tingginya animo masyarakat membuat paspor membuat tempat ini tak menampung hampir keseluruhan orang yang mencari paspor. Sebenarnya, saya kasihan melihat mereka duduk di tiap emperan, seperti tak berprikemanusiaan,'' ungkapnya.

Menurut dia, idealnya kantor Imigrasi berukuran dua kali hanggar pesawat terbang, sehingga dengan membludaknya orang yang mencari paspor di Imigrasi bisa diatasi dan ketika mengurus dokumen keimigrasian terasa nyaman. Apalagi dengan dijadikan Kantor Imigrasi Mataram sebagai tempat pelayanan satu atap bagi eks TKI ilegal diprediksi tak akan menampung jumlah orang yang membuat paspor. Tetapi, dengan ditunjuknya NTB sebagai tempat pelayanan satu atap mau tidak mau, Kantor Imigrasi Mataram tetap akan melaksanakan program pusat tersebut.

Dalam melaksanakan program pelayanan satu atap, lanjutnya, Kantor Imigrasi Mataram telah menyediakan dua ruangan berukuran kurang lebih 3x3 meter dengan target menyelesaikan pembuatan paspor selama sehari sebanyak 150 buah.

 

Sementara Direktur Komisi Penempatan Tenaga Kerja Keluar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Adji Dharma dalam kesempatan tersebut tidak mempermasalahkan ruangan yang disediakan pihak Imigrasi Mataram dalam melayani eks TKI ilegal membuat paspor. ''Yang penting sekarang, tergantung dari kemauan eks TKI membuat identitas resmi,'' ujarnya.

Begitu juga Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, Sirojul Munir, S.H. mengharapkan eks TKI ilegal yang mau membuat paspor untuk balik ke Malaysia tidak terhalang dengan kondisi di Kantor Imigrasi Mataram. ''Kalau tak cukup tempatnya dan banyak yang membuat paspor, bisa saja nanti kita usulkan pelayanan satu atap ini dipindahkan ke GOR Turide Cakranegara,'' terangnya. (ham)

klik Di Sini

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)