Harga BBM Naik Tajam
Premium
Rp 2.400/Liter--
Jakarta
(
Bali
Post) -
Pemerintah
akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
rata-rata sebesar 29 persen terhitung 1 Maret 2005 pukul
00.00 WIB. Keputusan yang diambil di tengah pro dan
kontra atas kebijakan pemerintah itu tertuang dalam
Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2005. Kenaikan paling
terasa terjadi di kelas premium menjadi Rp 2.400 per
liter dari sebelumnya Rp 1.810 per liter. Sementara
untuk minyak tanah konsumsi rumah tangga tetap Rp 700
per liter.
Dalam
keterangan pemerintah yang disampaikan Menteri
Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Jakarta,
Senin (28/2) malam kemarin disebutkan, minyak solar
untuk transportasi dari Rp 1.650 per liter menjadi Rp
2.100 per liter, minyak solar industri dari Rp 1.650 per
liter menjadi Rp 2.200 per liter, minyak diesel dari Rp
1.650 menjadi Rp 2.300 per liter dan minyak bakar dari
Rp 1.560 menjadi Rp 2.300 per liter.
Untuk
mengurangi dampak kenaikan BBM ini, pemerintah telah
menyiapkan dana kompensasi bagi masyarakat miskin.
Jumlah dana bantuan sosial ini diputuskan meningkat dari
sebelumnya Rp 7,3 trilyun menjadi Rp 17,9 trilyun.
Menurut
Aburizal, dari jumlah tersebut, terbesar dialokasikan
untuk beasiswa pendidikan sebesar Rp 5,6 trilyun. Jumlah
ini dipergunakan untuk 9,6 juta siswa mulai dari sekolah
dasar (SD) hingga sekolah menengah umum (SMA dan
setingkatnya). Kemudian, pemberian beras diperuntukkan
bagi 8,6 juta kepala keluarga miskin dengan dana
kompensasi Rp 5,4 trilyun. Sementara jaminan pemberian
kesehatan bagi 36,1 juta penduduk, dana kompensasi yang
disiapkan senilai Rp 2,1 trilyun.
Dikatakan
Aburizal, dana kompensasi untuk pembangunan
infrastruktur pedesaan seperti irigasi dan jembatan bagi
26.737 desa miskin senilai Rp 3,3 trilyun. Bagi
pembangunan perumahan rakyat sebanyak 225.000 unit rumah
sebesar Rp 600 milyar.
Lebih
lanjut dikatakan, pelayanan sosial seperti peningkatan
perumahan panti sosial, usaha ekonomi produktif untuk
2.638 panti sosial disediakan kompensasi senilai Rp
69,95 milyar, bantuan rehabilitasi fisik organisasi
sosial dan yayasan Rp 12,1 milyar, bantuan pemakaman
untuk luar panti melalui organisasi sosial dan yayasan
sebesar Rp 26 milyar, serta pemberdayaan komunitas adat
terpencil di 10 propinsi, yang tiap propinsi mendapat Rp
15 milyar.
Pemerintah,
kata Aburizal, juga menyiapkan perbaikan rumah perintis
dan janda perintis kemerdekaan sebanyak 380 orang
senilai Rp 10 milyar, serta bantuan peningkatan
kesejahteraan 10.000 orang miskin senilai Rp 10 milyar.
Terhadap peningkatan hidup fakir miskin sebanyak 9.000
orang di sembilan propinsi senilai Rp 90 milyar dan Rp 7
milyar untuk bantuan mesin jahit.
Yang
lebih penting lagi, dana kompensasi dari pemerintah juga
disiapkan untuk mendukung perkembangan mikro dengan
memberikan subsidi bunga kredit mikro senilai Rp 200
milyar untuk kredit di bawah Rp 50 juta, dan pelayanan
kontrasepsi bagi keluarga berencana sebesar Rp 100
milyar. Dengan adanya dana kompensasi itu diharapkan
tingkat kemiskinan bisa menurun menjadi 13 persen dari
sebelumnya 16,25 persen.
Aburizal
memberikan ilustrasi, dengan jumlah kompensasi yang
diberikan kita berikan sebesar Rp 10,6 trilyun untuk 36
juta sasaran orang miskin, maka per orang akan
mendapatkan Rp 250.000 atau Rp 750.000 per kepala
keluarga. (kmb2/010/kmb4)
Bukan
Rencana
Baru
Bangun Tidur
Jakarta
(Bali Post) -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui langkah
pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
merupakan pilihan yang sangat tidak mudah dan pilihan
yang pahit. Namun, langkah tersebut perlu diambil karena
pemerintah tidak memiliki pilihan terbaik lainnya untuk
mengurangi tekanan subsidi.
Usai
rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Presiden Yudhoyono mengatakan sejak empat bulan lalu
pemerintah telah mengidentifikasi besarnya subsidi BBM
sebagai salah satu masalah yang serius. Karena itu,
pemerintah telah melakukan serangkaian konsultasi dengan
berbagai pihak terkait untuk menaikkan harga BBM itu. ''Ini
memang pilihan yang sulit. Tetapi, ini bukan rencana
(yang dibuat sehabis) bangun tidur,'' kata Presiden.
Presiden
mengatakan, harga BBM dinaikkan untuk mengurangi
besarnya subsidi yang memberatkan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, perekonomian
Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih baik. Selain
itu, dimaksudkan agar perekonomian nasional tidak
keropos, tetapi di sisi lain dampaknya jangan sampai
menimbulkan hal-hal yang tidak adil, apalagi yang
menimpa rakyat yang belum sejahtera.
Kebijakan
yang diambil pemerintah ini, kata Presiden, betul-betul
disertai dengan segala upaya termasuk kompensasi
kenaikan agar dirasakan masyarakat atau diimbangi
pemberian dana kompensasi kepada masyarakat miskin.
Presiden mengingatkan agar para gubernur, bupati atau
wali kota untuk terus berkomunikasi dan melakukan
langkah kongkret, dan memastikan bahwa dana kompensasi
tersebut tepat sasaran. ''Jangan sampai salah kelola,
apalagi dikorupsi,'' tegas Yudhoyono.
Ia
meminta agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi
penyaluran dana kompensasi itu agar tepat sasaran. ''Saya
mengundang semua civil society, masyarakat, termasuk
mahasiswa untuk melihat agar kebijakan apa pun yang
dibuat pemerintah tidak akan menyusahkan rakyat kita,''
pesan Presiden.
Sementara
itu, Ginandjar mengatakan keputusan pemerintah untuk
menaikkan harga BBM ataupun kebijakan di bidang ekonomi
lainnya merupakan kewenangan pemerintah, dan untuk
menjalankan kewenangan tersebut sebetulnya tidak
memerlukan persetujuan dari lembaga lain, tetapi
pemerintah telah melakukan konsultasi baik dengan DPR
maupun DPD. ''Pemerintah dan DPD telah dilakukan
konsultasi lewat Panitia Ad Hoc (PAH). Keputusan itu
merupakan kewenangan pemerintah,'' tegas Ginandjar.
Sebenarnya,
kata Ginandjar, pemerintah tidak memerlukan pembenaran
atau dukungan, tetapi meminta perhatian pemerintah agar
perekonomian ini secara keseluruhan lebih baik lagi, dan
tidak akan menyebabkan penderitaan berlanjut pada
masyarakat. Hal yang penting dilakukan saat ini, kata
Ginandjar, memantau tindak lanjut kebijakan pemerintah
tersebut agar tujuan dari pengurangan subsidi itu tepat
sasaran. (kmb2/010/kmb4)
Catut
Nama DPD
Jakarta
(Bali Post) -
Eskalasi kenaikan harga BBM berdampak pada polemik
antaranggota DPD. Usai rapat konsultasi DPD dengan
Presiden, pimpinan DPD bersitegang. Pasalnya, penegasan
Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di hadapan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) yang menyatakan DPD dapat menerima kebijakan
pemerintah menaikkan harga BBM, ditentang pimpinan dan
anggota DPD yang lain.
''Itu
pendapat pribadi, bukan DPD secara institusi. Karena
sikap resmi kami tentang kenaikan harga BBM belum
diputuskan secara resmi melalui rapat paripurna. Dan,
keputusan tiap anggota DPD di paripurna harus mendengar
dulu aspirasi masyarakat di masing-masing daerah yang
diwakili,'' ujar juru bicara Kaukus Penolakan Kenaikan
Harga BBM DPD yang juga Wakil Ketua DPD La Ode Ida
didampingi anggota DPD antara lain I Wayan Sudirta
(Bali), Marwan Batubara (DKI Jakarta), M Nasir (Jambi),
Nuzron Joher (Kaltim) dan anggota kaukus DPD lainnya.
Marwan
Batubara mengatakan, kaukus penolakan kenaikan harga BBM
dibentuk untuk melakukan klarifikasi pernyataan Ketua
DPD yang menyatakan bahwa DPD menerima kebijakan
pemerintah. Menurutnya, secara institusi pihaknya tidak
punya sikap resmi. Pernyataan Ginandjar kepada Presiden,
katanya, bisa dikategorikan bahwa Ginandjar telah
mencatut nama DPD secara institusi.
Anggota
DPD dari Bali I Wayan Sudirta mengatakan, berdasarkan
laporan yang diterima anggota DPD, 26 propinsi
menyatakan menolak kenaikan harga BBM dan belum ada
keputusan paripurna DPD terhadap persoalan ini. Dengan
demikian, Ginandjar telah melakukan tindakan di luar
kesepakatan bersama. Karena itu, kaukus DPD akan membawa
masalah ini ke forum anggota untuk ditindaklanjuti. (kmb2/010/kmb4)
Panitia
Anggaran Menolak
USAI mendampingi Presiden yang melakukan pertemuan dengan
DPD, 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu kembali
mengadakan rapat konsultasi dengan Panitia Anggaran DPR.
Rapat yang direncanakan dua jam hanya berjalan sepuluh
menit, lantaran DPR tidak menginginkan rapat ini
dianggap sebagai legitimasi atas rencana kenaikan harga
BBM oleh pemerintah. ''Rapat terpaksa kita tutup karena
mayoritas anggota Panitia Anggaran menolak rencana
pemerintah untuk menaikkan harga BBM,'' kata Ketua
Panitia Anggaran DPR Emir Moeis.
Alasan
rapat tidak dapat dilanjutkan, katanya, karena banyak
hal yang belum dipenuhi pemerintah, di antaranya
mengenai audit harga pokok BBM yang menurut APBN 2005
harus diserahkan Januari 2005 lalu. Sementara alasan
penolakan kenaikan itu, menurut Emir, karena dapat
memicu kenaikan harga lainnya di saat daya beli
masyarakat sedang
rendah. Emir juga menjelaskan, dalam rapat konsultasi
itu pemerintah tidak mengungkapkan perihal kapan waktu
pengumuman kenaikan harga BBM.
Sikap
DPR sendiri jika pemerintah tetap mengumumkan kenaikan
harga BBM, Emir dengan tegas menyatakan DPR tetap
menolaknya. Bentuk penolakan itu adalah kemungkinan
digunakannya salah satu hak yang dimiliki DPR yakni hak
angket jika pemerintah ngotot menaikkan harga BBM.
''Kita bisa mengajukan hak angket kalau dinilai perlu
oleh banyak anggota DPR. Tetapi, paling tidak pemerintah
harus bicara saat pembahasan mengenai revisi APBN,''
tegasnya. (kmb2/010/kmb4)