kembali ke halaman depan

 

 

 

Selasa Paing, 1 Maret 2005

 Nusantara


Harga BBM Naik Tajam

Premium Rp 2.400/Liter--

Jakarta ( Bali Post) -
Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata sebesar 29 persen terhitung 1 Maret 2005 pukul 00.00 WIB. Keputusan yang diambil di tengah pro dan kontra atas kebijakan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2005. Kenaikan paling terasa terjadi di kelas premium menjadi Rp 2.400 per liter dari sebelumnya Rp 1.810 per liter. Sementara untuk minyak tanah konsumsi rumah tangga tetap Rp 700 per liter.  

Dalam keterangan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Jakarta, Senin (28/2) malam kemarin disebutkan, minyak solar untuk transportasi dari Rp 1.650 per liter menjadi Rp 2.100 per liter, minyak solar industri dari Rp 1.650 per liter menjadi Rp 2.200 per liter, minyak diesel dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.300 per liter dan minyak bakar dari Rp 1.560 menjadi Rp 2.300 per liter.  

Untuk mengurangi dampak kenaikan BBM ini, pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi bagi masyarakat miskin. Jumlah dana bantuan sosial ini diputuskan meningkat dari sebelumnya Rp 7,3 trilyun menjadi Rp 17,9 trilyun.  

Menurut Aburizal, dari jumlah tersebut, terbesar dialokasikan untuk beasiswa pendidikan sebesar Rp 5,6 trilyun. Jumlah ini dipergunakan untuk 9,6 juta siswa mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah umum (SMA dan setingkatnya). Kemudian, pemberian beras diperuntukkan bagi 8,6 juta kepala keluarga miskin dengan dana kompensasi Rp 5,4 trilyun. Sementara jaminan pemberian kesehatan bagi 36,1 juta penduduk, dana kompensasi yang disiapkan senilai Rp 2,1 trilyun.  

Dikatakan Aburizal, dana kompensasi untuk pembangunan infrastruktur pedesaan seperti irigasi dan jembatan bagi 26.737 desa miskin senilai Rp 3,3 trilyun. Bagi pembangunan perumahan rakyat sebanyak 225.000 unit rumah sebesar Rp 600 milyar.  

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan sosial seperti peningkatan perumahan panti sosial, usaha ekonomi produktif untuk 2.638 panti sosial disediakan kompensasi senilai Rp 69,95 milyar, bantuan rehabilitasi fisik organisasi sosial dan yayasan Rp 12,1 milyar, bantuan pemakaman untuk luar panti melalui organisasi sosial dan yayasan sebesar Rp 26 milyar, serta pemberdayaan komunitas adat terpencil di 10 propinsi, yang tiap propinsi mendapat Rp 15 milyar.  

Pemerintah, kata Aburizal, juga menyiapkan perbaikan rumah perintis dan janda perintis kemerdekaan sebanyak 380 orang senilai Rp 10 milyar, serta bantuan peningkatan kesejahteraan 10.000 orang miskin senilai Rp 10 milyar. Terhadap peningkatan hidup fakir miskin sebanyak 9.000 orang di sembilan propinsi senilai Rp 90 milyar dan Rp 7 milyar untuk bantuan mesin jahit.
 

Yang lebih penting lagi, dana kompensasi dari pemerintah juga disiapkan untuk mendukung perkembangan mikro dengan memberikan subsidi bunga kredit mikro senilai Rp 200 milyar untuk kredit di bawah Rp 50 juta, dan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga berencana sebesar Rp 100 milyar. Dengan adanya dana kompensasi itu diharapkan tingkat kemiskinan bisa menurun menjadi 13 persen dari sebelumnya 16,25 persen.  

Aburizal memberikan ilustrasi, dengan jumlah kompensasi yang diberikan kita berikan sebesar Rp 10,6 trilyun untuk 36 juta sasaran orang miskin, maka per orang akan mendapatkan Rp 250.000 atau Rp 750.000 per kepala keluarga. (kmb2/010/kmb4)
 

 

Bukan Rencana Baru Bangun Tidur  

Jakarta (Bali Post) -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui langkah pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan pilihan yang sangat tidak mudah dan pilihan yang pahit. Namun, langkah tersebut perlu diambil karena pemerintah tidak memiliki pilihan terbaik lainnya untuk mengurangi tekanan subsidi.
 

Usai rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden Yudhoyono mengatakan sejak empat bulan lalu pemerintah telah mengidentifikasi besarnya subsidi BBM sebagai salah satu masalah yang serius. Karena itu, pemerintah telah melakukan serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk menaikkan harga BBM itu. ''Ini memang pilihan yang sulit. Tetapi, ini bukan rencana (yang dibuat sehabis) bangun tidur,'' kata Presiden.
 

Presiden mengatakan, harga BBM dinaikkan untuk mengurangi besarnya subsidi yang memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, perekonomian Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih baik. Selain itu, dimaksudkan agar perekonomian nasional tidak keropos, tetapi di sisi lain dampaknya jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak adil, apalagi yang menimpa rakyat yang belum sejahtera.
 

Kebijakan yang diambil pemerintah ini, kata Presiden, betul-betul disertai dengan segala upaya termasuk kompensasi kenaikan agar dirasakan masyarakat atau diimbangi pemberian dana kompensasi kepada masyarakat miskin. Presiden mengingatkan agar para gubernur, bupati atau wali kota untuk terus berkomunikasi dan melakukan langkah kongkret, dan memastikan bahwa dana kompensasi tersebut tepat sasaran. ''Jangan sampai salah kelola, apalagi dikorupsi,'' tegas Yudhoyono.
 

Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penyaluran dana kompensasi itu agar tepat sasaran. ''Saya mengundang semua civil society, masyarakat, termasuk mahasiswa untuk melihat agar kebijakan apa pun yang dibuat pemerintah tidak akan menyusahkan rakyat kita,'' pesan Presiden.
 

Sementara itu, Ginandjar mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ataupun kebijakan di bidang ekonomi lainnya merupakan kewenangan pemerintah, dan untuk menjalankan kewenangan tersebut sebetulnya tidak memerlukan persetujuan dari lembaga lain, tetapi pemerintah telah melakukan konsultasi baik dengan DPR maupun DPD. ''Pemerintah dan DPD telah dilakukan konsultasi lewat Panitia Ad Hoc (PAH). Keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah,'' tegas Ginandjar.
 

Sebenarnya, kata Ginandjar, pemerintah tidak memerlukan pembenaran atau dukungan, tetapi meminta perhatian pemerintah agar perekonomian ini secara keseluruhan lebih baik lagi, dan tidak akan menyebabkan penderitaan berlanjut pada masyarakat. Hal yang penting dilakukan saat ini, kata Ginandjar, memantau tindak lanjut kebijakan pemerintah tersebut agar tujuan dari pengurangan subsidi itu tepat sasaran. (kmb2/010/kmb4)
 

 

Catut Nama DPD  

Jakarta (Bali Post) -
Eskalasi kenaikan harga BBM berdampak pada polemik antaranggota DPD. Usai rapat konsultasi DPD dengan Presiden, pimpinan DPD bersitegang. Pasalnya, penegasan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di hadapan Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) yang menyatakan DPD dapat menerima kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, ditentang pimpinan dan anggota DPD yang lain.
 

''Itu pendapat pribadi, bukan DPD secara institusi. Karena sikap resmi kami tentang kenaikan harga BBM belum diputuskan secara resmi melalui rapat paripurna. Dan, keputusan tiap anggota DPD di paripurna harus mendengar dulu aspirasi masyarakat di masing-masing daerah yang diwakili,'' ujar juru bicara Kaukus Penolakan Kenaikan Harga BBM DPD yang juga Wakil Ketua DPD La Ode Ida didampingi anggota DPD antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Marwan Batubara (DKI Jakarta), M Nasir (Jambi), Nuzron Joher (Kaltim) dan anggota kaukus DPD lainnya.
 

Marwan Batubara mengatakan, kaukus penolakan kenaikan harga BBM dibentuk untuk melakukan klarifikasi pernyataan Ketua DPD yang menyatakan bahwa DPD menerima kebijakan pemerintah. Menurutnya, secara institusi pihaknya tidak punya sikap resmi. Pernyataan Ginandjar kepada Presiden, katanya, bisa dikategorikan bahwa Ginandjar telah mencatut nama DPD secara institusi.
 

Anggota DPD dari Bali I Wayan Sudirta mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima anggota DPD, 26 propinsi menyatakan menolak kenaikan harga BBM dan belum ada keputusan paripurna DPD terhadap persoalan ini. Dengan demikian, Ginandjar telah melakukan tindakan di luar kesepakatan bersama. Karena itu, kaukus DPD akan membawa masalah ini ke forum anggota untuk ditindaklanjuti. (kmb2/010/kmb4)
 

 

Panitia Anggaran Menolak  

USAI mendampingi Presiden yang melakukan pertemuan dengan DPD, 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu kembali mengadakan rapat konsultasi dengan Panitia Anggaran DPR. Rapat yang direncanakan dua jam hanya berjalan sepuluh menit, lantaran DPR tidak menginginkan rapat ini dianggap sebagai legitimasi atas rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. ''Rapat terpaksa kita tutup karena mayoritas anggota Panitia Anggaran menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM,'' kata Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis.
 

Alasan rapat tidak dapat dilanjutkan, katanya, karena banyak hal yang belum dipenuhi pemerintah, di antaranya mengenai audit harga pokok BBM yang menurut APBN 2005 harus diserahkan Januari 2005 lalu. Sementara alasan penolakan kenaikan itu, menurut Emir, karena dapat memicu kenaikan harga lainnya di saat daya beli masyarakat  sedang rendah. Emir juga menjelaskan, dalam rapat konsultasi itu pemerintah tidak mengungkapkan perihal kapan waktu pengumuman kenaikan harga BBM.
 

Sikap DPR sendiri jika pemerintah tetap mengumumkan kenaikan harga BBM, Emir dengan tegas menyatakan DPR tetap menolaknya. Bentuk penolakan itu adalah kemungkinan digunakannya salah satu hak yang dimiliki DPR yakni hak angket jika pemerintah ngotot menaikkan harga BBM. ''Kita bisa mengajukan hak angket kalau dinilai perlu oleh banyak anggota DPR. Tetapi, paling tidak pemerintah harus bicara saat pembahasan mengenai revisi APBN,'' tegasnya. (kmb2/010/kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)