Minum
Obat Nyamuk
Cair--
Dokter ''Aborsi''
Itu Coba
Bunuh Diri
Polda
Bali geger! Tersangka
kasus aborsi,
Ketut Arik
Wiantara, SKG mencoba
bunuh diri
dengan menenggak
minuman bercampur
obat nyamuk
cair, Senin
(28/2) kemarin pukul
11.25 wita. Petugas
jaga menemukan
dokter gigi
yang sudah membunuh
ratusan janin
itu roboh,
sebelum dilarikan
ke RS Trijata.
Kenapa ada
obat berbahaya
bisa masuk
ke ruang
tahanan?
--------------
TIGA ruang tahanan
Mapolda Bali -- satu
untuk wanita
dan dua
sel pria
-- sedang ramai
penghuni.
Tersangka kasus
narkoba saja
lebih dari
10 orang, di
samping penipu
dan tahanan
kasus aborsi.
Arik Wiantara
berada satu
sel dengan
Pande Darmawan,
sang asisten dokter
aborsi, yang buka
praktik di
Jalan Tukad
Petanu, Gang Gelatik
No.5 Panjer, Denpasar.
Pengawalan
para tahanan
Senin (28/2) kemarin
berjalan seperti
biasa.
Satu regu
prajurit Polri
bersenjata lengkap
berjaga di
pintu depan,
sementara yang lain di
blok tengah.
Beberapa tahanan
dibawa ke
ruang penyidik
untuk menjalani
pemeriksaan. Arik
dkk. (kelompok
tersangka aborsi-red)
tidak punya
jadwal memberi
keterangan. Penyidik
kasus aborsi
memang tengah
merampungkan BAP ketiga
tersangka, setelah
minta keterangan
28 saksi, termasuk
sembilan korban.
Arik
sejak dijebloskan
ke sel
Polda Bali, 2 Februari
2005, memang menderita
beban mental amat
berat.
Tersangka mengalami
stres berat,
bahkan beberapa
kali pingsan saat
menjalani pemeriksaan.
Seminggu setelah
ditangkap polisi,
dokter gigi
yang gemar memelihara
anjing besar
itu sempat
tak sadarkan
diri dan
dilarikan ke
RS Trijata. Ketika
mengikuti rekonstruksi,
Arik malah
tiga kali roboh
alias pingsan.
Rasa
putus asa
menjalani kehidupan
di ruang
tahanan, rupanya
terus menghantui
pikiran tersangka.
Sumber di
Polda Bali menyatakan,
Arik lebih
banyak melamun
dan kadang-kadang
menangis di
dalam sel.
Dokter gigi
jebolan Universitas
Mahasaraswati itu
termasuk tahanan
paling pendiam, dan
baik hati
pada tersangka
lain. ''Arik
sangat sopan
dan kooperatif
terhadap penyidik.
Sayang, dia
belum bisa
menerima kenyataan
dengan pasrah,''
katanya.
Kelakuan
si dokter
aborsi kembali
membuat sensasi.
Kali ini,
Polda Bali dibuat
geger lantaran
Arik tiba-tiba
lemas dan
roboh. Petugas
piket di
sel Polda
Bali kontan terkejut,
dan langsung
melarikan tersangka
ke RS Trijata.
Polisi menemukan
kaleng minuman
dan kemasan
obat nyamuk
cair. Dugaan
sementara, Arik
telah mencoba
bunuh diri
dengan menenggak
minuman bercampur
obat nyamuk
cair. Lantas,
siapa yang membawa
obat berbahaya
ke ruang
tahanan?
Informasi
yang dihimpun Bali Post, para
tersangka memang
tak dilarang
membawa obat
nyamuk untuk
melindungi diri
saat tidur.
Minuman pelepas
dahaga juga
boleh, tentu
petugas tak
menyangka bakal
membahayakan nyawa
tahanan. Obat
nyamuk di
dalam sel
masih relatif
wajar, dibandingkan
tersangka bebas
membawa HP seperti
yang dilakukan Aryana
Sary ketika
menghuni ruang
tahanan Provos
Polda Bali.
Sesuai
catatan di
RS Trijata, Arik
Wiantara masuk
UGD RS Polda Bali, Senin
kemarin pukul
12.15.
Setelah mendapat
perawatan medis,
tersangka kasus
aborsi itu
dipindah ke
kamar isolasi
tengah. Hingga
pukul 22.00, masih
tampak tiga
pria menjaga
Arik di
ruang tunggu.
Sementara keluarga
tersangka tampak
sedih dan
terpukul atas
kejadian itu.
Pihak RS Trijata
menolak memberi
keterangan, sampai
sejauh mana
dampak minuman
bercampur obat
nyamuk cair
yang ditenggak Arik.
(jep)