Wakil Ketua
DPRD Diperiksa
Amlapura
(
Bali
Post) -
Wakil
Ketua DPRD Karangasem
IGB Karyawan, Senin
(28/2) kemarin, memenuhi
panggilan tim
penyidik Kejari
Amlapura untuk
diperiksa sebagai
saksi dalam
kasus dugaan
penyelewengan dana
APBD. Sementara, Selasa
(1/3) ini direncanakan
memeriksa IW Mas
Suyasa, S.H. yang juga
menjabat Wakil
Ketua DPRD setempat.
Koordinator
tim penyidik
kasus APBD IP Sugiawan,
S.H. yang didampingi anggota
IG Edy Bujana
Yasa, S.H. menyampaikan
hal ini
kemarin. Sugiawan
mengatakan selain
Karyawan yang pada
periode 1999-2004 sebagai
Ketua Fraksi
PDI-P, juga dimintai
keterangan IGP Artawa,
S.E., anggota Dewan
asal Fraksi
Partai Golkar.
''Pagi ini
kami merencanakan
minta keterangan
saksi IW Mas
Suyasa, S.H. dan
Ir. Nyoman Wijaya
Kusuma,'' ujar
Sugiawan.
Edy
mengatakan pemeriksaan
para saksi
anggota DPRD Karangasem
periode 1999-2004 itu,
atas perintah
Kajati Bali No:Prin-052
P.1.14/Fd.1/02/2005 tertanggal
2 Februari. Mereka
dimintai keterangan
selaku saksi.
Karyawan disidik
Edy Bujana,
sementara Artawa
dimintai keterangan
jaksa Adi
Prasetyo, S.H. ''Paling tidak
Kamis (3/3) sembilan
mantan anggota
Dewan 1999-2004 yang kini
masih aktif
di DPRD Karangasem
sudah selesai
dimintai keterangan,''
kata Edy.
Di Tabanan
Dua
anggota DPRD Wayan
Wirawan dan
Gede Suamba
diperiksa Kejari
Tabanan, terkait
dugaan penyimpangan
APBD, Senin kemarin.
Keduanya diperiksa
cukup lama, yakni
sekitar 6 jam.
Wayan
Wirawan datang
ke kantor
Kejari sekitar
pukul 09.15 wita.
Kader PDI-P asal
Penebel ini
tanpa basa-basi
langsung menuju
ruangan Kasi
Pidsus Ketut
Eka Suara,
S.H. yang akan memeriksanya.
Sementara Gede
Suamba diperiksa
Kasi Intel Agus
Riyanto. Kader
PDI-P dari Pupuan
ini tiba
di kantor
Kejari hampir
bersamaan dengan
rekannya Wirawan.
Kajari
Tjok. Anom
Susilayasa, S.H. menyatakan
pemeriksaan terhadap
Wirawan cukup
melelahkan. Sedikitnya
25 pertanyaan telah
diajukan. Dari
sekian pertanyaan
yang diajukan, sebagian
dijawab tuntas
namun sebagian
pula menemui kendala.
Hal
serupa juga
terjadi pada
pemeriksaan Suamba.
Sama halnya
terhadap pemeriksaan
mantan anggota
DPRD sebelumnya, menurut
Kajari, banyak
pertanyaan yang diajukan
tidak mendapat
jawaban yang memuaskan.
Namun lanjutnya,
minimnya jawaban
yang diterima merupakan
hak bagi
mereka yang diperiksa.
''Data sebenarnya
sudah kami
pegang. Kami
sebenarnya hanya
mau cross check kebenaran
datanya,'' tambahnya.
(013/015)