LPD Angabaya
Dibobol
Maling
Denpasar
(Bali Post) -
Lembaga
Perkreditan
Desa (LPD)
Desa
Angabaya, Minggu
(27/2) kemarin
pagi
dibobol maling.
Terkait
kasus
itu, Kepala LPD
Desa
Angabaya I Made Sutarka
(41) yang tinggal
di
Jalan Gadunsari No.
14 Denpasar,
telah
melaporkan ke
Polsek
Denpasar Timur.
Masalahnya,
pencuri
merusak pintu
depan LPD
dan
brankas, sehingga
mengakibatkan
uang
tunai Rp 35.640.000
yang tersimpan
di
dalamnya raib.
Kapolsek
Denpasar
Timur AKP
Ketut
Sadra Antara
telah
melakukan pemeriksaan
ke TKP.
Namun
hasilnya
baru
sebatas identifikasi
kerusakan,
siapa
pelakunya belum
bisa
dideteksi. ''Kami
masih
mempelajari kasus
itu,''
tambah Sadra
Antara.
Sementara
kasus
lainnya juga
terjadi
Minggu (27/2) dini
hari
kemarin.
Korban
pencurian
Hanafi
Arhmad (26) yang tinggal
di Villa Diamond Star Hell
No. 3 Nusa
Dua.
Akibat
digasak
pencuri, barang-barang
elektronik
di
rumahnya seperti
video, kamera,
handphone,
uang
tunai Rp 700
ribu,
berbagai merek jam
tangan,
dompet, perhiasan
emas,
berlian ludes
dibawa
kabur.
Dalam
kalkulasinya,
korban
mengaku menderita
kerugian
Rp 200
juta.
Korban
telah
melaporkan pencurian
dengan
pemberatan (curat)
yang menimpa
dirinya
ke Polsek
Bualu,
Minggu (27/2) kemarin.
Kapolsek
Bualu AKP
Nyoman
Jaya Pariana
membenarkan
kejadian
itu
menimpa warga
di
wilayah hukumnya.
Untuk
menyelidiki
kasus
ini, pihaknya
sudah
mendatangi TKP, melakukan
pemeriksaan,
sidik
jari, bahkan
menggunakan
anjing
pelacak.
Akan
tetapi,
pihaknya masih
belum
bisa mengendus
siapa
pencuri yang diduga
telah
tahu dan
mengerti
seluk-beluk
rumah
korban. (kmb11)