Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Tugas Pemerintah Sediakan Rumah Layak Huni untuk Rakyat
Satu berita yang dilansir Bali Post, Sabtu (26/2) lalu
bahwa sebanyak 14,5 juta rumah di Indonesia tidak layak
huni, menjadi topik bahasan Warung Global. Disebutkan
oleh Menteri Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asy'ari,
tantangan pengembangan perumahan di Indonesia saat ini
makin berat. Selain terus meningkatnya jumlah kelompok
masyarakat berpenghasilan rendah, juga terdapat 14,5
juta rumah saat ini tergolong tidak layak huni.
Menanggapi hal itu, masyarakat yang menyampaikan
opininya melalui acara interaktif ini antara lain
mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintahlah
menyediakan rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat
kelas bawah yang sulit membeli rumah. Sedangkan
pengembang atau developer berkewajiban juga menjual
rumah untuk rakyat, tetapi rumah untuk rakyat tersebut
harus memenuhi kelayakan hunian, jangan asal-asalan.
Acara Warung Global Sabtu (26/2) lalu ini disiarkan
Radio Global 96,5 FM Kinijani. Acara ini juga
dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio
Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.
--------------------------
Natri Udiyani di Denpasar mengatakan, di Jakarta,
seperti di Cilincing banyak sekali rumah yang tidak
layak huni, seperti halaman yang terbuat dari tanah dan
becek, dindingnya dari gedek. Semoga saja rumah seperti
itu mendapat perhatian dari pemerintah. Katanya SBY akan
membangun satu juta rumah di seluruh Indonesia, jadi
rumah-rumah seperti itulah yang semestinya mendapat
prioritas untuk diberi bantuan. Bali Timur juga termasuk
terbelakang, jadi perlu diperhatikan perumahannya.
Agus di Tabanan mempertanyakan, selama ini yang
dikatakan tidak layak itu apakah sengaja dibikin tidak
layak? Apakah yang dimaksud tidak layak itu sudah lama
tidak dihuni dan tidak dipelihara? Kalau kita membangun
rumah begitu banyak apakah sebenarnya rumah itu
diperlukan sekali oleh masyarakat atau hanya untuk
membesarkan developer? Kalau memang dibutuhkan
masyarakat tentu harus dibangun dengan harga yang murah
tetapi bagus. Sebagai rakyat, Agus mengaku kurang
puas dengan apa yang digembar-gemborkan pemerintah untuk
mengadakan perubahan karena belum dirasakan.
Gus Delut di Denpasar mengatakan, kewajiban pemerintah
untuk meningkatkan taraf hidup rakyatnya agar rakyat
mampu membeli rumah. Gusdelut masih bingung tentang
kriteria rumah tidak layak huni. Di sisi lain harga
bahan-bahan untuk bikin rumah sekarang ini sudah mahal.
Gus Delut juga menambahkan, untuk mencari kayu sekarang
sudah sulit. Developer, ketika membuat rumah harus siap
menjual untuk rakyat dan jangan asal-asalan. Sekarang
ini terlalu banyak orang membeli tanah hanya untuk
investasi, sehingga yang benar-benar membutuhkan tidak
bisa memiliki. Masyarakat tentu tidak asal membeli rumah.
Di desa di Bali mungkin saja banyak rumah yang tidak
layak huni.
Gusti di Renon menjelaskan, rumah yang tidak layak huni
adalah rumah yang tidak membuat lapisan ozon menipis.
Rumah mewah yang memakai AC freon punya andil sangat
besar dalam nerusak lingkungan. Namun, dia mengatakan,
kriteria rumah tidak layak huni harus jelas seperti apa.
Walaupun rumah berlantai dari tanah tetapi mempunyai
daya serap yang cukup tinggi. Ketika zaman dulu, sewaktu
belum ada keramik tidak ada yang namanya banjir.
Sekarang seharusnya bentuk rumah kembali ke alam
dengan pagar misalnya dari tanaman yang hidup. Ini
adalah tanggung jawab pemerintah dan menawarkan kredit
ringan pada yang tidak mampu. Ongkos tukang untuk
membuat rumah pun mahal sekali. harga rumah tipe 21
sekarang sangat mahal dan akhirnya rumah selalu dibeli
oleh orang-orang kaya atau menengah ke atas. Bank-bank
sekarang juga harus mulai membantu rakyat, sekali-sekali
berbuat amal untuk mewujudkan rumah bagi penduduk kurang
mampu.
Sastera di Denpasar menambahkan, kalau pembangunan itu
merupakan real estate di Bali tidak cocok. Kalau itu
dibangun akan menghabiskan lahan-lahan dari desa adat.
Sastera melihat bukti penghuni-penghuni perumahan justru
sedikit yang orang Bali asli karena yang membeli
kebanyakan orang luar. Yang cocok, menurut dia, adalah
membangun rumah-rumah masyarakat yang ada di desa-desa
yang dianggap tidak layak huni. Solusinya, buat data di
desa-desa di mana pun dan rumah yang ada di desa itu
diperbaiki dengan bentuk yang sehat dan harga murah. Di
Bali harus memperhatikan ulu-teben jadi tidak
sembarangan.
Nang Tualen di Denpasar mengatakan, sekarang ini untuk
mencari rumah BTN susahnya luar biasa, tidak semudah
seperti apa yang dibicarakan. Yang paling penting RSS
harus betul-betul rumah dengan proses mudah dan
benar-benar murah. Pemerintah agar memperhatikan
masyarakt yang benar-benar tidak mampu.
Menurut Jero Gede Sanggulan, layak dan tidak layaknya
rumah itu tergantung pemiliknya yang memakai. Angka 14,5
juta rumah di Indonesia yang dikatakan tidak layak huni
itu mungkin data yang benar, tetapi untuk di perkotaan
perumahan itu sangat dibutuhkan oleh pegawai-pegawai
seperti PNS dan pegawai swasta golongan menengah ke
bawah. Namun, kenyataan di lapangan RSS justru dimiliki
oleh orang-orang menengah ke atas karena tanah di Bali
ini disadari akan berkembang harganya. Pencanangan
program satu juta rumah, seandainya Bali kecipratan,
maka ini akan berakibat Bali ini menjadi sumpek karena
akan mempermudah orang luar untuk menghuni rumah-rumah
tersebut. Orang-orang asli Bali akan tedesak. Orang Bali
itu jarang yang mau membeli BTN kecuali yang merantau.
Kalau mereka yang sedikit punya duit agak sulit menerima
atau gengsi.
Selodono di Gianyar mengatakan, standar rumah yang baik
tentu berhubungan dengan penghasilan dari orang
bersangkutan. Sebenarnya pembangunan yang berkelanjutan
itu tidak mengacu pada produksi, tetapi mengacu pada
growth atau pertumbuhan. Dia menambahkan, rumah itu
harus memenuhi kebutuhan manusia. Ketika ada rumah bagus
kemudian ternyata MCK tidak ada dan harus ke sungai
buang air, itu termasuk rumah tidak layak. Di sisi lain
ada rumah yang dianggap jelek dan kuno, tetapi rumah
seperti itu memang kelayakannya sudah terlihat dari
lingkungan yang cocok. Kalau kita bertanggung jawab dari
aspek arsitektur semestinya ada semacam sistem bahwa
rumah itu bukan sekadar dilihat orang lain nyaman,
tetapi juga harus bertanggung jawab pada lingkungan atau
alam. Kalau kita lihat di Barat rumah besar tetapi hanya
berpenghuni dua orang, itu tidak nikmat.
Mangde Arnaya di Denpasar menambahkan, layak dan tidak
layak dilihat dari ukuran seperti apa? Akhirnya semua
itu tergantung dari yang memiliki rumah itu. Kalau
pemerintah mengatakan 14,5 juta rumah rakyat tidak layak
huni karena penduduknya miskin maka mau tidak mau tetap
saja rumah itu dikatakan layak huni karena yang punya
merasa biasa saja.
Maria di Sidakarya menegaskan, pemerintah harus
bertanggung jawab untuk menyediakan perumahan yang layak
huni bagi masyarakat tidak mampu. Siapa pun yang membuat
statistik itu maka harus dikembalikan pada
pemerintah untuk memperjuangkannya. Langkah kongkret apa
yang diambil pemerintah terhadap permasalahn ini? Orang
terlalu banyak membeli rumah ramai-ramai, tetapi
akhirnya dikontrakkan, sehingga ironis sekali. Menurut
dia, sistemnya harus dikembalikan pada otonomi daerah,
melibatkan camat setempat untuk menghitung kebutuhan
yang real di masyarakat. Developer selalu menjual pada
orang yang mampu, kapan masyarakat miskin akan terangkat
kehidupannya kalau seperti itu?
Sementara itu, Kompyang Lombok di Bangli mengatakan, di
Bali banyak sekali rumah yang tidak layak huni, dan di
Bali juga rumah harus lengkap; ada bale daja, bale
dangin, bale delod dan bale dauh. Makanya kalau mau
layak pakai di Bali harus ada hal-hal seperti itu.
(bram)