DPR Keberatan
Harga BBM
Naik
F-KB Ancam
Interpelasi
Jakarta (Bali Post) -
Ketua
DPR Agung
Laksono
menyatakan pihaknya
tidak
setuju dengan
rencana
pemerintah menaikkan
harga
bahan bakar
minyak (BBM),
karena
tidak ada
jaminan
bahwa kenaikan
harga BBM
tidak
akan
berpengaruh
kepada
sektor perekonomian
lainnya,
seperti
jasa, transportasi
dan
barang.
''Belum
diumumkan
saja
sudah terjadi
kenaikan
harga
atas barang
kebutuhan
pokok
dan jasa
tertentu,''
kata
Agung Laksono
kepada
pers berkaitan
dengan
rencana kenaikan
harga BBM
oleh
pemerintah, di
Jakarta, Jumat (25/2)
kemarin.
Menjawab
pertanyaan,
Agung
Laksono mengatakan
bahwa
pihaknya berharap
pemerintah
bisa
mencari jalan lain
guna
mendapatkan alternatif
untuk
menghapus subsidi
yang selama
ini ada
dari
sektor-sektor lainnya,
seperti
obligasi.
''Soal
naik
atau tidaknya
harga BBM
tersebut
memang
tergantung kepada
pemerintah,
tetapi
saya sebagai
Ketua DPR
berkeberatan,''
katanya.
Mengenai
anggapan
Fraksi
Kebangkitan Bangsa
(F-KB) terjadi
pelanggaran
terhadap UU APBN (UU No.36
Tahun 2004
tentang APBN 2005)
apabila
pemerintah menaikkan
harga BBM
sehingga F-KB
akan
menggunakan hak-hak
DPR seperti
interpelasi,
Agung
mengatakan, pihaknya
belum
sampai sejauh
itu.
''Kami
mengharapkan
pemerintah
kalau
mau menaikkan
harga BBM
harus
memikirkan secara
matang
dan bisa
menjamin
kompensasi
subsidi
dapat tersalur
dengan
benar kepada
rakyat
miskin,'' katanya.
Sementara
itu,
Ketua F-KB DPR Ali Masykur
Musa
menyatakan tidak
setuju
dengan rencana
pemerintah
menaikkan
harga BBM.
Tidak
ada jaminan
dana
kompensasi
dapat
tersalur tepat
sasaran. ''Sejauh
ini
belum dapat
dibuktikan
sasaran
penyaluran dana
kompensasi
subsidi
BBM itu
sampai
ke tangan yang
berhak,''
tegasnya.
(kmb4/kmb3)