kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Nusantara


Palsukan
Uang, Pejabat BIN segera Diadili 

Jakarta (Bali Post) -
Berita
acara pemeriksaan (BAP) kasus uang palsu yang melibatkan tujuh orang tersangka, termasuk Kepala Pelaksana Harian Biro Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen Pol. (Purn) Zyaeri, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dengan demikian, dalam waktu dekat ketujuh orang tersebut akan segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

''Saya sudah menandatangani pelimpahan tahap kedua yaitu tujuh tersangka beserta barang buktinya dalam satu berkas ke Kejati,'' kata Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Chaeruddin di Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/2) kemarin.

 

Seperti diketahui, kasus itu pertama kali mencuat saat Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar mengumumkan para tersangka 14 Januari lalu. Selain Zyaeri, tersangka lain yang berasal dari BIN adalah Kepala Bidang Operasional BIN Muhammad Iskandar. Saat menangkap para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 23 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, pita cukai dan bahan upal lain yang belum sempat dicetak (BP, 15/2).

 

Kata Andi Chaeruddin, berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi berkeyakinan Zyaeri merupakan otak dari tindak pidana itu. Sementara tersangka lainnya merupakan pelaksana lapangan (operasional). ''Semua tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang,'' jelas mantan Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya ini tanpa menjelaskan ancaman hukum maksimal yang dapat dijatuhkan kepada para tersangka.

 

Jenderal polisi berbintang satu ini memastikan, meski para tersangka sudah sempat memproduksi upal sebelum ditangkap polisi, namun upal itu belum sempat diedarkan. Andi Chaeruddin juga menepis kemungkinan adanya keterkaitan kelompok ini dengan jaringan pengedar upal di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang juga berhasil dibongkar polisi. ''Dari hasil pemeriksaan labfor (laboratorium forensik), belum ditemukan adanya indikasi kesamaan antara uang palsu yang diproduksi oleh mereka dengan uang palsu yang ada di Jatim dan Jateng,'' terang pengganti Brigjen Pol. Samuel Ismoko ini. (kmb5)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)