Palsukan
Uang,
Pejabat BIN segera
Diadili
Jakarta (Bali Post) -
Berita
acara
pemeriksaan (BAP) kasus
uang
palsu yang melibatkan
tujuh
orang tersangka,
termasuk
Kepala
Pelaksana Harian Biro
Pemberantasan
Uang
Palsu (Botasupal)
Badan
Intelijen Negara (BIN)
Brigjen Pol. (Purn)
Zyaeri,
sudah dinyatakan
lengkap
oleh Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta.
Dengan
demikian, dalam
waktu
dekat ketujuh
orang
tersebut
akan
segera
dihadapkan ke
pengadilan
untuk
mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
''Saya
sudah menandatangani
pelimpahan
tahap
kedua yaitu
tujuh
tersangka beserta
barang
buktinya dalam
satu
berkas ke
Kejati,''
kata
Direktur II Ekonomi
Khusus
Badan Reserse
dan
Kriminal (Bareskrim)
Polri
Brigjen Andi
Chaeruddin
di
Mabes Polri Jakarta,
Jumat (25/2)
kemarin.
Seperti
diketahui,
kasus
itu pertama kali
mencuat
saat Kapolri
Jenderal
Pol.
Da'i Bachtiar
mengumumkan
para
tersangka 14 Januari
lalu.
Selain
Zyaeri, tersangka
lain yang berasal
dari BIN
adalah
Kepala Bidang
Operasional BIN Muhammad
Iskandar.
Saat
menangkap para
tersangka,
polisi
berhasil menyita
barang
bukti di
antaranya 23
lembar
upal pecahan
Rp 100
ribu, pita cukai
dan
bahan upal lain yang
belum
sempat dicetak (BP,
15/2).
Kata
Andi
Chaeruddin, berdasarkan
pengakuan
para
tersangka, polisi
berkeyakinan
Zyaeri
merupakan otak
dari
tindak pidana
itu.
Sementara
tersangka
lainnya
merupakan pelaksana
lapangan (operasional).
''Semua
tersangka dijerat
dengan
pasal yang
sama,
yaitu
pasal 244 dan 245
KUHP tentang
pemalsuan
uang,''
jelas mantan
Direktur
Reserse
Umum Polda Metro
Jaya
ini tanpa
menjelaskan
ancaman
hukum maksimal yang
dapat
dijatuhkan kepada
para
tersangka.
Jenderal
polisi
berbintang satu
ini
memastikan, meski
para
tersangka sudah
sempat
memproduksi upal
sebelum
ditangkap polisi,
namun
upal itu
belum
sempat diedarkan.
Andi
Chaeruddin
juga
menepis kemungkinan
adanya
keterkaitan kelompok
ini
dengan jaringan
pengedar
upal di
Jawa
Tengah dan
Jawa
Timur, yang juga
berhasil
dibongkar
polisi.
''Dari hasil
pemeriksaan
labfor (laboratorium
forensik),
belum
ditemukan adanya
indikasi
kesamaan
antara
uang palsu yang
diproduksi
oleh
mereka dengan
uang
palsu yang ada
di
Jatim dan
Jateng,''
terang
pengganti Brigjen
Pol. Samuel
Ismoko
ini. (kmb5)