kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Nusantara


Polri
Kirim Tim ke Filipina 

Jakarta (Bali Post) -
Polisi
memastikan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pemerintah Filipina karena diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Jaringan Al-Qaeda, tidak terlibat dalam berbagai aksi pengeboman dan terorisme di Indonesia. Meski demikian, Polri tetap akan mengirimkan tim pemeriksa ke Filipina untuk membuktikan tuduhan polisi Filipina itu

''Kami memerlukan pendalaman. Saya dengar kita akan diberikan akses untuk turut melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, kita akan segera mengirim tim ke sana,'' kata Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar, Jumat (25/2) kemarin

Seperti diberitakan Bali Post sebelumnya, kedua WNI yang masing-masing bernama Mohammed Yusof Karim Faiz dan Mohammad Nasir Hamid ditangkap 14 Desember lalu bersama seorang warga negara Malaysia bernama Ted Yolanda serta dua orang warga lokal. Mereka dituduh merencanakan aksi pengeboman di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah tempat di Filipina (BP, 25/2). 

Kata Kapolri, selain ditugaskan menyelidiki keterkaitan kedua WNI tersebut dengan jaringan pimpinan Osama bin Laden, tim ini juga diminta memastikan peran kedua orang itu dalam sejumlah aksi pengeboman, seperti yang dituduhkan polisi Filipina. Padahal, menurut Da'i, kedua orang itu sudah ditangkap sebelum aksi terorisme itu terjadi. ''Hal itu kan menjadi menarik bagi kita, apakah mereka yang sudah ditahan, kemudian terkait dalam perencanaannya atau apa,'' jelas mantan Kadispen Polri ini

Belum Cukup 

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Suyitno Landung juga mempertanyakan tuduhan bagi kedua WNI itu. Menurut Suyitno, kedua WNI itu sudah ditangkap sejak Desember 2004, sementara kejadian peledakan di negara pimpinan Presiden Gloria Macapagal-Arroyo itu baru terjadi antara Januari-Februari tahun ini. ''Filipina kan menuduh dia membawa bahan peledak, tetapi tuduhan itu tidak kuat. Kemudian dicari-cari dan dikaitkan dengan kejadian bulan Februari kemarin. Jadi belum cukup unsur untuk menindak kedua WNI itu,'' kata rekan seangkatan Da'i di Akademi Kepolisian ini. 

Sementara mengenai tuduhan bahwa keduanya anggota JI, mantan Kapolwil Surakarta ini pun meragukannya. Menurut Suyitno, biasanya para anggota JI sering menggunakan nama alias untuk kepentingan pembuatan identitas palsu. ''Tetapi, kedua orang ini tidak menggunakan nama alias,'' tandas Kepala Bareskrim ini. (kmb5)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)