Polri
Kirim Tim
ke Filipina
Jakarta (Bali Post) -
Polisi
memastikan
dua
warga negara
Indonesia (WNI) yang ditangkap
pemerintah Filipina
karena
diduga merupakan
anggota
Jamaah Islamiyah (JI)
yang berafiliasi
dengan
Jaringan Al-Qaeda,
tidak
terlibat dalam
berbagai
aksi
pengeboman dan
terorisme
di Indonesia.
Meski
demikian, Polri
tetap
akan
mengirimkan
tim
pemeriksa ke Filipina
untuk
membuktikan tuduhan
polisi Filipina
itu.
''Kami
memerlukan pendalaman.
Saya
dengar kita
akan
diberikan
akses
untuk turut
melakukan
pemeriksaan.
Oleh
karena itu,
kita
akan
segera
mengirim tim
ke
sana,''
kata
Kapolri Jenderal
Pol.
Da'i Bachtiar,
Jumat (25/2)
kemarin.
Seperti
diberitakan Bali Post
sebelumnya,
kedua WNI yang
masing-masing
bernama Mohammed
Yusof
Karim Faiz
dan Mohammad
Nasir
Hamid ditangkap 14
Desember
lalu
bersama seorang
warga
negara Malaysia bernama
Ted Yolanda serta
dua
orang warga
lokal.
Mereka
dituduh
merencanakan aksi
pengeboman
di
Amerika Serikat (AS)
dan
sejumlah tempat
di Filipina (BP, 25/2).
Kata
Kapolri,
selain
ditugaskan menyelidiki
keterkaitan
kedua WNI
tersebut
dengan
jaringan pimpinan
Osama bin Laden,
tim
ini
juga diminta
memastikan
peran
kedua orang
itu
dalam sejumlah
aksi
pengeboman, seperti
yang dituduhkan
polisi Filipina.
Padahal,
menurut
Da'i, kedua
orang
itu sudah
ditangkap
sebelum
aksi terorisme
itu
terjadi. ''Hal itu
kan
menjadi
menarik bagi
kita,
apakah mereka yang
sudah
ditahan, kemudian
terkait
dalam perencanaannya
atau
apa,'' jelas
mantan
Kadispen Polri
ini.
Belum
Cukup
Sementara
itu di
tempat yang
sama,
Kepala
Badan Reserse
dan
Kriminal (Bareskrim)
Polri
Komjen Pol.
Suyitno
Landung juga
mempertanyakan
tuduhan
bagi kedua WNI
itu.
Menurut Suyitno,
kedua WNI
itu
sudah ditangkap
sejak
Desember 2004, sementara
kejadian
peledakan
di
negara pimpinan
Presiden Gloria
Macapagal-Arroyo
itu
baru terjadi
antara
Januari-Februari tahun
ini. ''Filipina
kan
menuduh
dia membawa
bahan
peledak, tetapi
tuduhan
itu tidak
kuat.
Kemudian
dicari-cari
dan
dikaitkan dengan
kejadian
bulan
Februari kemarin.
Jadi
belum
cukup unsur
untuk
menindak kedua WNI
itu,''
kata rekan
seangkatan
Da'i di
Akademi
Kepolisian ini.
Sementara
mengenai
tuduhan
bahwa keduanya
anggota JI,
mantan
Kapolwil Surakarta
ini pun
meragukannya.
Menurut
Suyitno, biasanya
para
anggota JI sering
menggunakan
nama
alias untuk
kepentingan
pembuatan
identitas
palsu.
''Tetapi,
kedua
orang ini
tidak
menggunakan nama
alias,'' tandas
Kepala
Bareskrim ini.
(kmb5)