Banjar
dan
Sanggar
Di
Bali, banyak
orang yang
tak
bisa membedakan yang
mana agama Hindu
dan yang
mana
adat Bali.
Di
luar
Bali,
adat
hanya terkait
dengan
budaya karena
memang
asal-muasalnya adalah
adat-istiadat.
Di Jawa,
misalnya,
lembaga
adat tetap
jalan
meskipun warganya
ada yang
beragama Islam, Kristen,
Katolik
dan sebagainya.
Di Bali,
orang yang non-Hindu
tidak
bisa jadi
warga
adat, mereka
hanya
boleh jadi
warga
dusun.
Apakah
kesenian
itu
adat?
Tergantung
jenisnya.
Kalau
terkait
dengan upacara agama,
maka
kesenian itu
diurus
oleh adat.
Misalnya
tari
Rejang dan
beberapa
jenis
tari Baris yang
sakral.
Tetapi
kalau
kesenian itu
cuma
tontonan untuk
hiburan,
adat
tidak merasa
perlu
untuk mengurusnya.
Dulu,
geliat
seni orang Bali
lahir
di banjar-banjar.
Bahkan,
kepopuleran kesenian
itu tak
bisa
dilepaskan dari
nama
banjar. Gong
Banjar
Geladag terkenal
ke
mana-mana.
Janger
Banjar
Peliatan populer
di
seluruh
Bali.
Cak
Banjar
Teges Kanginan
sampai
pentas ke
Jepang.
Desa
Banyuning di
Buleleng,
semua
banjarnya punya drama
gong, meskipun
ada yang
terkenal,
ada yang
tidak.
Masyarakat
Bali sering
menyebut
kesenian
itu
dengan sekaa
sebunan.
Sekaa
artinya
perkumpulan, sedangkan
sebunan
berasal dari
kata
sebun yang berarti
sarang.
Jadi
yang dimaksud
dengan
sekaa sebunan
adalah
kelompok kesenian
yang anggotanya
berdomisili
dalam
satu sarang
yaitu
banjar.
Banjar
di masa
lalu
menjadi perekat
dari
segala aktivitas
warganya,
termasuk
berkesenian.
Pekerjaan
warga
banjar hampir
sama.
Sekarang,
warga
banjar bisa
mencari
nafkah ke
banjar lain
dan
tidak harus
pulang
ke banjarnya.
Bahkan,
dengan majunya
industri
di
perkotaan, banyak
warga
banjar di
pedesaan yang
pindah
ke
kota.
Bagaimana
bisa
meneruskan aktivitas
di
banjar?
Belum
lagi
kendala lainnya,
semakin
maju teknologi
semakin
banyak hiburan,
semakin
beragam kegemaran
orang.
Membuat
drama gong di
banjar
peminatnya kurang,
karena
sebagian anggota
banjar
lebih senang
membuat
janger.
Untuk
kesenian yang
tergolong
sulit
seperti arja,
bentuk
sanggar ini
bahkan
lebih dulu
muncul
dengan adanya
sebutan
arja bon Bali.
Arja
dan drama gong
sekaa
sebunan sudah
praktis
tidak ada
lagi.
Drama Gong
Abianbase dan Drama
Gong Banyuning II (Banjar
Banyuning
Tengah) yang
begitu
populer, hilang
tanpa
bekas.
Mencari
12 pemain
arja di
satu
banjar, sungguh
sangat
sulit.
Apalagi
kesenian yang
lebih pop
seperti
grup band, pelawak
dan
sebagainya, sudah
tidak
mungkin hidup
dengan
berbasis banjar.
Sanggar
telah
menggantikannya dengan
lebih pas,
karena
kesenian jenis
ini
bukan tergolong
kesenian ritual.
Memang
ada
kekecualian, tetapi
kekecualian
ini
sudah semakin
menciut
jumlahnya.
Misalnya,
Sekaa Gong
Banjar
Geladag, Desa
Pedungan,
masih
eksis dan
masih
tetap latihan
secara
berkala. Tetapi,
di
balai Banjar
Geladag
itu sudah lama
muncul
papan
nama sanggar
seni
tempat anak-anak
belajar
menari.
Baik
murid
maupun guru tari
sanggar
itu sudah
tak
punya lagi
ikatan
dengan banjar.
Balai
banjar
hanya sebagai
tempat
latihan. Ini
lagi-lagi
membuktikan
bahwa
bentuk sanggar
sangat
longgar,
ia
bisa
melakukan aktivitasnya
dengan
meminjam atau
menyewa
balai banjar,
atau
bisa dilakukan
di
gedung pertemuan
termasuk
sekolah-sekolah.
Apakah
keberadaan
sanggar
menggantikan banjar,
sesuatu yang
mencemaskan?
Tidak,
ini
adalah tuntutan
zaman,
kesenian tradisional
Bali
harus
tetap langgeng
meskipun
dipayungi
organisasi yang modern.
Mengandalkan
banjar
untuk sentra
kegiatan
kreativitas
sudah
tidak memungkinkan
lagi,
biarlah banjar
hanya
menjadi sentra
dari
kegiatan adat.
*
Putu
Setia