kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Bali


Paedofilia
Ancam Anak-anak Buleleng 

Singaraja (Bali Post) -
Kaum
paedofilia mengancam masa depan anak-anak di Buleleng. Betapa tidak, berdasarkan catatan Committee Against Sexual Abuse (CASA), daerah di pesisir Bali Utara ini memang kerap dijadikan sebagai tempat transit kaum paedofilia dari berbagai negara di dunia.

Lebih ekstrem lagi, Buleleng atau Bali pada umumnya bisa dikatakan sebagai jalur lalu lintas kaum paedofilia dunia.

Hasil penelitian itu dibeberkan aktivis CASA yang dipimpin Prof. LK Suryani usai dialog tentang paedofilia di Singaraja, Jumat (25/2) kemarin.

Suryani mengungkapkan ancaman paedofilia memang sangat mengerikan. Kejahatan seksual terhadap bocah-bocah itu tak pelak akan membuat masa depan generasi di Buleleng atau di Bali amat suram. Pertumbuhan anak-anak korban paedofilia sungguh buruk dan kacau. "Korban mengalami depresi. Tak bisa sekolah, bahkan ada yang mencabuti rambutnya hingga habis. Korban setelah besar merasa sangat tidak berguna," kata Suryani.

Dalam catatan CASA, Buleleng selama ini tercatat sebagai tempat transit kaum paedofilia dengan banyaknya anak-anak di bawah usia 13 tahun menjadi korban. Jika dilihat dari data yang diperoleh dari pengakuan korban yang kini sudah menginjak dewasa, praktik-praktik paedofilia ini bahkan terlihat sejak belasan tahun lalu. Namun, praktiknya di Buleleng baru pertama kali terungkap tahun 2000/2001 menyusul tertangkapnya turis asal Italia, Mario Mannara, di kawasan Lovina.

Padahal menurut catatan CASA, sebelum Mario tertangkap atau datang ke Buleleng, tercatat beberapa nama kaum paedofilia pernah singgah di Buleleng. Beberapa nama dikabarkan ada yang sudah meninggal dunia, ada yang berpindah tempat operasi dan ada yang masih menetap di Buleleng. Bahkan, catatan terbaru ada sekitar 4 - 5 kaum paedofilia yang masih sering berkunjung ke Buleleng. "Semuanya tidak terpantau sama sekali sehingga mereka bebas beroperasi," tandasnya.

CASA menyebutkan bahwa para korban kaum paedofil itu umumnya anak-anak di bawah umur 13 tahun.

 

Sangat Muda

 

Dari hasil investigasi, banyak korban masih sangat muda yaitu 7 tahun. Tragisnya, para korban itu juga sering digilir kaum paedofilia selama jangka waktu tertentu oleh 3 - 6 paedofil berbeda.

Bahkan, dari penuturan salah satu korban, selama 10 tahun dari sejak usia 7 tahun, korban ini pernah diajak sekitar 10 sampai 15 paedofil.

Untuk itu Suryani mengajak masyarakat melakukan perang melawan kejahatan seksual terhadap anak-anak ini. Jika menemukan kasus paedofilia, ia berharap masyarakat melaporkan ke pihak berwajib. "Kita bukan ingin menghukum mereka, tapi menyelamatkan anak-anak kita," katanya.

Disebutkan, aksi paedofilia merupakan tindakan kejahatan serius karena mereka memiliki jaringan internasional yang kuat. Karena itu banyak negara menetapkan hukuman berat bagi kaum paedofilia ini.

"Maka sangat ironis, di satu sisi paedofilia dianggap kejahatan serius, namun bangsa kita yang notabene memiliki akar budaya dan dilandasi agama yang kuat justru menganggap paedofilia sebagai penyakit atau kelainan jiwa biasa yang bisa diampuni," katanya. (kmb15)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)