Paedofilia
Ancam
Anak-anak Buleleng
Singaraja
(Bali Post) -
Kaum
paedofilia
mengancam
masa
depan anak-anak
di
Buleleng. Betapa
tidak,
berdasarkan catatan
Committee Against Sexual Abuse (CASA),
daerah
di pesisir Bali
Utara
ini memang
kerap
dijadikan sebagai
tempat transit
kaum
paedofilia dari
berbagai
negara
di dunia.
Lebih
ekstrem
lagi, Buleleng
atau Bali
pada
umumnya bisa
dikatakan
sebagai
jalur lalu
lintas
kaum paedofilia
dunia.
Hasil
penelitian
itu
dibeberkan aktivis
CASA yang dipimpin Prof. LK
Suryani
usai dialog tentang
paedofilia
di
Singaraja, Jumat
(25/2) kemarin.
Suryani
mengungkapkan
ancaman
paedofilia memang
sangat
mengerikan. Kejahatan
seksual
terhadap bocah-bocah
itu tak
pelak
akan membuat
masa
depan generasi
di
Buleleng atau
di Bali
amat suram.
Pertumbuhan
anak-anak
korban
paedofilia sungguh
buruk
dan kacau. "Korban
mengalami
depresi.
Tak
bisa sekolah,
bahkan
ada yang mencabuti
rambutnya
hingga
habis. Korban
setelah
besar merasa
sangat
tidak berguna,"
kata
Suryani.
Dalam
catatan CASA,
Buleleng
selama
ini tercatat
sebagai
tempat transit kaum
paedofilia
dengan
banyaknya anak-anak
di
bawah usia 13
tahun
menjadi korban.
Jika
dilihat dari data
yang diperoleh
dari
pengakuan korban yang
kini
sudah menginjak
dewasa,
praktik-praktik paedofilia
ini
bahkan terlihat
sejak
belasan tahun
lalu.
Namun, praktiknya
di
Buleleng baru
pertama kali
terungkap
tahun 2000/2001
menyusul
tertangkapnya
turis
asal Italia, Mario Mannara,
di
kawasan Lovina.
Padahal
menurut
catatan CASA, sebelum
Mario tertangkap
atau
datang ke
Buleleng,
tercatat
beberapa
nama
kaum paedofilia
pernah
singgah di
Buleleng.
Beberapa
nama
dikabarkan ada yang
sudah
meninggal dunia,
ada yang
berpindah
tempat
operasi dan
ada yang
masih
menetap di
Buleleng.
Bahkan,
catatan terbaru
ada
sekitar 4 - 5 kaum
paedofilia yang
masih
sering berkunjung
ke
Buleleng. "Semuanya
tidak
terpantau sama
sekali
sehingga mereka
bebas
beroperasi," tandasnya.
CASA menyebutkan
bahwa
para korban
kaum
paedofil itu
umumnya
anak-anak di
bawah
umur 13 tahun.
Sangat
Muda
Dari hasil
investigasi,
banyak
korban masih
sangat
muda yaitu 7
tahun.
Tragisnya, para
korban
itu juga
sering
digilir kaum
paedofilia
selama
jangka waktu
tertentu
oleh 3 - 6
paedofil
berbeda.
Bahkan,
dari
penuturan salah
satu
korban, selama 10
tahun
dari sejak
usia 7
tahun, korban
ini
pernah diajak
sekitar 10
sampai 15
paedofil.
Untuk
itu
Suryani mengajak
masyarakat
melakukan
perang
melawan kejahatan
seksual
terhadap anak-anak
ini.
Jika menemukan
kasus
paedofilia, ia
berharap
masyarakat
melaporkan
ke
pihak berwajib. "Kita
bukan
ingin menghukum
mereka,
tapi menyelamatkan
anak-anak
kita,"
katanya.
Disebutkan,
aksi
paedofilia merupakan
tindakan
kejahatan
serius
karena mereka
memiliki
jaringan
internasional yang
kuat.
Karena itu
banyak
negara menetapkan
hukuman
berat bagi
kaum
paedofilia ini.
"Maka
sangat
ironis, di
satu
sisi paedofilia
dianggap
kejahatan
serius,
namun bangsa
kita yang
notabene
memiliki
akar
budaya dan
dilandasi agama yang
kuat
justru menganggap
paedofilia
sebagai
penyakit atau
kelainan
jiwa
biasa yang bisa
diampuni,"
katanya.
(kmb15)